Breaking News:

Trend dan Viral

CARA MUDAH Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN, Klik Link Ini

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Web capture https://sscasn.bkn.go.id/
https://sscasn.bkn.go.id/ 

TRIBUNHEALTH.COM - Inilah cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Menurut jadwal, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada tanggal 15-18 Oktober 2023.

Periode ini berdasarkan jadwal terbaru yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran.

Diketahui jika pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.

Peserta dapat login pada akun yang telah digunakan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: Cegah Menopause Dini Ala dr. Boyke, Wanita Coba Makan Olahan Kedelai, Nasi Merah & Lakukan 6 Hal Ini

Pasalnya peserta juga bisa memantau hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman atupun media sosial instansi yang dilamar.

Berikut panduan cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Cara mudah cek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari laman Tribunnews.com, inilah cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK berdasarkan pada pengadaan seleksi sebelumnya:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2 dari 4 halaman

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

Baca juga: Jangan Putus Asa, dr. Zaidul Akbar Ingatkan Tetap Optimis Sembuh dari Penyakit yang Diderita

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Halaman akan menampilkan alasan terkait hal yang menyebabkan peserta tidak lulus seleksi administrasi.

Sebagai informasi, sanggahan dapat dilakukan apabila kesalahan berasal dari panitia pelaksana seleksi dan bukan dari peserta.

Sehingga masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.

Baca juga: Begini Prosedur Vaksin HPV, Dokter Sebut Termasuk Program Wajib Pemerintah Selain Imunisasi Lengkap

Ketentuan pengajuan sanggah bagi CPNS 2023

3 dari 4 halaman

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021 menjelaskan bahwa instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos.

Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan yakni mulai 17-19 Oktober 2023, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.

Adapun ketentuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:

1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Baca juga: Tahapan Cek Pengumuman Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Sekaligus Cara Ajukan Masa Sanggah

3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Cara pengajuan sanggah CPNS dan PPPK 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

4 dari 4 halaman

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

4. Pilih tombol ajukan sanggah.

5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

Baca juga: TIPS Jaga Kesehatan Telinga Meski Kerja Virtual Meeting Setiap Hari

6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

7. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Baca juga: Sebelum Mulai Aktif Secara Seksual, Disarankan Lakukan Vaksin HPV untuk Cegah Infeksi Virus HPV

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Tribunnews.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.compengumumanadministrasihasil seleksiCPNSPPPK2023SSCASNhttps://sscasn.bkn.go.idpelamarpesertaBKNBadan Kepegawaian Negaramasa sanggahlinkTMSCARA MUDAH Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPN Claudia Scheunemann
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved