TRIBUNHEALTH.COM - Kalender memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat.
Adanya kalender membantu dalam mengorganisir dan mengukur waktu.
Ini memungkinkan manusia untuk menyusun jadwal, merencanakan kegiatan, dan mengelola waktu secara efektif.
Kalender membantu dalam menentukan musim dan perubahan cuaca.
Ini memungkinkan pertanian, kegiatan luar ruangan, dan perencanaan lainnya yang bergantung pada kondisi cuaca.
Baca juga: 4 Bansos Cair Mulai Januari 2024, Ada PKH, BPNT hingga Beras 10 Kg
Dalam banyak agama, kalender digunakan untuk menentukan tanggal-tanggal penting, perayaan agama, dan ritual keagamaan.
Kalender juga berperan dalam menjadwalkan hari libur dan perayaan tradisional.
Link 2024'>kalender 2024 resmi dari Kementerian Agama
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menyediakan kalender Hijriah Indonesia tahun 2024.
Kalender ini dilengkapi keterangan tanggal merah, libur nasional, serta cuti bersama hari besar keagamaan sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023.
Kalender dari Kemenag juga menyertakan keterangan dan tanggal kalender Hijriah serta Jawa yang dapat dijadikan gambaran bagi masyarakat.
Baca juga: Jenis Olahraga yang Aman Dilakukan oleh Penderita Asam Urat
Melansir Kompas.com inilah tautan atau link untuk download 2024'>kalender 2024 resmi dari Kementerian Agama:
>> LINK DOWNLOAD KALENDER HIJRIAH INDONESIA TAHUN 2024 <<
- Kunjungi atau klik tautan di atas untuk mengunduh kalender terbaru. Kemudian, gulir ke bawah hingga bagian deskripsi.
- Klik simbol unduh atau download di samping menu "Bagikan".
- Setelah diklik, kalender 2024 secara otomatis akan terunduh di perangkat ponsel atau komputer.
- Masyarakat juga dapat mengintip penampakan kalender sebelum mengunduh dengan mengeklik simbol baca tepat di samping kiri logo unduh.
- Saat diklik, halaman akan mengarah pada tampilan kalender 2024 dengan keterangan tanggal merah, hari libur nasional, serta cuti bersama.
Kalender yang dilengkapi dengan penanggalan Hijriah dan Jawa ini berisi 13 halaman, terdiri dari satu sampul depan dan 12 bulan mulai Januari hingga Desember 2024.
Baca juga: Sarapan Terbaik Penderita Diabetes, Coba Konsumsi Makanan Ini untuk Atur Kadar Gula Darah
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2024
Sementara itu, daftar libur nasional 2024 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tepatnya, dalam Lampiran SKB 3 Menteri Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Daftar libur nasional 2024
- Senin, 1 Januari 2024: Tahun baru 2024 Masehi
- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun baru Imlek 2575 Kongzili
- Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1946
- Jumat 29 Maret 2024: Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah
- Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari raya Idul fitri 1445 Hijriah
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari raya Waisak 2568 BE
- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni 2024: Hari raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun baru Islam 1446 Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari raya Natal.
Baca juga: Banyak Faktor yang Memicu Timbulnya Jerawat, Mulai dari Hormon, Kosmetik hingga Produksi Minyak
Daftar cuti bersama 2024
- Jumat, 9 Februari 2024: Tahun baru Imlek 2575 Kongzili
- Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1946
- Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, 15 April 2024: Hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Jumat, 24 Mei 2024: Hari raya Waisak
- Selasa, 18 Juni 2024: Hari raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Link Unduh Kalender 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Penanggalan Hijriah, dan Jawa"