Breaking News:

Trend dan Viral

Tergiur Motor Bekas Murah, Wanita Asal Madura Ini Malah Masuk Bui, Kena Razia di Jembatan Suramadu

Wanita asal Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur berinisial MJ (21) tergiur dengan harga murah motor yang diposting di media sosial.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
TribunMadura.com/Tony Hermawan
MJ (21) Wanita asal Sampang yang beli motor bekas murah kini malah masuk penjara 

TRIBUNHEALTH.COM - Berniat beli sepeda motor murah, wanita ini membeli motor tanpa STNK dan BPKB.

Nahasnya, karena hal tersebut wanita ini justru harus masuk penjara.

Melansir TribunMadura.com, Wanita asal Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur berinisial MJ (21) tergiur dengan harga murah motor yang diposting di media sosial.

Sebab, wanita ini ingin memiliki motor untuk berangkat kerja.

Baca juga: INFO Biaya, Syarat, Lengkap dengan Cara Daftar Pembuatan dan Perpanjangan SIM Tahun 2023

Hingga akhirnya MJ beli motor bekas yang tak jelas asal usulnya.

MJ membeli Honda Beat nopol L 6503 PB tanpa dilengkapi surat-surat.

Ternyata kendaraan tersebut hasil kejahatan.

Polisi menganggap MJ adalah penadah.

Kejadian bermula ketika MJ memiliki tabungan senilai Rp3,5 juta.

Ia ingin menggunakan dana tersebut untuk membeli sepeda motor bekas.

2 dari 4 halaman

Sebab, setiap hari dirinya musti pergi ke Surabaya untuk kerja.

Baca juga: Resmi Turun! Berikut Daftar Harga BBM Terbaru Mulai Hari Kamis 15 Juni 2023 di Seluruh Indonesia

Singkat cerita, MJ menemukan postingan di media sosial ada sepeda motor Honda Beat nopol M 5599 ID tanpa STNK dan BPKB dijual seharga Rp3 juta.

Lantaran dana cukup MJ tertarik. MIS (24), si pemosting sepeda motor tersebut diajak ketemuan.

"Aku ketemu MIS di SPBU Camplong, Sampang saat membeli sepeda motor itu," jelas MJ.

Hari pertama MJ menggunakan motor untuk perjalanan dari Madura ke Surabaya, aman-aman saja.

Nahasnya, hari berikutnya saat melintas di Jembatan Suramadu, MJ terjaring razia gabungan antara Polsek Gununganyar bersama Jatanras.

MJ diintrogasi karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

Setelah diselidiki dan cek nomor kendaraan tersebut, ternyata motor tersebut adalah hasil pencurian di Jalan Kenjeran.

Pelakunya adalah MIS.

Baca juga: Tak Selalu Buruk, dr. Zaidul: Boleh Makan Jeroan Asal Tak Berlebihan, Berikut Manfaat dan Risikonya

MJ (21) Wanita asal Sampang yang beli motor bekas murah kini malah masuk penjara
MJ (21) Wanita asal Sampang yang beli motor bekas murah kini malah masuk penjara (TribunMadura.com/Tony Hermawan)

Polisi akhirnya menjebloskan MJ dan MIS ke penjarang.

3 dari 4 halaman

Pencurian Motor Ternyata Marak di Sampang.

Kasus pencurian kendaraan berplat nomor merah alias sepeda motor dinas marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/6/2023).

Hal itu dibuktikan dengan proses pemanggilan yang akan dijalankan Inspektorat Sampang terhadap para pengguna kendaraan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo mengatakan bahwa ada banyak kehilangan aset negara di wilayah kerjanya.

Sejauh ini pihaknya telah menerima laporan kendaraan dinas yang hilang di tiga lokasi, diantaranya di Dinas Pertanian, Kecamatan Robatal, dan di wilayah Banyuates.

"Saat ini proses pemanggilan, saya lupa, tapi yang sudah dipanggil pihak Dinas Pertanian," ujarnya.

