TRIBUNHEALTH.COM - Dalam upaya memasuki masa transisi menuju masyarakat produktif aman COVID-19, Indonesia harus memiliki 3 modal dasar.
Yaitu cakupan vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan, dan ketahanan fasilitas kesehatan.
Upaya ini, harus dilakukan dengan tidak meningkatkan potensi penularan dan harus dalam koridor yang aman.
Baca juga: Terjadi Penurunan Kasus Covid-19, Jubir Vaksin Imbau Deteksi Dini Guna Putus Mata Rantai Penularan
"Seperti berbagai penyakit yang pernah merebak di dunia sebelumnya, pada akhirnya kita pun harus tetap melanjutkan kegiatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang sudah dihadapi oleh dunia selama 2 tahun ini," Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi covid19.go.id.
Beberapa negara di dunia, saat ini telah melakukan pelonggaran peraturan terkait COVID-19. Diantaranya, Inggris, Swedia dan Norwegia.

Ketiganya, telah mensejajarkan COVID-19 dengan penyakit pernafasan lainnya.
Pelonggaran ini dilakukan melalui 3 pertimbangan utama. Yaitu:
Baca juga: Perusahaan Inggris dan Prancis Kembangkan Vaksin Baru, Diklaim Manjur Cegah Rawat Inap Akibat Covid
1. Kasus kematian yang rendah
2. Cakupan vaksin dosis lengkap yang tinggi
3. dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Data kasus positif di 3 negara ini menunjukkan grafik yang sebelumnya melonjak tajam kini jauh menurun.
Meskipun kenaikan kasusnya tajam, namun angka kematian jauh lebih rendah dari gelombang sebelumnya.
Terdapat variasi angka kematian antar negara tergantung berbagai faktor.
Baca juga: Pasien Covid-19 Tak Dapat WA Isoman Dapat Hubungi 081110500567
Seperti Norwegia misalnya, angka kematiannya justru meningkat lebih tinggi dibanding gelombang sebelumnya.
Selain angka kasus, keputusan melonggarkan pembatasan juga didasari cakupan vaksinasi dosis lengkap yang melebihi 70% populasi.
Lalu, kesiapan pelonggaran juga didukung terjaminnya ketersediaan pelayanan kesehatan yang baik.
Baca juga: Vaksin Sinopharm Jadi Regimen Vaksin Booster, Ini Ketentuan Pemberiannya
Dari ketiga negara tersebut, Indonesia bisa berkaca sejauh mana kesiapan transisi menuju pelaksanaan kegiatan masyarakat yang aman COVID-19.
Jika melihat kondisi kasus, mulai menunjukkan sedikit penurunan.
Dari yang sebelumnya meningkat tajam bahkan lebih tinggi dibanding gelombang kedua.

Sementara tren angka kematian naik mengikuti tren kenaikan kasus.
Tetapi, kenaikannya masih jauh lebih rendah dibanding gelombang kedua.
Hanya saja, saat ini tren kematian belum menunjukkan penurunan.
Baca juga: Data: Vaksinasi Lengkap dan Booster dapat Berikan Perlindungan hingga 91% dari Kematian
Lalu, angka keterisian tempat tidur (BOR) juga lebih rendah dibanding gelombang sebelumnya.
Sementara dari cakupan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia sudah mendekati 70% dari sasaran yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Angka ini sudah tergolong tinggi, namun mengingat dari telaah kekebalan komunitas cakupan vaksin booster harus terus ditingkatkan.

Sebab, kekebalan komunitas harus dipastikan tetap tinggi meskipun cakupan vaksinasi sudah memadai.
Terakhir, dari sisi kapasitas kesehatan, Indonesia memiliki 57.892 fasilitas isolasi terpusat yang tercatat oleh Kodam dan BPBD di seluruh daerah.
Baca juga: dr. M. Syah Abdaly, Sp.PD Sarankan Sering Mengukur Saturasi Oksigen Saat Jalankan Isolasi Mandiri
Per 28 Februari 2022, terdapat pula 100.490 total tempat tidur tersedia untuk COVID-19.
Ditambah pula, Indonesia per 22 Februari 2022, memiliki 985 laboratorium pemeriksa COVID-19 yang tercatat oleh Litbangkes.
Angka ini sudah jauh lebih tinggi dibandingkan kesiapan kapasitas Indonesia pada masa awal pandemi.
Selain ketiga indikator utama tersebut, ciri khas penanganan Indonesia yaitu pengendalian berlapis dan menyeluruh yang telah diterapkan sejak awal.

Seperti pertahanan terhadap importasi kasus dari luar negara dengan kebijakan berlapis terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan syarat testing dan vaksin, karantina, hingga entry dan exit test.
Lalu, pengendalian kasus di dalam negeri, utamanya pengendalian aktivitas masyarakat dan penegakan disiplin protokol kesehatan melalui kebijakan pelaku perjalanan dalam negeri, PPKM kabupaten/kota, Satgas Fasilitas Publik 3M, serta PPKM Mikro.
Tentunya pencapaian ketiga modal dasar tersebut menjadi hal yang sangat baik diupayakan bersama selama pandemi 2 tahun terakhir.
Baca juga: Olahraga Rutin hingga Me Time Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental selama Pandemi Covid-19
Namun, dalam transisi menuju masyarakat produktif aman COVID berkelanjutan, ketiga modal tersebut harus terus dipertahankan bersama.
Kasus positif yang mulai menunjukkan penurunan harus dipertahankan terus menerus.
Dan perlu diperhatikan masih ada 19 provinsi baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali yang kasusnya naik ditengah menurunnya tren kasus nasional.

Selain itu, cakupan vaksinasi dosis lengkap yang sudah mendekati 70% harus terus ditingkatkan semaksimal mungkin dan juga terus mengejar cakupan vaksin booster.
Kepada masyarakat diminta segera vaksinasi dosis ke-2 bagi yang belum melakukannya.
Baca juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Rendah, Luhut Pastikan Faskes Siap Dukung Presidensi G20
Dan dihara terus tingkatkan pengawasan protokol kesehatan di fasilitas publik maupun di tingkat terkecil yakni desa/kelurahan melalui pembentukan dan kinerja posko PPKM Mikro.
"Mohon kepada seluruh kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota untuk terus memonitor daerahnya masing-masing," pungkas Wiku.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)