TRIBUNHEALTH.COM - Berikut ini jadwal lengkap alur penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun 2023 dan seleksi PPPK.
Seperti diketahui, kini CPNS 2023'>jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK resmi diumumkan.
Melansir TribunnewsSultra, Badan Kepegawaian Negera (BKN) secara resmi menerbitkan pengumuman jadwal seleksi CPNS dan PPPK.
Kesempatan yang tak akan disia-siakan bagi para calon pendaftar.
Lantas bagaimana alur penerimaan CPNS 2023 dan PPPK ?
Baca juga: Berikut Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1 dan Cara Daftarnya
Melalui surat yang dikirim kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKN telah memberikan informasi mengenai rangkaian tahapan signifikan yang akan dihadapi oleh para calon pegawai negeri.
Sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah dicetuskan, proses seleksi CASN pada tahun ini akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Mulai dari pendaftaran seleksi yang akan digelar pada 17 September 2023.
Dan nantinya akan berakhir pada 3 Oktober sebelum hasil seleksi administrasi diumumkan.
Langkah pertama dimulai dengan pengumuman seleksi yang akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 30 September 2023.
Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan

Baca juga: Terungkap Sosok Pemotret Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Tanpa Busana, Bukan Fotografer Resmi
Selengkapnya, inilah jadwal lengkap seleksi PPPK 2023 sscasn.bkn.go.id:
1. Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Adminitrasi: 6-9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah : 13-19 Oktober 2023
8. Penarikan Data Final: 20-22 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23-26 Oktober 2023
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Hormon dengan Konsumsi Makanan Berikut
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1-25 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6-27 November 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
15. Masa Sanggah: 5-7 Desember 2023
16. Jawab Sanggah: 5-9 Desember 2023
17. Pengolahan Nilai Seleksi Komptensi Hasil Sanggah: 8-12 Desember 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Desember 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024
Baca juga: dr Zaidul Akbar Anjurkan Miliki 3 Tanaman Ini di Rumah, Menyaring Racun hingga Produksi Oksigen

Baca juga: Sering Nyeri Menstruasi? Berikut dr Zaidul Akbar Bagikan Tips untuk Mengatasinya
Rincian Formasi
Para calon pendaftar pastinya penasaran dengan rincian formasi CPNS dan PPPK yang ada pada tahun 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dilaksanakan dengan jumlah formasi sebanyak 572.496, mengalami penurunan dari rencana awal sebanyak 1 juta formasi.
Dari total 572.496 formasi CPNS yang dibuka, termasuk di dalamnya baik instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).
Jumlah ini mencakup separuh dari jumlah semula yang direncanakan.
Terdapat perubahan signifikan dalam rincian formasi PPPK 2023 ini dibandingkan dengan rencana awal yang mencapai 1 juta formasi.
Perubahan jumlah formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi CPNS.
Dari 78 instansi Pemerintah Pusat yang mengusulkan formasi, terdapat 6 instansi lain yang tidak mengajukan usulan formasi.
Baca juga: Tak Hanya Konsumsi Makanan Berserat dan Probiotik, Berikut 5 Tips Mencegah Sembelit
Adapun rincian perubahan jumlah formasi PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
1. Formasi sekolah kedinasan mencapai 6.259 formasi.
2. Instansi pemerintah pusat membuka 78.862 formasi, yang terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.
Rincian ini berbeda dengan rencana awal yang mengusulkan 15.858 formasi CPNS untuk dosen dan 18.595 formasi CPNS untuk tenaga teknis.
Sementara formasi PPPK sebelumnya mencakup 6.742 formasi untuk dosen, 12.000 formasi untuk guru, 12.719 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 15.205 formasi untuk tenaga teknis lainnya.
3. Instansi pemerintah daerah membuka 493.634 formasi, semuanya merupakan formasi PPPK.
Rincian ini berbeda dengan rencana awal yang mengusulkan 580.202 formasi untuk guru, 327.542 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 35.629 formasi untuk tenaga teknis lainnya.
Baca juga: 6 Tips Turunkan Berat Badan dengan Mudah, Rutin Olahraga hingga Perbanyak Makan Sayur
Alur Pendaftaran
1. Membuat akun sscasn.bkn.go.id
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id.
Pada tahap ini, pelamar PPPK 2023 harus mengisi biodata dan mengunggah beberapa berkas yang diperlukan.
Adapun berkas yang diminta antara lain ijazah, transkrip nilai, KK, KTP, pas foto, dan beberapa dokumen lain yang diminta oleh instansi yang dituju oleh pelamar PPPK 2023.
Di tahap ini juga, pelamar memilih formasi dan melakukan submit pendaftaran.
Sebelum melakukan submit pendaftaran, ada baiknya pelamar mengecek berulang kali berkas-berkas yang diunggah.
Hal ini diperlukan untuk menghindari ada kesalahan saat upload berkas.
Pendaftaran sscasn.bkn,go.id juga disebut dengan seleksi administrasi.
Jika berkas-berkas yang diunggah tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan, maka pelamar dinyatakan tidak lolos.
Sebaliknya, jika pelamar dinyatakan lulus, maka berhak mengikuti rangkaian tes selanjutnya.
Baca juga: Begini Tips Atasi Insomnia yang Dapat Anda Terapkan, Pertahankan Jam Tidur hingga Batasi Tidur Siang
2. SKD Kompetensi
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti SKD atau Seleksi Kompetensi
Jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi akan ditentukan kemudian.
Sembari menunggu jadwal keluar, pelamar PPPK 2023 bisa memenfaatkannya untuk mempelajari materi-materi tes.
Pelamar juga diminta untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS yang bisa didapat di laman sscasn.bkn.go.id dengan login akun.
3. Pengumuman Kelulusan, Pemberkasan, dan Penetapan NI PPPK
Setetelah mengikuti serangkaian tes, pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan.
Pelamar yang dinyarakan lulus akan melanjutkan dengan pemberkasan dan penetapan NI PPPK.
Baca juga: Sering Bau Mulut saat Bangun Tidur? Berikut Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(TribunJateng.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunhealth.com)