Breaking News:

Trend dan Viral

Petugas Gabungan Bongkar Paksa Ruko yang Serobot Fasilitas Umum di Pluit, Pemilik Demo pada Ketua RT

Petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Utara dan Kepolisian akhirnya membongkar bagian ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Petugas gabungan akhirnya membongkar Ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara yang sebagian bangunannya menyerobot lahan fasilitas umum berupa badan dan bahu jalan serta saluran air, Rabu (24/5/2023) 

TRIBUNHEALTH.COM - Petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Utara dan Kepolisian akhirnya membongkar bagian ruko yang dijadikan tempat usaha dengan menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) berupa saluran air dan badan jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023) pagi.

Melansir laman Wartakotalive.com, diketahui sebelumnya para pemilik ruko diminta untuk membongkar sendiri bangunan mereka yang menyerobot lahan fasilitas umum berupa saluran air dan bahu jalan sampai Selasa (23/5/2023).

Meskipun begitu, hanya sebagian kecil dari puluhan pemilik ruko yang mau membongkar sendiri bangunan mereka secara mandiri.

Baca juga: Sosok Gadis Sederhana Ini Ternyata Menantu Artis, 3 Kakak Ipar Terkenal, Ia Pilih Tetap Sederhana

Karena hal tersebut, petugas gabungan mulai dari Satpol PP Jakarta Utara serta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan kepolisian serta TNI berjaga dan mengawal pembongkaran paksa yang dilakukan.

Pantauan yang dilakukan oleh Wartakotalive.com, Rabu (24/5/2023) pagi terlihat sejumlah petugas membongkar beton bagian depan ruko dengan alat penghancur beton.

Bagian tersebut dibongkar petugas karena memakan badan dan bahu jalan serta menutupi saluran air yang merupakan fasilitas umum.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik ruko ini diketahui sudah bertahun-tahun, sampai akhirnya ketua RT setempat bertindak dan mengungkapkannya ke publik.

Baca juga: Buntut Video 47 Detik yang Diduga Mirip Rebecca Klopper, Kini Dirinya Dilaporkan ke Bareskrim

Di sisi lainnya, bersamaan dengan pembongkaran paksa tersebut, sejumlah pemilik ruko serta karyawan mereka melakukan demonstrasi atau unjuk rasa kepada ketua RT setempat, yaitu Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya.

Pemilik ruko mengecam Ketua RT yang secara sepihak melaporkan mereka ke Pemkot Jakarta Utara tanpa melalui musyawarah.

Padahal diketahui pemilik ruko selama ini mengambil untung dengan memanfaatkan lahan fasilitas umum publik sebagai lokasi usaha mereka selama bertahun-tahun.

2 dari 4 halaman

Namun mereka tetap saja tidak rela dan tidak terima bagian depan ruko dibongkar oleh petugas.

Baca juga: Pemilik Ruko yang Serobot Fasilitas Umum di Pluit Mengeluh Usahanya Sepi Usai Langgar Aturan

Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023).
Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Terkuak Alasan Siswa SMA yang Pingsan Jalan Kaki ke Sekolah Tolak Donasi, Ini Penampakan Rumah Viky

Tetap Buka Jelang Pembongkaran

Sebelumnya salah satu pemilik ruko Andy (45), mengaku tetap membuka rumah makan jelang pembongkaran bagian bangunan yang meyerobot lahan fasilitas umum.

Menurutnya rukonya tetap buka karena karyawannya butuh penghasilan. "Kita masih buka, tuntutan juga. Karyawan di sini, juga harus ada penghasilan tiap harinya," kata Andy di Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).

Andy mengatakan karyawan yang ada di rumah makannya merupakan masyarakat kecil.

Dia mengaku sulit jika harus menutup rukonya jelang pembongkaran.

"Di sini, masyarakat kecil, karyawan semua ini. Kalau enggak buka, ya susah kita," ujarnya.

