TRIBUNHEALTH.COM - Setiap ibu menginginkan bayi lahir dengan kondisi yang sehat.
Proses kelahiran tersebut bisa melalui jalan normal atau operasi sesar (Caesar).
Tentu tidak ada yang lebih baik di antara keduanya, karena proses kelahiran disesuaikan dengan kondisi sang ibu dan janin.
Baca juga: Cara Mencegah Janin Tertular Infeksi Menular Seksual, Simak Ulasan dr. Putri Anita Sari, Sp.KK
Dokter Kandungan, dr. Kondang Usada, Sp. OG menjelaskan pertimbangan dalam menentukan proses kelahiran, baik secara normal maupun sesar.
Berdasarkan penuturannya, penentuan persalinan biasanya akan mulai dikonsultasikan saat trimester pertama.
Dokter akan menanyakan keinginan sang ibu, apakah memilih sesar atau normal.

Tahap ini memasuki pada fase birth plan.
"Misalnya ingin lahir normal, maka tugas saya sebagai dokter kandungan akan mengawal kehamilan ibu tersebut agar bisa lahir normal," ungkap Kondang dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
Baca juga: Penyebab Ibu Hamil Rawan Alami Keputihan, Berikut Penjelasan dr. Rahmilasari Mujitaba, Sp.DV
Untuk seorang ibu bisa melahirkan secara normal, dibutuhkan beberapa syarat. Yaitu:
- Senam hamil
- Berat badan tidak boleh berlebihan

- Kepala harus dibawah
- Tidak ada penghalang di jalan lahir
"Itu akan kita kawal terus, sampai terjadi persalinan," imbuhnya.
Baca juga: Berenang Termasuk Olahraga yang Aman untuk Ibu Hamil, Bahkan Punya Sejumlah Efek Positif
Maka untuk menentukan sesar atau normal, ia hanya memberikan arahan pada pasien absolut.
Artinya jika pasien memiliki penghalang. Seperti Placenta previa, penghalang ari-ari dibawah sehingga tidak memungkinkan lahir normal.
"Maka saya akan bilang, 'Bu ini tidak mungkin lahir normal'," jelas Kondang.

Namun jika tidak ditemukan penghalang, maka pilihan pertama adalah persalinan normal.
Dalam hal ini, dokter hanya akan memberikan edukasi terkait cara agar proses persalinan sesuai rencana dan risiko yang mungkin akan terjadi.
Mencegah Bayi Lahir Prematur
Dalam melakukan pencegahan bayi lahir prematur disesuaikan dengan kondisi setiap ibu hamil.
"Misalnya seorang ibu hamil kembar 2, hamil kembar 3, atau hamil dengan kondisi yang kurus, maka treatmentnya berbeda-beda setiap ibu," ujar Kondang.
Baca juga: Studi Ilmiah Ungkap Perubahan Iklim Berdampak Buruk pada Bayi dan Janin, Sebabkan Kelahiran Prematur
Bila ibu hamil bayi kembar, cenderung berisiko melahirkan secara prematur.
Maka untuk mencegah terjadinya prematur, beberapa cara yang bisa dilakukan ialah:

- Tidak berhubungan seksual, terutama pada trimester kedua
- Aktivitas tidak berlebihan
- Bila ada keputihan, maka harus dibersihkan keputihannya
Baca juga: Perhatikan 4 Hal di Bawah Ini untuk Mencegah Keputihan Berbahaya Terjadi
- dan memasuki umur kehamilan 34 minggu diberikan maturitas paru.
Berkat melakukan berbagai tips di atas, Kondang berkata, telah berhasil mencegah kelahiran prematuritas yang umumnya terjadi pada 34 minggu bisa menjadi 38 minggu.
Sehingga setelah bayi lahir tidak perlu memasuki perawatan Prenatal.

Karena jika bayi terlahir prematur, maka orangtua harus lebih jeli terhadap setiap tahap proses tumbuh kembang anak.
"Makanya saya selalu mencegah kelahiran prematuritas," sambungnya.
Sementara pada ibu hamil yang kurus, tentu perlakuannya akan berbeda dengan ibu hamil kembar.
Baca juga: Apakah Ada Tindakan Medis Agar Memiliki Janin Kembar, Dok?
Ibu hamil yang kurus rata-rata akan melahirkan secara prematur di usia 32 minggu kehamilan.
Karena itu pada ibu hamil yang kurus, terdapat kontra indikasi. Misalnya:
- Tidak boleh melakukan aktivitas berlebihan

- Menggunakan penyangga perut pada saat usia kehamilan 7 hingga 8 bulan
- dan memberikan maturitas paru pada usia kehamilan 32 atau 34.
Persiapan Kehamilan
Pada kehamilan, terdapat beberapa tahap yang perlu diketahui.
Baik sebelum memasuki masa kehamilan dan setelah memasuki kehamilan hingga proses persiapan persalinan.
Baca juga: dr. Gadih Ranti: Kelainan Jantung pada Bayi Baru Lahir Bisa Dimulai dari Dalam Kandungan Ibu
Tahap pertama ialah pregnancy plan.
Tahap ini terjadi sebelum adanya kehamilan, seorang wanita memasuki tahap perencanaan kehamilan.

Untuk melakukan persiapan, seorang wanita perlu menjalankan screening sebelum kehamilan agar selama proses kehamilan tidak ada kendala.
"Kira-kira apa saja kendala yang akan dihadapi, bisa discreening sejak awal. Namanya pregnacy plan," papar Kondang.
Di Indonesia, kesadaran akan pemeriksaan untuk persiapan kehamilan ini masih sangat kurang.
Baca juga: Setelah Melahirkan Secara Caesar, Bolehkah Melakukan Slimming Treatment? Begini Ulasan dr. Connie
Mayoritas, pasangan setelah menikah kemudian hamil tanpa melewati tahap pregnancy plan.
Padahal seharusnya jika disesuaikan dengan standar, sepasang suami istri yang baru saja menikah dianjurkan datang ke dokter kandungan untuk melakukan pregnancy plan.
"Kapan kira-kira dia mau hamil dan kendala apa yang akan dihadapi kalau nanti hamil, bagaimana dengan rahimnya, bagaimana dengan suaminya, dan bagaimana bisa hamil dengan kondisi kehamilan yang baik. Itu namanya Pregancy plan," terang Kondang.

Selanjutnya jika pregnancy plan telah dilalui maka memasuki tahap birth plan.
birth plan adalah proses persalinan. Seorang ibu berhak menentukan proses persalinannya seperti apa.
Dokter spesialis kandungan hanya akan memberikan pengarahan.
Baca juga: Flek Hitam Muncul Saat Hamil, Apakah Bisa Hilang Setelah Melahirkan? Begini Kata dr. Pratidona
"Kalau kita arahkan, nanti pertumbuhan bayinya seperti ini," imbuhnya.
Pada masa birth plan, setiap trimester akan selalu dipantau oleh dokter.
Bila ibu hamil menginginkan lahir normal, maka dokter akan mengawal berat badan bayi, posisi bayi, dan jenis senam yang dianjurkan untuk dilakukan.
Baca juga: Ibu Hamil Harus Cukup Nutrisi untuk Mencegah Anak Lahir Stunting, Ini Himbauan dari Ahli Gizi
Penjelasan dr. Kondang Usada, Sp. OG dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jabar Video, Rabu (13/4/2022).
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)