TRIBUNHEALTH.COM - Nampaknya rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 menjadi kabar yang paling ditunggu calon pelamar.
Dua hari lagi rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka, bagi Anda yang ingin mendaftar seyogyanya simak kisi-kisi materi soal SKD yang akan keluar dalam TWK, TIU hingga TKP.
Menurut jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) rekrutmen CPNS 2023 dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.
BKN menyampaikan jika jadwal seleksi CPNS 2023 terdiri dari 31 tahapan.
Adapun salah satu tahapan ujian awal yang perlu dilakukan peserta CPNS setelah lulus hasil seleksi administrasi adalah seleksi kompetensi dasar (SKD).
Diketahui, tes SKD CPNS 2023 dijadwalkan pada 27-30 Oktober 2023.
Baca juga: Lagi Menghindari Nasi? Ini 3 Sumber Karbohidrat Alternatif, Lebih Sehat karena Kaya Serat & Vitamin
Dilansir dari laman TribunJakarta.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan memastikan bahwa tes SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga materi.
"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini untuk materi SKD masih terdiri dari TWK, TIU dan TKP," ujarnya.
Namun, Hasan belum bisa memastikan apakah komponen materi masih sama dengan tahun sebelumnya atau tidak.
"Apakah ada perubahan materi dan jumlah soal? Kami persilakan untuk menunggu peraturan Menteri PANRB yang mengatur rekrutmen CASN 2023," imbuh dia.
Pada tahun sebelumnya, ujian SKD CPNS 2023 diadakan oleh BKN dengan menerapkan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang telah disiapkan.
Apabila melihat Permenpanrb Nomor 27 Tahun 2021, SKD CPNS terbagi ke dalam tiga jenis tes, di antaranya:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Memahami TWK, TIU, dan TKP dalam SKD CPNS
Baca juga: Mendagri Sindir Pegawai Honorer Titipan, Cara Kerja Jauh dari Ideal: Jam 8 Kerja, Jam 10 Nongkrong

TWK adalah tes berupa soal-soal yang berkaitan dengan pengetahuan umum soal kebangsaan.
Tujuan TWK untuk menilai peserta dari aspek pemahaman dan kemampuan mereka terhadap wawasan kebangsaan Inonesia.
Soal TWK berjumlah 30 soal. Berikut kisi-kisi yang diujikan dalam TWK:
1. Nasionalisme
Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
2. Bela negara
Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
Baca juga: Tips Menurunkan Berat Badan, Pastikan Ada 3 Jenis Makanan Ini Setiap Kali Makan
3. Integritas
Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
4. Pilar negara
Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
5. Bahasa Indonesia
Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Jenis ujian SKD berikutnya adalah materi Tes Intelegensi Umum atau TIU.
Materi TIU CPNS 2023 merupakan soal tes yang berfokus pada penelitian di tiga aspek, di antaranya kemampuan numerik (logika berhitung), kemampuan verbal (logika bahasa), dan kemampuan figural (penalaran dengan gambar).
Baca juga: Kejahatan Susanto Dokter Gadungan di RS PHC, Pernah Tipu 7 Instansi Kesehatan Termasuk Jadi Dirut RS
Dalam pelaksanaan tahun sebelumnya, materi TIU CPNS 2023 berjumlah 35 soal.
Berikut ini materi TIU yang akan diujikan dalam tes CPNS:
1. Kemampuan verbal
2. Kemampuan numerik
3. Kemampuan figural.
Materi TKP adalah tes yang bertujuan untuk menilai perilaku dan kepribadian masing-masing peserta.
Beberapa poin uang diujikan pada materi ini di antaranya:
1. Pelayanan publik
Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
Baca juga: Ayah Mertua Sadar Calon Menantu Wanita Ternyata Seorang Pria, Terbongkar dari Kejujuran Calon Besan
2. Sosial budaya
Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
3. Teknologi informasi dan komunikasi
Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
4. Jejaring kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
5. Profesionalisme
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
6. Anti radikalisme
Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan oleh siapa saja yang telah memenuhi beberapa kualifikasi berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18-35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca juga: Beda dengan Daerah Lain, Menpan RB Sebut ASN di Wilayah Ini Bisa Cepat Naik Pangkat, Berminat?
Dokumen yang Diperlukan
Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.
Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Baca juga: Tak Perlu Khawatir, Transplantasi Rambut bisa Dilakukan Penderita Alopecia, Ini Kata Dokter
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/TribunJakarta.com)
Baca berita lainnya di sini.