TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat ditengah perekonomian yang masih lesu.
Dengan digelontorkannya bansos diharapkan bisa membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti kenaikan harga bahan pokok.
Diketahui jika akan ada 4 jenis bansos yang akan cair mulai bulan Januari 2024.
Keempat bansos ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram BPNT, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS Tidak Dibayarkan Mulai Januari 2024, Ini Alasannya
Melansir Kompas.com, inilah daftar bansos yang akan cair pada 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu.
Adapun kriteria penerima PKH yaitu:
- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5-7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun)
Baca juga: Manfaat Kentang bagi Penderita Asam Urat, Penuhi Nutrisi hingga Kontrol Gula Darah
Hak peserta PKH:
- Bantuan uang tunai
- Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)
- Pelayanan pendidikan dasar
- Pelayanan kesejahteraan sosial
Kewajiban peserta PKH:
- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0-6 tahun.
- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas
Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Baca juga: Jenis Olahraga yang Aman Dilakukan oleh Penderita Asam Urat
Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori, seperti dikutip dari Kemensos.go.id:
- Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1,5 juta/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2 juta/tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2,4 juta/tahun.
Baca juga: Sarapan Terbaik Penderita Diabetes, Coba Konsumsi Makanan Ini untuk Atur Kadar Gula Darah
Bansos beras 10 kg sudah disalurkan pada September 2023.
Ini adalah bantuan yang juga ditujukan untuk para penerima program bansos bantuan pangan nontunai (BPNT) dan bansos program keluarga harapan (PKH).
Bantuan beras ini tidak saja membantu para penerima, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan, diharapkan tidak ada lonjakan harga yang signifikasi selama periode ini.
Presiden Joko Widodo berkomitmen melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini hingga Maret 2024.
Namun, kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024.
Baca juga: Banyak Faktor yang Memicu Timbulnya Jerawat, Mulai dari Hormon, Kosmetik hingga Produksi Minyak
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.
Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang.
Jumlah yang diterima sebesar Rp 200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.
Sebelumnya, bansos ini bernama program raskin.
Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik.
Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.
Baca juga: Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka: Simak Insentif, Syarat dan Cara Daftarnya
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini digunakan untuk membiayai pendidikan.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini antara lain:
- Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS
- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam Peserta didik yang pernah drop out.
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bansos yang Cair Mulai Januari 2024"
Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Kompas.com)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.