TRIBUNHEALTH.COM - Bantuan sosial atau bansos beras 10 Kg merupakan satu di antara bansos yang masih digelontorkan oleh pemerintah.
Bansos beras 10 kg dipastikan akan cair hingga Desember 2024.
Sudah ada kepastian bahwa beras 10 Kg bakal diberikan pada bulan ini.
Hal ini diketahui dari pernyaan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
"Alokasi bantuan beras dan batuan daging ayam dan telur yang akan diperpanjang 3 bulan, yaitu pada bulan Agustus bulan Oktober dan bulan Desember," kata Sri Mulyani, Senin (8/7/2024).
Akan tetapi hingga berita ini ditulis belum ada rincian tanggal berapa saja beras 10 kg mulai diberikan.
Baca juga: 9 Sayuran yang Perlu Dimasak untuk Optimalkan Penyerapan Nutrisi, Termasuk Bayam
Solusi bagi orang yang tidak pernah dapat bansos
Syarat utama mendapatkan bantuan sosial adalah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan demikian, salah satu penyebab utama tidak pernah mendapatkan bansos adalah karena data diri tidak masuk ke dalam DTKS.
Hal ini bisa terjadi karena memang dianggap mampu dan tidak layak mendapatkan bansos, atau pun karena tidak terdata.
Baca juga: Dampak Negatif Kurang ASI pada Ibu dan Bayi, Ibu Rentan Terkena Kanker Payudara jika Tidak Menyusui
Solusi bagi yang tidak mendapat bansos
Namun ada solusi jika Anda memang merasa membutuhkan bansos, namun tidak pernah mendapatkannya.
Setiap orang sebenarnya bisa mendaftarkan diri secara mandiri di DTKS.
Hanya saja tidak serta merta akan diterima dan langsung mendapatkan bansos.
Kemensos akan melakukan verifikasi terlebih dulu, apakah pengusul benar-benar layak mendapatkan bansos atau tidak.
Melansir Kompas.tv ada dua cara mendaftarkan diri ke DTKS, yakni melalui online maupun langsung.
Baca juga: Cara Cek Nama & Status Penerima Bansos Lewat HP, 4 Jenis Bansos Ini Akan Segera Cair di Bulan Juli
Daftar online
Proses pendaftaran DTKS secara online relatif mudah dan dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Unduh Aplikasi: Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat handphone Anda.
2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
3. Isi Data Diri: Masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
4. Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
5. Verifikasi Akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
6. Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
7. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
8. Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.
Baca juga: 9 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin, Sering Kram Bisa Menjadi Tanda Kekurangan Vitamin D dan E
Cara Daftar DTKS secara Langsung
Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, jangan khawatir.
Anda dapat melakukan pendaftaran mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut sebagaimana dikutip dari Indonesia Baik.
1. Kunjungi Desa/Kelurahan Setempat: Masyarakat yang ingin mendaftar (termasuk fakir miskin) dapat mengunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat.
2. Saat mendaftar, pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
3. Setelah Anda mendaftar, akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
4. Penyusunan Berita Acara: Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah serta perangkat desa lainnya.
5. Verifikasi dan Validasi: Berita Acara ini akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
6. Input Data di Aplikasi SIKS: Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
7. Verifikasi Tingkat Lebih Lanjut: Data yang diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi yang lebih mendalam. Hasil verifikasi ini akan dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota.
8. Persetujuan dari Pemerintah Daerah: Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur. Data yang telah disahkan akan diteruskan kepada Menteri untuk persetujuan akhir.
Cek Bansos
Setelah Anda mendaftar di DTKS, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara berkala. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut
- Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah Anda dengan memilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Anda sesuai dengan data pada KTP.
Ketikkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan. - Klik tombol "CARI DATA".
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari dan menampilkan informasi mengenai nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda inputkan.
*Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv