Breaking News:

Trend dan Viral

Cara Cek Penerima Bansos PKH Kemensos 2023 Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memulai tahapan pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2023 bulan Juli hingga September.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi uang, berikut daftar bansos yang akan cair di bulan Juli 2023 

TRIBUNHEALTH.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memulai tahapan pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2023 bulan Juli hingga September.

Pasalnya pada tahap ketiga ini, bantuan akan dicairkan hingga Rp 750 ribu untuk setiap penerima yang terdaftar.

Untuk mengetahui daftar penerima Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023, Anda dapat mengakses informasinya melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dikutip Tribunhealth.com dari laman Kompas.com, Bansos PKH adalah program inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu warga miskin, kurang mampu, dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Baca juga: SADIS Tgk Bantaqiah & 57 Santrinya Ditembak dengan Keji hingga Tewas, Dituduh TNI Terlibat GAM

Program ini disalurkan dalam empat tahapan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda ingin mengecek dan mengambil bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juli 2023 dengan total bantuan sebesar Rp 750 ribu per penerima, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Kemensos 2023 Tahap 3

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Pilih nama provinsi dan desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
  4. Klik tombol 'Cari Data'.
  5. Informasi mengenai status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.

Baca juga: Begini Metode Deteksi Kanker Paru, Dokter Bisa Lakukan Screening

Tujuh kategori golongan penerima Bansos PKH 2023 dan jumlah bantuan yang diberikan per tahap

  1. Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
  2. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
  3. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
  4. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
  5. Lansia (>70 tahun): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.

Baca juga: Vagina Becek Itu Bagus Dokter Sebut Vagina Kering Akibat Ada Gangguan di Organ Reproduksi

Bansos PKH dapat dicairkan oleh KPM melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos bagi mereka yang tidak memiliki rekening.

Bahkan, jika penerima bantuan tak bisa hadir, petugas PT Pos akan mengantarkan PKH langsung ke rumah para penerima yang termasuk dalam kategori warga 3T, lansia, dan penyandang disabilitas.

2 dari 2 halaman

Untuk mendapatkan informasi lebih detail, silakan kunjungi tautan cekbansos.kemensos.go.id.

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKemensosKementerian Sosialcekbansos.kemensos.go.idBantuan SosialProgram Keluarga HarapanPKH2023tahap ketigainformasipemerintahData Terpadu Kesejahteraan Sosialrekening Claudia Scheunemann
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved