Breaking News:

Trend dan Viral

Kemenkes Merespons Efek Samping AstraZeneca: Penjelasan Mendalam tentang Keamanan Vaksin

Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS) dilaporkan sebagai efek samping yang mungkin terkait dengan vaksin AstraZeneca.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Tribunnews.com
Kemenkes Merespons Efek Samping AstraZeneca: Penjelasan Mendalam tentang Keamanan Vaksin 

TRIBUNHEALTH.COM - Pada Februari 2024, Perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca, mengakui bahwa vaksin Covid-19 buatannya memiliki potensi efek samping yang serius.

AstraZeneca secara resmi mengungkapkan hal ini dalam sebuah dokumen hukum yang diserahkan kepada pengadilan tinggi di London, Inggris.

Berdasarkan laporan dari Kompas.com, pada Jumat (3/5/2024), AstraZeneca mengakui bahwa vaksin Covid-19 yang mereka produksi dapat menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai trombosis dengan trombositopenia (TTS).

Meskipun demikian, AstraZeneca menegaskan bahwa kasus TTS yang terkait dengan vaksin mereka adalah peristiwa yang sangat jarang terjadi.

Baca juga: 8 Keunggulan Bunga Pepaya bagi Kesehatan, Termasuk Meredakan Nyeri Haid!

Hal ini mengisyaratkan bahwa meskipun efek samping ini ada, frekuensinya rendah dan tidak mencakup mayoritas penerima vaksin tersebut.

Dengan mengungkapkan ini secara terbuka, perusahaan farmasi tersebut memberikan transparansi kepada masyarakat tentang potensi risiko yang terkait dengan penggunaan vaksin Covid-19 mereka.

Ini juga memberikan landasan bagi upaya penelitian lebih lanjut untuk memahami secara mendalam efek samping yang mungkin timbul dari vaksinasi Covid-19.

Kemenkes beri penjelasan

Ilustrasi vaksinasi AstraZeneca batch CTMAV547
Ilustrasi vaksinasi AstraZeneca batch CTMAV547 (megapolitan.kompas.com)

Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) melalui pernyataan dari Ketuanya, Prof Hinky Hindra Irawan Satari, mengungkapkan bahwa tidak ada laporan kasus Trombosis Trombositopenia Sindrom (TTS) di Indonesia yang terkait dengan penerimaan vaksin AstraZeneca.

Pernyataan ini didasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang telah dilakukan oleh Komnas PP KIPI.

Baca juga: Perubahan Fisik dan Emosional Pasca Melahirkan: Mengapa Wanita Sering Kehilangan Gairah Seksual?

2 dari 4 halaman

Prof Hinky menjelaskan bahwa keamanan dan manfaat vaksin telah melalui serangkaian tahap uji klinis, mulai dari tahap 1 hingga 4, yang melibatkan jutaan orang sebelum diberikan izin edar.

Surveilans terhadap keamanan vaksin Covid-19 terus dilakukan setelah vaksin beredar, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Surveilans dilakukan di 17 rumah sakit di tujuh provinsi selama lebih dari satu tahun, dari Maret 2021 hingga Juli 2022.

Hasil surveilans tersebut tidak menemukan adanya penyakit atau gejala yang dicurigai berkaitan dengan vaksin Covid-19, termasuk TTS.

Komnas PP KIPI melanjutkan surveilans ini beberapa bulan lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang diperlukan.

Hasilnya tetap menunjukkan bahwa tidak ada kasus TTS yang terkait dengan vaksin AstraZeneca di Indonesia.

Dengan demikian, pada saat laporan tersebut disampaikan, tidak ada kasus TTS yang terkait dengan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Link Pendaftaran dan Persyaratannya

Lantas, apa itu TTS?

Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS) dilaporkan sebagai efek samping yang mungkin terkait dengan vaksin AstraZeneca.

Trombositopenia adalah kondisi di mana jumlah trombosit dalam darah menjadi rendah, yang dapat menyebabkan pembekuan darah yang tidak normal.

3 dari 4 halaman

Meskipun kasus TTS sangat jarang terjadi di masyarakat, namun jika terjadi, gejalanya bisa sangat serius.

Menurut Hinky, TTS dapat menimbulkan gejala seperti pusing jika terjadi di otak, dan mual jika terjadi di saluran cerna.

Gejala lainnya yang dapat muncul termasuk rasa pegal pada kaki, perdarahan, dan bekas biru di tempat suntikan.

Hinky juga menekankan bahwa kejadian ini termasuk dalam kategori Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), yang mana munculnya penyakit atau gejala terjadi antara 4 hingga 42 hari setelah vaksin disuntikkan.

Penting untuk dicatat bahwa jika ada kasus TTS yang dilaporkan di Indonesia, hal itu tidak selalu berarti disebabkan oleh vaksin Covid-19, karena sudah lewat rentang waktu yang biasanya terjadi kasus ini.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka Hari Ini: Daftar dan Dapatkan Insentif Rp 4,2 Juta!

Indonesia telah melakukan vaksinasi Covid-19 dalam skala besar, menduduki peringkat keempat di dunia dalam hal jumlah vaksinasi.

Dari jumlah total 453 juta dosis vaksin Covid-19 yang disuntikkan, sebanyak 70 juta dosis berasal dari vaksin AstraZeneca.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kemenkes soal Efek Samping AstraZeneca"

Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Kompas.com)

4 dari 4 halaman

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKemenkesKementerian KesehatanAstraZenecavaksin AstraZenecaCovid-19efek samping vaksin AstraZenecaKemenkes Merespons Efek Samping AstraZenecaVaksinKomnas PP KIPIVaksin Covid-19Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS)Trombosis Trombositopenia Sindrom (TTS)TTSdosis
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved