Breaking News:

Trend dan Viral

Janjikan Masuk Bintara Polri, Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kini Minta Keringanan Hukuman

Seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP dan berinisial SW.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Tribunnews.com
Mantan Kapolsek kembalikan uang Rp 310 juta usai tipu tukang bubur. Kini menyesal dan minta keringanan hukuman. 

TRIBUNHEALTH.COM - Penyesalan mantan Kapolsek tipu tukang bubur sebesar Rp 310 juta rupiah sempat menjadi sorotan.

Kini, sosok mantan Kapolsek tersebut kembalikan uang Rp 310 juta kepada tukang bubur dan mengemis minta keringanan hukuman.

Melansir Suryamalang.com, sebelumnya viral kabar mantan Kapolsek Mundu AKP SW menipu tukang bubur bernama Wahidin asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penipuan AKP SW kepada Wahidin itu bermula saat korban dijanjikan anaknya masuk Bintara Polri.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung, Daftar Mulai Tanggal Ini

Kini, yang sebesar Rp 310 juta telah AKP SW kembalikan kepada Wahidin.

AKP SW pun mengemis minta damai dan keringanan hukuman.

Firdaus Yuninda, kuasa hukum mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, AKP SW, berharap kliennya mandapat keringanan hukuman.

Hal tersebut disampaikan oleh Firdaus usai korban penipuan AKP SW, Wahidin, melalui kuasa hukumnya mencabut laporan polisi di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023).

Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp 310 juta milik tukang bubur tersebut.

"Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban. Tim kuasa hukum (korban) juga bersepakat,” kata Firdaus saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Rabu petang.

Baca juga: Batita Asal Yogyakarta Dikabarkan Meninggal Usai Minum Pertalite dari Jok Motor, Begini Kronologinya

2 dari 4 halaman

Firdaus mengatakan, surat perdamaian serta pencabutan laporan sudah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

Langkah ini juga bagian dari upaya kuasa hukum untuk mengajukan restorative justice karena telah adanya perdamaian antara kedua belah pihak.

Firdaus berharap ada keringanan untuk AKP SW yang telah mengganti kerugian korban.

Namun, dirinya memahami betul bahwa persidangan etik adalah hal absolut yang dimiliki Polri.

Sebelumnya diberitakan, Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.

SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021.

Baca juga: Pensiunan Kepsek Surabaya Gelapkan Dana Koperasi Rp 2,3 M, Saya Pakai Buat Bangun Rumah dan Pasar

Namun, dia meminta yang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya cukup uang, akhirnya menggadaikan rumahnya.

SW kemudian meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang itu kepada oknum polri berinisial D berpangkat Ipda, yang juga menantu SW.

3 dari 4 halaman

Saat ini SW dan NY telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.

Namun, pada Rabu (21/6/2023), Wahidin mencabut laporan terhadap SW.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang, Kompol AB Ditahan dan Diperiksa Propam Polda Sumut

ILUSTRASI Uang.
ILUSTRASI Uang. (Tribunnews.com)

Baca juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat, Rp 30 Juta Sebulan dengan Single Salary, Diumumkan Presiden 16 Agustus

Kronologi

Seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP dan berinisial SW.

AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY, menguras harta tukang bubur ratusan juta rupiah.

Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri.

Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.

Dia bersama tiga orang kuasa hukum Law Firm Harum NS, membuka kasus yang terkatung-katung selama dua tahun itu.

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

4 dari 4 halaman

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Baru Menikah Sebulan, Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Suami di Sukabumi Ini Syok Tahu Pelakunya

Anak dijanjikan jadi anggota Polri

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Oknum polisi itu mulanya menjanjikan dapat meluluskan anak pertama korban menjadi anggota Polri.

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.

Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.

Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran itu juga diduga dilakukan di kantor Polsek Mundu.

Baca juga: PILU,Ini Curhatan Karyawati Minimarket Lilan Lantu Sebelum Akhiri Hidupnya Aku Kuat tapi Aku Capek

Ratusan juta

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Baca juga: Masalah Ejakulasi Dini Tidak Bisa Diatasi dengan Tisu Magic, dr. Binsar Martin Paparkan Dampaknya

Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Uang Rp 100 juta ini disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Paparkan Manfaat Konsumsi Fermentasi Tempe, Salah Satunya Atasi Osteoporosis

Laporan palsu

Eka Suryaatmaja, yang juga Kuasa Hukum Wahidin, menyampaikan, setelah Wahidin mengeluarkan semua uangnya, putra pertama Wahidin, tetap gagal menjadi bintara Polri di tahun 2021/2022.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.

Baca juga: Sudah Diet Namun Tak Membuahkan Hasil? Berikut dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips untuk Hempaskan Lemak

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Namun, dia sangat menyayangkan dan memohon tindak tegas dari Kapolri, pasalnya AKP SW masih berkeliaran.

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka.

Kuasa Hukum mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota dan juga Polresta Cirebon yang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Dia mengetahui beberapa oknum sedang menjalani sidang etik. Namun, dia menitikberatkan agar penanganan juga menyasar AKP SW yang diduga kuat sebagai otak.

Baca juga: Terungkap Sosok Peminjam Tabungan Milik Siswa SD di Pangandaran Rp 5 Miliar, Ternyata Guru Pensiunan

Penjelasan polisi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu membenarkan kasus tersebut dan memastikan sedang melakukan penanganan.

“Saya sedang gas, supaya penyidik lebih fokus. Ini kejar tayang. Hari ini saya perintahkan Kasatreskrim langsung ke Jakarta,” kata Ariek saat dihubungi ,Kompas.com Sabtu (17/6/2023) petang.

Ariek bahkan mengutus Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida untuk mengejar oknum yang diduga terlibat.

Pengejaran dilakukan hingga ke luar kota lantaran diduga oknum berada di luar kota dan terus berpindah-pindah.

Baca juga: MIRIS, Seorang Anak Nekat Melakukan Hubungan Terlarang dengan Ibu Kandung Selama 11 Tahun

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Kapolsek Tipu Tukang BuburBintara PolriPolriTukang BuburMantan KapolsekCirebonjawa BaratPenipuanberita viralTribunhealth.com Ressa Herlambang Gua Sunyaragi Sate Kalong Nasi Jamblang Nasi Lengko Sate Kentang Mie Koclok
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved