Breaking News:

Trend dan Viral

Penerima Bansos BSU Bisa Nikmati Insentif Kartu Prakerja 2023 Rp 4,2 Juta, Pendaftaran Mulai 14 Juli

Bagi penerima bansos BSU di tahun 2022 kini bisa menikmati bantuan melalui program Kartu Prakerja senilai Rp 4,2 juta.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Tribunnewsmaker.com
Ilustrasi penerima BSU 

TRIBUNHEALTH.COM - Kabar gembira! penerima bansos BSU kini bisa nikmati insentif Kartu Prakerja senilai Rp 4,2 juta.

Bagi penerima bansos BSU di tahun 2022 kini bisa menikmati bantuan melalui program Kartu Prakerja senilai Rp 4,2 juta.

Ini menjadi kabar yang paling dinanti bagi para penerima BSU (bantuan subsidi upah).

Sebelumnya dilaporkan jika penyaluran BSU 2022 telah ditutup pada 27 Desember 2022.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Kemensos 2023 Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Data Kemnaker menunjukkan bahwa BSU telah disalurkan kepada 12.111.906 pekerja/buruh dari target 12.709.170 pekerja/buruh.

Lantas apakah dana BSU tahun 2023 kembali di adakan?

Dikutip Tribunhealth.com dari laman Tribunnewsmaker.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lewat Instagram resminnya menyampaikan bahwa bantuan subsidi upah atau BSU 2023 belum diadakan.

Informasi tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Rabu (11/1/2023).

“BSU 2023 belum diadakan kembali ya,” tulis Kemnaker, dikutip Kamis (12/1/2023).

Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id juga disampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pengumuman notifikasi BSU 2023.

2 dari 4 halaman

"Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis," tulis Kemnaker.

Baca juga: SADIS Tgk Bantaqiah & 57 Santrinya Ditembak dengan Keji hingga Tewas, Dituduh TNI Terlibat GAM

Penerima BSU bisa daftar Kartu Prakerja 2023

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023 sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerimaan bantuan seperti subsidi upah (BSU), BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja."

"Ini untuk re-training, dan re-skilling bukan bansos lagi," kata Airlangga dalam acara Launching Skema Normal Program Kartu Prakerja yang disiarkan YouTube PerekonomianRI, Kamis (5/1/2023).

Artinya, Kartu Prakerja 2023 akan berbeda pelaksanaannya dari tahun 2020-2022 di mana program ini hanya boleh diikuti masyarakat yang bukan penerima bansos.

Airlangga menyebutkan, Kartu Prakerja 2023 akan dilaksanakan dengan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan presiden Nomor 36 tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sementara untuk pelaksanaan Kartu Prakerja 2023, diatur dalam Permenko Perekonomian nomor 17 tahun 2022.

Pemerintah sendiri katanya akan menganggarkan Kartu Prakerja 2023 untuk tahap awal sebesar Rp 2,67 triliun, turun dari anggaran sebelumnya yakni Rp 18 triliun.

Sementara untuk tahun 2023, Airlangga mengungkapkan pemerintah menargetkan Kartu Prakerja diikuti oleh 1 juta peserta.

3 dari 4 halaman

Pembukaan Kartu Prakerja 2023 gelombang pertama akan dibuka pada triwulan I di tahun 2023.

Baca juga: Begini Metode Deteksi Kanker Paru, Dokter Bisa Lakukan Screening

Untuk tahap pertama di beberapa daerah adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua.

Ada beberapa hal baru yang akan diterapkan di Program Kartu Prakerja skema normal.

"Yaitu skema bansos ataupun offline itu minimal 6 jam itu ditingkatkan 15 jam. Kemudian bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta namun biaya pelatihannya lebih tinggi."

"Pada saat skema bansos, biaya pelatihannya lebih rendah daripada bantuan. Sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta," sebut Airlangga.

Kemudian biaya untuk pergantian transportasi sebesar Rp 600 ribu dibayarkan satu kali dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 57

Ilustrasi Kartu Prakerja 2023
Ilustrasi Kartu Prakerja 2023 (Tribunnewsmaker.com)

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 akan dibuka 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB, simak cara daftar di www.prakerja.go.id dan syarat.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 di www prakerja go id disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Rabu, 5 Juli 2023.

Pengumuman ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman penerima gelombang 56.

4 dari 4 halaman

"Yang belum lolos enggak usah sedih, gabung lagi di Gelombang 57 yang akan dibuka pada Jumat, 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB!" bunyi keterangan dalam unggahan akun @prakerja.go.id.

Baca juga: Tips Dapatkan Kulit Glowing, Penuhi Nutrisi Berikut

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57

Bagi peserta yang ingin bergabung dalam Kartu Prakerja Gelombang 57, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

- Anda akan menemukan opsi "Daftar Sekarang" yang harus diklik untuk memulai proses pendaftaran.

- Setelah mengeklik opsi tersebut, Anda akan diminta untuk membuat akun.

- Pastikan Anda mempersiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data yang diperlukan dalam pendaftaran.

- Siapkan alamat email aktif dan buatlah password yang kuat untuk akun Anda.

- Setelah akun Anda terverifikasi, Anda dapat masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan alamat email yang telah terdaftar.

- Isilah data diri Anda dengan lengkap, termasuk informasi dari Kartu Keluarga, KTP, dan nomor telepon yang aktif.

- Jangan lupa untuk melakukan verifikasi data dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan.

- Setelah langkah pendaftaran selesai, Anda akan diharuskan mengikuti tes kemampuan dasar sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57.

- Pastikan Anda meluangkan waktu dan fokus sepenuhnya saat menjalani tes tersebut.

- Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, Anda tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.

Baca juga: TIPS MUDAH Jaga Kesehatan Alat Reproduksi Pria Agar Tetap Perkasa

Bagi peserta yang lolos Gelombang 57, akan mendapatkan insentif sebesar Rp4.200.000.

Pastikan Anda menyelesaikan pelatihan dengan baik agar insentif yang Anda peroleh dapat dicairkan dan tidak hangus.

Tips Lolos sebagai Penerima Kartu Prakerja 2023

1. Memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Prakerja:

- Pastikan Anda tidak sedang mengikuti pendidikan formal saat mendaftar.

- Usia peserta Kartu Prakerja harus berada dalam rentang 18 tahun hingga 64 tahun.

- Pastikan Anda dan keluarga tidak sedang menerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti program DTKS Kemensos, BSU, atau BPUM.

2. Persiapkan data yang diperlukan saat mendaftar:

- Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai.

- Perhatikan dengan cermat saat mengisi data agar tidak terjadi kesalahan.

- Verifikasi ulang semua data yang telah diinput sebelum mengirimkan pendaftaran.

- Pastikan nomor telepon dan alamat email telah terverifikasi dengan benar.

- Siapkan alat tulis dan kebutuhan lainnya saat menjalani tes dan pendaftaran.

Baca juga: Solusi Atasi Vagina Kering: Pakai Gel atau Perbaiki Kadar Hormon Estrogen

- Pastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk mengisi formulir pendaftaran, sebab waktu pengisian terbatas hanya 25 menit.

- Pastikan koneksi internet Anda stabil saat menjalani tes dan mengirimkan pendaftaran.

- Dengan adanya gelombang ini, diharapkan mereka yang belum berhasil diterima pada gelombang sebelumnya dapat memperoleh kesempatan

Itulah tadi ulasan seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 akan dibuka 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB, simak cara daftar di www.prakerja.go.id dan syarat.

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.combansosBSUinsentifKartu Prakerjabantuan subsidi upahPekerjaburuhKementerian KetenagakerjaaninformasiKemnakerInstagramMenteri KoordinatorAirlangga HartantoPKHGelombang 57penerimapendaftaran
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved