Breaking News:

Trend dan Viral

Perubahan Formasi CPNS 2023, dari 1.030.751 hanya Disetujui Pemerintah 572.496, Berikut Rinciannya

Dari total 572.496 formasi CPNS 2023 yang dibuka, termasuk di dalamnya baik instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
makassar.tribunnews.com
Formasi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Semula 1.030.751, Disetujui Pemerintah 572.496 Ini Rinciannya 

TRIBUNHEALTH.COM - Berikut perbedaan rincian formasi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id yang diajukan dan yang disetujui oleh pemerintah.

Diketahui BKN resmi mengumumkan CPNS 2023'>jadwal seleksi CPNS 2023, Kamis (10/8/2023).

Melansir TribunJateng, melalui surat yang dikirim kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKN telah memberikan informasi mengenai rangkaian tahapan signifikan yang akan dihadapi oleh para calon pegawai negeri.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah dicetuskan, proses seleksi CASN pada tahun ini akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

Langkah pertama dimulai dengan pengumuman seleksi yang akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 30 September 2023.

Baca juga: INFO CPNS: Pendaftaran Mulai 17 September, Berikut Jadwal Lengkap Alur Penerimaan CPNS 2023 & PPPK

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 sscasn.bkn.go.id akan dilaksanakan dengan jumlah formasi sebanyak 572.496, mengalami penurunan dari rencana awal sebanyak 1 juta formasi.

Dari total 572.496 formasi CPNS 2023 yang dibuka, termasuk di dalamnya baik instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).

Jumlah ini mencakup separuh dari jumlah semula yang direncanakan.

Terdapat perubahan signifikan dalam rincian formasi CPNS 2023 ini dibandingkan dengan rencana awal yang mencapai 1 juta formasi.

Perubahan jumlah formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi CPNS.

2 dari 4 halaman

Dari 78 instansi Pemerintah Pusat yang mengusulkan formasi, terdapat 6 instansi lain yang tidak mengajukan usulan formasi.

Baca juga: Berikut Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1 dan Cara Daftarnya

Formasi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Semula 1.030.751, Disetujui Pemerintah 572.496 Ini Rinciannya
Formasi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Semula 1.030.751, Disetujui Pemerintah 572.496 Ini Rinciannya (AFP/JUNI KRISWANTO)

Berikut perbedaan rincian formasi CPNS 2023 yang diajukan dan yang diterima oleh pemerintah:

USULAN 1.030.751 FORMASI

CPNS Dosen (15.858 lowongan)

CPNS Tenaga Teknis Lainnya (18.595 lowongan)

PPPK Dosen (6.472 lowongan)

PPPK Guru (580.202 lowongan)

PPPK Tenaga Kesehatan (327.542 lowongan)

PPPK Tenaga Teknis Lainnya (35.000 lowongan)

Alokasi PNS untuk Lulusan Sekolah Kedinasan (6.259 lowongan)

Baca juga: Menkeu dan Menpan-RB Bocorkan Rencana Kenaikan Gaji PNS, Naik 7 Persen atau 10 Kali Lipat?

3 dari 4 halaman

FORMASI RESMI DARI BKN 572.496

1. Formasi sekolah kedinasan mencapai 6.259 formasi.

2. Instansi pemerintah pusat membuka 78.862 formasi, yang terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.

Rincian ini berbeda dengan rencana awal yang mengusulkan 15.858 formasi CPNS untuk dosen dan 18.595 formasi CPNS untuk tenaga teknis.

Sementara formasi PPPK sebelumnya mencakup 6.742 formasi untuk dosen, 12.000 formasi untuk guru, 12.719 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 15.205 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

3. Instansi pemerintah daerah membuka 493.634 formasi, semuanya merupakan formasi PPPK.

Rincian ini berbeda dengan rencana awal yang mengusulkan 580.202 formasi untuk guru, 327.542 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 35.629 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh dengan Bahan Alami Berikut Ini

Jadwal CPNS 2023'>Pendaftaran CPNS 2023

Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

4 dari 4 halaman

Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Adminitrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah 13-19 O ktober 2023

Penarikan Data Final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

Baca juga: Terungkap Sosok Pemotret Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Tanpa Busana, Bukan Fotografer Resmi

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 NOvember 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

Masa Sanggah: 15-17 November 2023

Jawab Sanggah: 15-19 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023

Penarikan Data Final: 1-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

Baca juga: Sosok Pak Ahmad Penjaga Perlintasan Kereta Berhasil Selamatkan Pemotor Terjebak Macet di Perlintasan

Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024

Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024

Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024.

Baca juga: Kadispora Lubuklinggau Viral usai Mobil Dinasnya Terobos Jalan Cor yang Basah Tak Bisa Putar Balik

Alur Pendaftaran

1. Membuat akun sscasn.bkn.go.id

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id.

Pada tahap ini, pelamar CPNS 2023 harus mengisi biodata dan mengunggah beberapa berkas yang diperlukan.

Adapun berkas yang diminta antara lain ijazah, transkrip nilai, KK, KTP, pas foto, dan beberapa dokumen lain yang diminta oleh instansi yang dituju oleh pelamar CPNS 2023.

Di tahap ini juga, pelamar memilih formasi dan melakukan submit pendaftaran.

Sebelum melakukan submit pendaftaran, ada baiknya pelamar mengecek berulang kali berkas-berkas yang diunggah.

Hal ini diperlukan untuk menghindari ada kesalahan saat upload berkas.

Pendaftaran sscasn.bkn,go.id juga disebut dengan seleksi administrasi.

Jika berkas-berkas yang diunggah tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan, maka pelamar dinyatakan tidak lolos.

Sebaliknya, jika pelamar dinyatakan lulus, maka berhak mengikuti rangkaian tes selanjutnya.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Hormon dengan Konsumsi Makanan Berikut

2. SKD CPNS 2023

Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.

Jadwal dan lokasi tes SKD akan ditentukan kemudian.

Sembari menunggu jadwal keluar, pelamar CPNS 2023 bisa memenfaatkannya untuk mempelajari materi-materi tes.

Pelamar juga diminta untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS yang bisa didapat di laman sscasn.bkn.go.id dengan login akun.

Adapun materi tes SKD CPNS meliputi TWK, TIU, dan TKP dengan rincian penjelasan sebagai berikut:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Tes ini ditujukan karena pelamar kelak akan menjadi Aparatur Sipil Negara yang berwawasan kebangsaan.

Baca juga: Tak Hanya Konsumsi Makanan Berserat dan Probiotik, Berikut 5 Tips Mencegah Sembelit

B. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Selanjutnya Tes Intelegensia Umum dlm SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap #SobatBKN dlm logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dg inovasi baru. Ingat, kalian adalah calon smart ASNers.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja,
integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Di tahap ini pula, pelamar CPNS 2023 harus memenuhi passing grade dan memperoleh nilai setinggi-tingginya agar bisa dinyarakan lolos dan berhak mengikuti SKB.

Sebab, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang berhasil mendapat ranking 3 kali formasi yang dibutuhkan.

Baca juga: 6 Tips Turunkan Berat Badan dengan Mudah, Rutin Olahraga hingga Perbanyak Makan Sayur

4. SKB CPNS

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang, pada tahap ini pelamar CPNS diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki apakah sesuai dengan formasi yang diambil atau tidak.

Nilai SKB memiliki bobot yang besar untuk penentuan kelulusan pelamar.

Tahun-tahun sebelumnya, SKB CPNS berbobot 60 persen, sementara SKD berbobot 40 persen.

Materi SKB CPNS pun berbeda antar instansi.

Masing-masing memiliki kisi-kisi yang berbeda dan bisa dicek oleh pelamar CPNS di instansi terkait.

Selain itu, SKB juga meliputi wawancara pelamar CPNS 2023.

5. Pengumuman Kelulusan, Pemberkasan, dan Penetapan NIP

Setetelah mengikuti serangkaian tes SKD dan SKB, pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan.

Pelamar yang dinyarakan lulus akan melanjutkan dengan pemberkasan dan penetapan NIP.

Setelah itu CPNS akan mengikuti Diklat Prajabatan sebelum dilantik menjadi PNS.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Anjurkan Miliki 3 Tanaman Ini di Rumah, Menyaring Racun hingga Produksi Oksigen

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
info CPNS 2023Formasi CPNS 2023Tes CPNS 2023jadwal seleksi CPNS 2023alur penerimaan CPNS 2023Persyaratan CPNS 2023Pendaftaran CPNS 2023CPNSsscasn.bkn.go.idTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved