TRIBUNHEALTH.COM - Miris, seorang anak nekat melakukan hubungan terlarang dengan ibu kandungnya selama 11 tahun.
Anak di Bukittinggi tersebut menyetubuhi ibu kandungnya sendiri.
Kasus ini tentu saja membuat heboh warga Bukittinggi.
Tak hanya itu, Wali Kota Bukittinggi pun ikut buka suara.
Dikabarkan, saat ini anak tersebut tengah dikarantina.
Baca juga: Bikin KTP Bayar Rp 1 Juta atau Berhubungan Badan, Pegawai Desa: Tak Ada Paksaan Berhubungan Badan
Lantas, bagaimana kronologi dan nasib ibu dan anak tersebut?
Hubungan seks terlarang antara anak dan ibu kandung terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Mirisnya, hubungan menyimpang antara anak dan ibu kandung atau perbuatan inses atau hubungan sedarah itu telah berlangsung selama 11 tahun.
Yakni saat anak duduk di bangku SMA dan kini sudah berusia 28 tahun. Sementara sang ibu kini berusia 51 tahun.
Kabar mengejutkan itu diungkapkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
"Ada anak kita yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina,
Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar, dikutip dari TribunPadang.com.
Baca juga: Pensiunan Kepsek Surabaya Gelapkan Dana Koperasi Rp 2,3 M, Saya Pakai Buat Bangun Rumah dan Pasar

Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri Mencoba Bunuh Diri Saat Suami Putuskan Tempuh Jalur Hukum
Bahkan, kata Erman Safar hal itu terjadi di keluarga yang agamis.
"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu),
Sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.
Dia menambahkan, penyimpangan itu terjadi antara ibu dan anak laki-lakinya.
Bahkan telah berlangsung bertahun-tahun.
"Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis,
Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar,
Coba bayangin, dunia sudah tua," kata dia dilansir dari Inews.
Baca juga: Baru Menikah Sebulan, Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Suami di Sukabumi Ini Syok Tahu Pelakunya
Lebih lanjut Erman mengatakan, kasus ini memanag mengejutkan masyarakat Bukittinggi.
Namun dapat menyadarkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
"Serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," kata dia.
Selain itu, lanjut Erman, orang tua diharapkan dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan.
Kasus yang diungkapkan itu diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi.
Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 1 Jalur Afirmasi dan Prestasi Hasil Lomba, Klik Link Berikut
"Masalah-masalah serius seperti ini bisa terjadi di mana saja,
Termasuk dalam lingkungan yang tampak baik dan religius," kata dia.
"Saat ini si anak sudah dikarantina lima bulan," ujarnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang,
Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," katanya.
Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan
BERITA LAINNYA, Gadis SMP di Lampung Disetubuhi 2 Ayah Tiri, Diancam Akan Dibunuh Jika Tak Melayani
Nasib malang menimpa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 17 tahun di Lampung Tengah.
Pasalnya, gadis remaja itu disetubuhi dua ayah tirinya sendiri.
Kasus itu terbongkar setelah ponsel milik korban tertinggal di rumah kerabat (bibi) korban.
Dalam ponsel itu terdapat percakapan di WhatsApp yang berisi percakapan orang dewasa.
Kedua pelaku berinisial SLM (50) dan FTH (63) saat ini telah diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah.
Baca juga: MIRIS! Tak Rela Anaknya Punya Pacar, Ayah Ini Justru Tega Hamili Anaknya Sendiri hingga Melahirkan

Baca juga: PILU,Ini Curhatan Karyawati Minimarket Lilan Lantu Sebelum Akhiri Hidupnya Aku Kuat tapi Aku Capek
"Pelaku sudah ditangkap, yang pertama ditangkap SLM baru kemudian setelah pengembangan pelaku FTH ditangkap," kata Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Selasa (20/6/2023) malam.
Edi membenarkan kedua pelaku adalah ayah tiri dari korban.
Ibu kandung korban berinisial TM (47) menikah dua kali setelah ayah kandung korban meninggal dunia.
Ayah tiri pertama yakni pelaku FTH menikah dengan TM tahun 2018. Setahun kemudian keduanya bercerai.
"Setelah bercerai dengan FTH, ibu kandung korban menikah kembali dengan SLM sejak tahun 2019 hingga saat ini," kata Edi.
Baca juga: Terbongkar Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett, Begini Kronologinya
"Chat" WhatsApp
Edi menjelaskan, kasus itu terungkap saat ponsel milik korban tertinggal di rumah kerabat (bibi) korban.
Di ponsel itu terdapat percakapan di WhatsApp yang berisi percakapan orang dewasa, bukan layaknya orangtua dengan anak.
Pihak keluarga segera bertanya ke korban dan membenarkan telah diperkosa dan disetubuhi oleh pelaku SLM sejak tahun 2019 hingga 2022 lalu.
"Pelaku SLM mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika menolak," kata Edi.
Dari pengembangan kasus, korban juga mengaku pernah dicabuli dan disetubuhi oleh FTH (ayah tiri pertama) pada Februari 2023 lalu.
Korban mengaku dicabuli saat datang ke rumah pelaku FTH untuk meminta dibelikan kuota internet.
"Pelaku FTH memanfaatkan hal itu untuk menyetubuhi korban," kata Edi.
Edi menambahkan, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga: Saling Panggil Suami Istri, Istri Sah Rendy Kjaernett Bongkar Chat Mesra dengan Syahnaz Sadiqah
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)