Baca juga: Begini Cara Wanita Agar Mudah Mengalami Orgasme, Berikut Simak Penjelasan dr. Binsar Martin

Menurutnya, dalam proses pemanggilan banyak hal yang menjadi sorotan seperti, memastikan pengguna kendaraan terakhir atau yang menghilangkan sebagai pihak bertanggung jawab.

Kemudian, melihat kerugian negaranya, melalui harga kendaraan yang disesuaikan dengan harga jual di tahun sekarang.

"Untuk melihat kerugian, kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Samsat," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu korban pencurian kendaraan dinas, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Robatal, Sampang, Samsuri berharap kendaraan dinas yang biasa digunakan jenis sepeda motoe Kawasaki KLX kembali ditemukan.

4 dari 4 halaman

Dirinya mengalami peristiwa pencurian pada (19/11/2022) malam, saat kendaraannya terparkir di halaman rumah.

Menurutnya, insiden tersebut merupakan musibah sehingga siap memberikan ganti rugi sesuai aturan yang ada.

"Saya siap ganti rugi karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab saya," pungkasnya.

Sementara itu, kasus apesnya pelaku kejahatan juga terjadi di Sampang.

Baca juga: PILU,Ini Curhatan Karyawati Minimarket Lilan Lantu Sebelum Akhiri Hidupnya Aku Kuat tapi Aku Capek

Viral video maling motor ditangkap warga

Beredar potongan video di beberapa grup WhatsApp (WA) warganet Kabupaten Pamekasan, Madura yang merekam sekerumunan orang menangkap seorang maling motor.

Dalam video berdurasi 54 detik ini terdengar perekam menceritakan kronologi singkat ditangkapnya maling berkaos hitam dan mengenakan sarung kuning tersebut.

Kasak-kusuk kerumunan warga dalam potongan video itu mengatakan maling tersebut dikejar dari Jalan Raya Larangan Tokol karena mencuri motor milik warga setempat.

Maling yang merupakan seorang pria ini mengaku berasal dari Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

"Seandainya maling ini tidak berhenti waktu saya kejar, saya sudah beniat untuk menabrak," geram salah satu warga yang ikut mengejar maling tersebut.

Baca juga: Sering Alami Kesemutan dan Ganggu Aktivitas? Berikut dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Mengatasinya

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan IPTU Sri Sugiarto membenarkan adanya maling motor di Jalan Raya Larangan Tokol yang ditangkap warga setempat tersebut.

Kata dia, peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Selasa 30 Mei 2023 kemarin sekira pukul 14.45 WIB di Dusun Asemmanis II, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Maling tersebut kepergok warga mencuri motor Scoopy warna merah nernopol M 3665 CY di rumah korban berinisial S.

Kronologisnya, bermula dari motor milik korban yang diparkir di depan rumahnya.

Tak lama kemudian, (N) ibu korban melihat orang yang tidak dikenal membawa kabur motor korban.

Lalu ibu korban berteriak.

Baca juga: Sering Ngantuk Tanda Tubuh Kekurangan Glukosa, dr. Zaidul Akbar Imbau Minum Ini untuk Mengatasinya

Mendengar teriakan ibunya, korban mengejar pelaku.

"Saat bersamaan, anggota Polsek Tlanakan yang saat itu Patroli ikut membantu mengejar pelaku ke arah barat, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Kramat," kata IPTU Sri Sugiarto, Rabu (31/5/2023).

Saat ini, Pelaku berinisial A (31) itu diamankan di Polsek Tlanakan untuk diinterogasi dan diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku warga Sampang masih di Polsek Tlanakan diperiksa," tutupnya.

Di sisi lain, Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi mengatakan, pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Tlanakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih dilakukan lidik untuk mengusut pelaku dan TKP lainnya," singkatnya.

Baca juga: Dua Cara Ampuh untuk Membersihkan Sampah di Dalam Tubuh, Berikut Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Maduramotor bekasSampangJembatan SuramaduraziaPenipuanPencurianTribunhealth.com Soto Madura Petis Ressa Herlambang Madura United Gua Lebar Pantai Nepa
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved