TRIBUNHEALTH.COM - Hipertensi saat hamil sering disebut dengan hipertensi gestasional.
Pada kebanyakan kasus, kondisi ini akan membaik setelah bayi lahir.
Namun, tingginya tekanan darah saat hamil tetap perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi kesehatan ibu hamil dan janinnya.
Penyebab hipetensi saat kehamilan belum diketahui secara pasti, tapi ada beberapa hal yang meningkatkan risikonya.
Seperti memiliki riwayat hipertensi sebelumnya, mengidap penyakit ginjal atau diabetes, berusia kurang dari 20 atau lebih dari 40 ketika hamil, kelebihan berat badan, hingga kehamilan kembar.
Baca juga: Risiko yang Dapat Terjadi Saat Ibu Hamil Memiliki Hipertensi yang Tidak Terkontrol

Lantas, apakah ibu hamil yang mengalami hipertensi ini bisa melahirkan secara normal atau harus melakukan caesar?
Dilansir dari YouTube Tribun Heath, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dari RS Nirmala Suri, dr. Bambang Ekowiyono, Sp. OG menjelaskan tentang persalinan ibu hamil yang mengalami hipertensi.
dr. Bambang menjelaskan, ibu hamil dengan hipertensi jika memiliki pemantauan yang baik, terkontrol, maka bisa melahirkan secara normal.
Ibu hamil perlu melakukan antenatal care (ANC) dalam satu periode kehamilan, minimal 3 kali, yaitu di trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga.
Baca juga: 3 Jenis Hipertensi yang Terjadi pada Masa Kehamilan, Ibu Hamil Harus Waspada
Antenatal care adalah pelayanan pemeriksaan yang ditujukan kepada ibu hamil untuk memastikan bahwa ibu serta janin dalam kondisi sehat selama masa kehamilannya.
Menurut dr. Bambang, ANC akan lebih baik lagi jika dilakukan lebih dari tiga kali.
Para trimester pertama bisa melihat pertumbuhan janin, melihat kondisi klinis ibu, apakah baik-baik saja atau tidak, apakah ibu hamil memiliki tensi normal atau tidak, dan kondisi lainnya.
Jika memang dalam pemeriksaan tersebut menunjukkan tensi ibu hamil hamil tinggi atau hipertensi, maka ibu hamil tersebut perlu dipantau secara ketat.
Karena kalau tidak dikontrol secara ketat, bisa menyebabkan tensi naik turun tidak stabil yang bisa berisiko pada kondisi ibu dan janinnya.

"Kalau tensinya lebih dari 150 berisiko pada ibunya, bisa menyebabkan ibu tiba-tiba kejang, bisa menyebabkan stroke, mengganggu pertumbuhan pada janin, dan kasus terburuk bisa menyebabkan kematian mendadak pada janinnya," terang dr. Bambang.
"Dengan melakukan USG, salah satunya kita bisa melihat kondisi janin, kondisi air ketubannya, dan bisa menilai apakah kondisi ibu dan janin baik atau tidak."
Baca juga: Manfaat Makan Pisang untuk Ibu Hamil, Salah Satunya Dapat Meredakan Mual dan Muntah
Jika memang tekanan darah atau hipertensi tidak terkontrol dengan baik, dokter kandungan akan memberikan arahan yang terbaik untuk proses persalinan ibu tersebut.
Karena itulah pentingnya melakukan konsultasi dengan dokter kandungan untuk mendapatkan solusi yang terbaik saat kehamilan berlangsung dan saat proses persalinan.
Penjelasan ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dari RS Nirmala Suri, dr. Bambang Ekowiyono, Sp. OG dalam tayangan YouTube Tribun Heath.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(Tribunhealth.com)
Baca juga: Kontrol Kehamilan Secara Rutin Bisa Cegah Kelahiran Prematur, Dokter Obstetri & Ginekologi Jelaskan