TRIBUNHEALTH.COM - Vaksinasi Covid-19 kemungkinan akan menimbulkan reaksi dari ringan hingga berat bagi para penerimanya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Komas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan menuturkan, reaksi anafilaktik akibat vaksinasi sangat jarang terjadi.
Apa itu Anafilatik?
Dilansir dari Tribunnews.com, Anafilatik merupakan shock yang terjadi pada seseorang karena reksi alergi yang berat.
Baca juga: Waspada Munculnya Varian Baru COVID-19 E484K Terdeteksi di Indonesia
Baca juga: Jangan Salah Sebut, Ini Perbedaan Flu dan Covid-19 yang Perlu Diketahui
Apabila seseorang mengalami shock anafilatik pasca melakukan vaksinasi maka, orang tersebut perlu membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.
Dari satu juta dosis vaksin, terjadi sebanyak satu atau dua kasus yang mengalami reaski anafilaktik.
Selain disebabkan oleh vaksin, reaksi anafilatik juga bisa terjadi akibat faktor lain.
Faktor-faktor penyebab tersebut antara lain adalah :
- Faktor terhadap antibiotik
- Kacang
- Nasi
- Zat kimia
Baca juga: Berikut Tips Menjaga Kesehatan Jiwa di Tengah Pandemi COVID-19
Baca juga: Simak Berbagai Proses Penularan Covid-19 yang Perlu Diketahui
Dilansir dari Tribunnews.com, Prof. Dr. Kusnadi Rusmil, dr. Sp.A(K), MM. yang merupakan guru besar UNPAD sekaligus ketua tim riset uji klinis vaksin sinovac menambahkan, bahwa kejadian anafilatik pasti terjadi untuk penyuntikan skala besar.
"Sehingga sudah menjadi tugas fasilitas pelayanan kesehatan harus siap mengantisipasi kemungkian kejadian tersebut."
Prof. Dr Kusnadi menegaskan bahwa vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar dari pada risikonya:
1. Vaksinansi yang saat ini dipakai dalam program vaksinasi yang aman.
2. Sesuai dengan rekomendadi WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)
3. Memiliki reaksi lokal dan efek sistemik yang rendah
4. Memiliki imunogenitas tinggi
5. Efektif mencegah covid-19
Pemerintah telah dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 12 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Dalam Permenkes itu, tercantum anafilaktik sebagai upaya perfentif apabila kejadian ikutan atau anafilaktif pasca melakukan vaksinasi covid-19.
Baca juga: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Resmi Mendapatkan Izin dari BPOM dan MUI
Baca juga: Sederet Fakta dan Mitos Covid-19, Suhu Panas Tak Bisa Cegah Virus Corona
Reaksi dari anafilaktif tergolong dalam kategori KIPI serius.
Sehingga apabila terjadi KIPI serius pasca vaksinasi maka kejadian tersebut harus segera dilaporkan secara berjenjang ke pihak terkait.
Pada hal ini, petugas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi akan melakukan investigasi terkait dengan kejadian KIPI serius ini.
Baca juga: Pascapandemi Covid-19, Jumlah Anak Mengalami Risiko Obesitas Dapat Semakin Meningkat
Baca juga: Apa Itu Long Covid-19? Ini Penjelasan serta Gejala yang Perlu Diketahui
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/Irma Rahmasari)