Breaking News:

dr. Shelly Franciska, Sp.OG Paparkan Vaksinasi yang Dibutuhkan oleh Ibu Hamil, Berikut Ulasannya

Berikut ini penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG mengenai vaksinasi yang dianjurkan oleh pemerintah untuk ibu hamil.

Penulis: Irma Rahmasari | Editor: Ekarista Rahmawati
freepik.com
Ilustrasi vaksinasi pada ibu hamil, simak penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG 

TRIBUNHEALTH.COM - Saat kehamilan pentingnya mengetahui vaksinasi yang dibutuhkan oleh ibu hamil.

Kebutuhan vaksinasi tersebut dapat dikonsultasikan dengan dokter kandungan, dokter akan memberikan anjuran mengenai kebutuhan vaksinasi saat kehamilan.

Vaksinasi kehamilan diperlukan karena seorang ibu hamil termasuk kategori rentan mengalami suatu infeksi.

Infeksi yang terjadi saat kehamilan dapat mempengaruhi kesehatan janin hingga kesehatan sang ibu itu sendiri.

Dilansir TribunHealth.com, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Shelly Franciska, Sp.OG memberikan penjelasan dalam tayangan YouTube Kompas Tv program Ayo Sehat.

Baca juga: Perubahan Kuku Dapat Terjadi selama Kehamilan, Bisa Tumbuh Lebih Cepat ataupun Lebih Rapuh

Ilustrasi vaksinasi pada ibu hamil, simak penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG
Ilustrasi vaksinasi pada ibu hamil, simak penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG (Kompas.com)

Baca juga: 4 Makanan dan Minuman yang Baik untuk Ibu Hamil, Termasuk Pisang dan Susu Rendah Lemak

dr. Shelly Franciska, Sp.OG menuturkan vaksinasi yang dianjurkan oleh pemerintah untuk ibu hamil.

1. Vaksin Tetanus atau TT

Seorang ibu hamil dianjurkan untuk melakukan vaksin Tetanus Toxoid (TT).

Namun menurut dr. Shelly Franciska, Sp.OG, vaksin tetanus ini ada yang wajib dan juga tidak wajib.

Awalnya vaksin tetanus ini masuk ke dalam program pemerintah untuk mengantisipasi persalinan yang tidak streril.

Vaksin tetanus menurunkan risiko terjadinya tetanus pada ibu hamil serta janin yang ada di dalam kandungannya.

Baca juga: Ibu Hamil Perlu Menghindari Sederet Makanan Berikut, Termasuk Seafood Tertentu

ilustrasi ibu hamil yang sedang konsultasi dengan dokter, simak penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG
ilustrasi ibu hamil yang sedang konsultasi dengan dokter, simak penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG (nakita.grid.id)

Baca juga: Penelitian Terbaru Sorot Manfaat Ikan untuk Ibu Hamil, Benarkah Kandungan Merkurinya Tak Berbahaya?

2 dari 3 halaman

Selain itu, vaksin tetanus ini juga dapat mencegah terjadinya tetanus pada bayi yang baru lahir.

Pasalnya bayi yang baru lahir dapat mengalami infeksi karena proses persalinan yang tidak higienis.

Tetanus sendiri merupakan penyakit yang umum terjadi di negara berkembang yang disebabkan oleh racun dari bakteri Clostriodium tetani.

Oleh karena itulah, pentingnya melakukan vaksin tetanus untuk membentuk antibodi baik pada ibu hamil dan janinnya.

Baca juga: 6 Makanan Bergizi yang Baik Dikonsumsi Ibu Hamil, Termasuk Wortel, Mangga, dan Telur

Ilustrasi vaksinasi pada ibu hamil, simak penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG
Ilustrasi vaksinasi pada ibu hamil, simak penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG (kompas.com)

Baca juga: Mengenal Manfaat Penting Zat Besi, Termasuk Menunjang Kesehatan Ibu Hamil dan Janin

2. Vaksin Covid-19

Beberapa tahun belakangan ini, dunia dihebohkan dengan Covid-19.

Pemerintah menganjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 guna untuk menurunkan angka infeksi Covid-19 tersebut.

Termasuk juga ibu hamil, menurut dr. Shelly Franciska, Sp.OG ibu hamil juga disaranan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Menurut dr. Shelly Franciska, Sp.OG, seorang ibu hamil boleh menerima vaksinasi Covid-19, baik vaksinasi pertama, kedua, dan vaksinasi booster.

Baca juga: Jika Ibu Hamil Sudah Terpapar Covid-19, Bahayakah Bagi Janin? Ini Kata dr. dr. Joeal Osbert Dp.OG

Ilustrasi ibu hamil yang sehat, simak penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG
Ilustrasi ibu hamil yang sehat, simak penjelasan dr. Shelly Franciska, Sp.OG (Pexels)

Baca juga: Tanda Ibu Hamil Akan Segera Melahirkan, Kontraksi Makin Kuat hingga Sakit pada Punggung Bawah

dr. Shelly melanjutkan, sekarang ini tidak ada batasan usia kehamilan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 tersebut.

3 dari 3 halaman

Pasalnya dulu Covid-19 harus diberikan ketika usia kehamilan sudah memasuki 24 minggu hingga 34 minggu.

Namun sekarang ini vaksin Covid-19 boleh diberikan pada usia kehamilan berapa saja karena dari berbagai jurnal dan studi menunjukkan tidak ada masalah.

"Jadi vaksin Covid-19 boleh diterima dan tidak ada kontra indikasi untuk menerima vaksin tersebut."

"Apapun kasusnya, misalnya ada hipertensi, kencing manis, autoimun, boleh melakukan vaksin Covid-19 dan tidak ada masalah," tutur dr. Shelly.

Kendati demikian, pastikan berkonsultasi dengan dokter kandungan terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi apapun jenisnya.

Baca juga: Tak Hanya Air Putih, Jahe dan Sederet Hal Ini Juga Baik Diminum selama Kehamilan

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Shelly Franciska, Sp.OG dalam tayangan YouTube Kompas Tv Program Ayo Sehat pada 07 September 2022.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com/IR)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comibu hamilKehamilanVaksinasidr. Shelly FranciskaKandungan
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved