TRIBUNHEALTH.COM - Kisah bayi tertukar di Bogor mencuri perhatian publik.
Terungkap inilah sosok Direktur RS Sentosa, Margaretha Kurnia bak menyerah soal nilai ganti rugi bayi tertukar di Bogor dengan Hotman Paris.
Margaretha Kurnia menyerahkan pembicaraan nilai ganti rugi bayi tertukar ini kepada kuasa hukum RS Sentosa.
Sebelumnya, Hotman Paris sempat menyinggung jika di luar negeri, ganti rugi untuk kasus serupa bayi tertukar di Bogor bisa mencapai triliunan.
Diketahui jika Margaretha Kurnia adalah seorang dokter gigi yang kini menjabat sebagai Direktur RS Sentosa, tempat kasus bayi tertukar di Bogor.
Dilansir dari laman Bangkapos.com, dalam acara Hotroom yang disiarkan di MetroTV pada Rabu (30/8/2023) malam, Margaretha Kurnia terlibat tanya jawab dengan Hotman Paris.
Dalam acara tersebut, Margaretha Kurnia dan kuasa hukum keluarga korban bayi tertukar dihadirkan sebagai narasumber.
Pasalnya Hotman Paris menilai ganti rugi yang ditawarkan Margaretha Kurnia masih terlalu kecil untuk kasus bayi tertukar yang sudah berjalan hampir satu tahun.
Mewakili rumah sakit, Margaretha menyebut perawat lalai dalam membuat dua gelang bayi dengan nama ibu yang sama.
Menurut pihak RS Sentosa, urusan gelang bayi hingga kasus bayi tertukar adalah ulah perawat.
Baca juga: CEK Formasi CPNS Kementerian Agama, Dibuka 17 September 2023, Klik Link sscasn.bkn.go.id
Sementara pihak manajemen dan pimpinan rumah sakit tidak mengetahuinya.
"Kami mengakui bahwa ada ketidakhati-hatian dalam menjalankan prosedur yang ada. Juga tidak melaporkan ke manajemen, lalutidak melihat aduan itu sebagai warning sehingga tidak dilaporkan ke manajemen," ungkap Margaretha Kurnia dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (31/8/2023).
Mendengar penjelasan pihak rumah sakit, Hotman Paris kembali bertanya soal aksi cepat Siti Mauliah yang menyadari bayinya tertukar satu tahun lalu.
Hingga akhirnya pihak rumah sakit pun jujur soal lambannya kasus tersebut diketahui pimpinan rumah sakit.
Berdasarkan informasi, Siti Mauliah dan Dian melahirkan bayi di tanggal 18 Juli 2022.
"Tapi kan awal-awal beberapa sesudah melahirkan ibunya sudah ke rumah sakit, sudah menanyakan hal tersebut. Waktu itu kok rumah sakit tidak cepat tanggap?" tanya Hotman Paris.
"Ibu Siti datang ke rumah sakit tanggal 26 Juli 2022, itu datang ke petugas kami. Tapi karena petugas kami merasa overconfident (sepele) dan menganggap bahwa itu tidak mungkin terjadi maka tidak disampaikan ke manajemen. Jadi kami tahu setelah tanggal 19 Mei 2023," ujar Margaretha Kurnia.
"Hah? sudah 10 bulan," tanya Hotman keheranan.
"Setelah itu tanggal 19 Mei kami melakukan penyelidikan rumah sakit," kata Margaretha Kurnia.
Baca juga: Rutin Konsumsi Ikan Laut dan Rasakan Beragam Manfaatnya, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Mental
Alibi yang diurai pihak rumah sakit segera ditanggapi pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho.
Dengan nada bicara tegas, Rusdy menjabarkan aturan hukum yang dilanggar pihak rumah sakit.
Hal tersebut diungkap Rusdy agar pihak rumah sakit tak serta merta menyalahkan perawat saja dalam kasus kliennya.
"Pertanggungjawaban itu tidak bisa dibebankan hanya kepada karyawan, nakes saja. Sudah ada pelanggaran SOP, jadi rumah sakit tidak menerapkan SOP standar. Itu umur bayi 0-6 (hari), ibu ini tidak mendapatkan IMD, inisiasi menyusui dini. Ibu Siti melahirkan pagi Senin, ketemu anaknya Selasa pagi, harusnya pagi itu dia ketemu anaknya. Kemudian ibu ini tidak IMD selama satu jam pertama. Kemudian ada yang dilanggap PP Nomor 33 tahun 2012 terkait pemberian ASI eksklusif, di situ ada soal rawat gabung. Saya kita pangkal dari permasalahan ini karena di rumah sakit itu tidak diberikan fasilitas rawat gabung. Jadi ibu dan anak ini dipisah," ungkap Rusdy Ridho.
Setuju dengan pernyataan Rusdy Ridho, Hotman Paris menyentil pihak rumah sakit.
Bahwa kesalahan anak buah adalah kesalahan majikannya juga.
"Lagipula, sekalipun murni yang salah adalah perawat, tapi itu tetap tanggung jawab kewajiban, Pasal 13 Nomor 67 KUH Perdata, bahwa tindakan dari anak buah dalam rangka pekerjaan adalah tanggung jawab majikan," kata Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris pun semakin kaget saat mengetahui tawaran ganti rugi dari pihak rumah sakit kepada dua ibu bayi tertukar.
Yakni berupa jaminan kesehatan hingga biaya pendidikan hingga sang bayi tertukar SMA.
"Apa tanggapan itu kalau rumah sakit anda digugat? apakah ada itikad baik?" tanya Hotman Paris.
"Tadi disampaikan Pak Rusdy, ini adalah masalah kemanusiaan. Kami sebetulnya sudah menawarkan bantuan kesehatan, dan bantuan pendidikan untuk kedua anak sampai dengan SMA," imbuh Margaretha Kurnia.
"Itu kan terlalu jauh," ujar Hotman Paris.
Langsung memotong pembicaraan pihak rumah sakit, Rusdy Ridho tegas.
Baca juga: Yuk Berenang! Sederet Manfaat Berenang Menanti: Tingkatkan Kebugaran Jantung & Turunkan Berat Badan
Bahwa pihaknya menolak tawaran dari RS Sentosa tersebut.
"Itu saya tolak, karena jaminan kesehatan kita sudah dapat dari BPJS sampai meninggal. Dan beasiswa pendidikan saya kira kalau sampai SMA, di pemerintahan Kabupaten Bogor itu memang gratis. Jadi pendidikan dan kesehatan itu sudah hak dasar warga negara Indonesia," pungkas Rusdy.
Setali tiga uang dengan Rusdy, Hotman Paris pun tidak setuju dengan tawaran dari pihak rumah sakit kepada dua ibu tersebut.
Hotman lantas menskakmat direktur rumah sakit dengan sindiran menohok.
"Sepertinya ibu belum merasa bertanggung jawab nih, kok kasih tawaran ganti ruginya kok terlalu ringan begitu," sentil Hotman Paris.
"Cara ibu begitu sepertinya hanya mengulur-ulur waktu nih. Kenapa enggak langsung diantar satu truk (uang) selesai," sambungnya.
Menanggapi sindiran Hotman Paris, Margaretha Kurnia kembali mengurai pernyataan.
Namun tanggapan yang diberikan sang direktur kembali dijawab Hotman dengan tak kalah menohok.
"Kami menyadari ada kerugian yang diderita oleh kedua ibu. Terkait masalah ini kami nanti akan menyerahkan ke kuasa hukum untuk mempelajari," pungkas Margaretha Kurnia.
"Kuasa hukum kan perintah ibu, perintah pimpinan. Jadi belum ada itikad baik untuk menawarkan ganti rugi?" tanya Hotman lagi.
"Sudah ada," jawab Margaretha Kurnia.
"Tapi masih terlalu kecil bu untuk biaya kesehatan dan pendidikan," respon Hotman Paris dengan wajah kecewa.
Baca juga: Kenali Gejala dan Penyebab Terjadinya Peradangan Otak
Hotman Singgung Ganti Rugi Triliunan
Masih pada acara yang sama, pengacara ternama Hotman Paris menyebut pihak rumah sakit berpotensi memberikan ganti rugi hingga triliunan rupiah kepada ibu bayi tertukar.
Ia berkaca jika kasus ini terjadi di luar negeri,
Ganti rugi sebesar itu merujuk pada kerugian immateriil yang dialami korban lantaran setahun mengalami kejadian tersebut.
Lagipula diakui Hotman Paris, kerugian immateriil yang didapatkan Siti Mauliah dan Dian selaku ibu bayi tertukar tidak bisa diukur dengan uang fantastis sekalipun.
Sebab Siti Mauliah dan Dian mengalami guncangan psikologis pasca mengetahui anak mereka tertukar usai setahun diasuh.
Karenanya, Hotman pun membandingkan kasus tersebut dengan di luar negeri.
Bahwa jika kasus tersebut terjadi di luar Indonesia, maka para korban akan mendapatkan ganti rugi hingga triliunan.
"Rumah sakit sudah mengakui bahwa ada malpraktik di kalangan bawahannya. Undang-undang udah tegas tindakan bawahan adalah tanggung jawab majikan. Kalau ini terjadi di Amerika itu sudah triliunan. Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," kata Hotman Paris dalam tayangan Hotroom Metro TV.
Penasaran, Hotman pun bertanya ke keluarga korban, Siti Mauliah.
Baca juga: Segudang Manfaat Mengkonsumsi Buah Jambu Biji untuk Kesehatan Anak
Yakni berapa ganti rugi yang mereka minta ke pihak RS Sentosa.
"Saya pengin tahu angkanya aja deh (biaya ganti rugi yang diminta keluarga korban)," tanya Hotman Paris.
"Menurut Bang Hotman, berapa nominal yang layak?" respon Rusdy Ridho.
"Kalau saya mah triliunan. Tapi di Indonesia jangan harap begitu. Nilai kemanusiaan di Indonesia enggak setinggi di luar negeri sana, makanya semua orang pakai asuransi," ujar Hotman Paris.
"Mungkin (pihak korban mengajukan gugatan) triliunan juga (ke RS Sentosa)," imbuh Rusdy Ridho.
Terpisah, Juru bicara RS Sentosa Gregorius B Djako mengatakan untuk saat ini masih berdiskusi dengan pihak keluarga.
Greg enggan membocorkan biaya ganti rugi yang diminta oleh keluarga berapa nominalnya.
"Kalau soal menawarkan ganti rugi, kompensasi, itu kan sedang kami diskusikan dengan mereka. Tanya juga sama mereka (korban bayi tertukar), mereka menawarkan kompensasi berapa," imbuh Greg melansi dari Tribunnewsbogor.com, Kamis (31/8/2023)
Menurut Greg, pihak korban harusnya meminta kompensasi yang masuk akal dan logis, yakni dengan tidak memberatkan pihak rumah sakit.
"Bukan mengajukan penawaran, rumah sakit itu menanyakan kira-kira kompensasi yang diberikan rumah sakit itu berapa, mereka pasti harus menyebut sejumlah angka dong yang logis, masuk akal dan tidak memberatkan rumah sakit dan pihak keluarga juga, baru rumah sakit kan kemampuan rumah sakit segini," ungkap Greg.
Lagipula diakui Greg, RS Sentosa adalah rumah sakit tipe C.
"Kalau saya menawarkan kan kesannya, rumah sakit enggak menawarkan, rumah sakit menawarkan Restorative justice. Rumah sakit ini tipe c di kampung, bukan rumah sakit kaya raya," imbuh Greg.
Baca juga: RESMI NAIK! Ini Harga Terbaru BBM Non Subsidi per 1 September 2023
Siapa Sebenarnya Sosok Margareth Kurnia?
Margareth Kurnia muncul di kasus ini setelah hasil tes DNA terhadap dua ibu bayi tertukar keluar.
Margaretha yang menjabat Direktur RS Sentosa saat itu langsung meminta maaf atas keteledoran yang dilakukan.
"Terjadi karena karena ada ketidakhati-hatian dalam petugas kami melaksanakan prosedur yang sudah ada," kata Margaretha.
Ia mengaku menyesali perbuatan perawat tersebut.
"Kami sangat menyesali, saya sebagai pimpinan juga sedih hal ini terjadi di rumah sakit pada kedua ibu," katanya.
Sosok Margaretha selama ini belum banyak dikenal masyarakat.
Berbeda dengan sosok Komisaris Utama RS Sentosa dr Frits Max Rumintjap.
Dilansir dari Kompas.com, Frits Max Rumintjap sendiri merupakan seorang dokter spesialis kandungan yang juga merupakan mantan dokter militer di TNI AU dengan pangkat terakhir kolonel.
Saat masih berdinas di TNI AU, Frits Max Rumintjap sempat menjabat sebagai Kepala RS TNI AU Atang Sanjaya Bogor.
Setelah itu, dr Frits yang mendirikan RS Sentosa pada tanggal 11 Agustus 2007 di bawah naungan Yayasan Sentosa.
Pada awalnya, fasilitas kesehatan ini masih berupa rumah bersalin.
Baca juga: Terungkap Besaran Gaji Praka RM, Oknum Paspampres yang Habisi Pemuda Aceh, Imam Masykur: Kurang?
Dalam perkembangannya, tepatnya pada tahun 2011 klinik bersalin ini berkembang menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sentosa pada tahun 2011 dengan akreditasi C dari Kementerian Kesehatan.
Karena perubahan status ini pula, status legalitas Yayasan Sentosa juga ikut berubah menjadi PT Pelita Medika Sentosa.
Tak puas hanya berstatus RSIA, PT Pelita Medika Sentosa kemudian terus melakukan pengembangan untuk menjadi Rumah Sakit Umum (RS) Sentosa yang bertahan hingga saat ini.
Sosok di balik PT Pelita Medika Sentosa ini adalah dr Frits Max Rumintjap.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Bangkapos.com)
Baca berita lainnya di sini