Petugas Dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di kawasan tersebut.

Baca juga: Nyaris Bela Pemilik Ruko Bermasalah di Pluit, Para Pengacara Mundur Setelah Ketua RT Ungkap Fakta

Sepi Pengunjung Setelah Diketahui Melanggar Aturan

Ruko yang melanggar aturan dengan menyerobot bahu jalan dan menutupi saluran air di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara kini sepi pengunjung.

3 dari 4 halaman

Sebagian besar, ruko di sana dijadikan tempat usaha seperti cafe hingga tempat makan.

Melansir Wartakotalive.com, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya sempat memprotes keberadaan ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) warga.

Namun salah seorang pemilik ruko justru menyerang Riang dan keduanya sempat bersitegang hingga viral di media sosial.

Pelaku usaha yang merupakan pemilik ruko dalam video tersebut dengan arogan sempat mengatakan tidak perlu izin membuat bangunan di lahan fasos fasum warga.

Karena hal tersebut, kini kondisi lokasi tempat usaha mereka sepi pengunjung.

Baca juga: Ungkap Pelanggaran Ruko Menutupi Saluran Air dan Serobot Bahu Jalan, Ketua RT dan Pemiliki Adu Mulut

Pemilik ruko di Pluit yang menyerobot lahan fasum kini mengeluhkan sepinya usaha mereka setelah diketahui tempat usahanya melanggar aturan selama bertahun-tahun. Tanpa malu pemilik ruko minta pembongkaran ditunda, padahal mereka sudah bertahun-tahun melanggar aturan dan layak didenda bahkan usahanya ditutup.
Pemilik ruko di Pluit yang menyerobot lahan fasum kini mengeluhkan sepinya usaha mereka setelah diketahui tempat usahanya melanggar aturan selama bertahun-tahun. Tanpa malu pemilik ruko minta pembongkaran ditunda, padahal mereka sudah bertahun-tahun melanggar aturan dan layak didenda bahkan usahanya ditutup. (Wartakotalive.com/ Rendy Rutama)

Baca juga: Apakah Benar Jika Memiliki Fantasi Seksual Dapat Sebabkan Ejakulasi Dini? Begini Jawaban dr. Binsar

Hal tersebut dikatakan oleh Boedy Widjaja (74) pemilik salah satu ruko di kawasan Blok Z4.

Pemilik ruko dari salah satu restoran tersebut mengaku para pengunjung menghilang usai lokasi tempat usahanya viral di media sosial.

Ia mengaku mengeluh meski tetap tidak merasa bersalah sudah menyerobot lahan publik dan melanggar aturan selama bertahun-tahun.

"Sudah hampir tiga minggu (sepi), kemarin penjualan kita nggak sampai Rp 300 ribu," kata Boedy saat ditemui di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara , Selasa (23/5).

Menurut Boedy, pihaknya tidak diajak musyawarah oleh Riang selaku ketua RT setempat terkait kisruh ruko yang menyerobot fasum hingga berujung pembongkaran.

4 dari 4 halaman

Selain itu, pembongkaran rukonya akan berdampak bukan hanya bagi dirinya juga bagi puluhan karyawan yang bekerja di situ.

Baca juga: Asam Urat Ditandai dengan Radang Sendi, dr. Mustopa, Sp.PD: Paling Sering Bengkak pada Jempol Kaki

"Ini menyangkut warga sini yang nyari kerja, yang nyari nafkah banyak," ucapnya.

"Tempat kita ini komersil, kan ruko untuk orang cari nafkah," sambungnya.

Boedy tampaknya tidak tahu malu karena selama ini sudah melanggar aturan tapi sekarang kini mengeluhkan kembali lokasi usahanya yang sepi.

Padahal sebagai dampak pelanggaran aturan yang dilakukannya selama bertahun-tahun, ia bisa dikenakan sanksi denda sesuai aturan.

Namun bukannya menunjukkan itikad baik, ia kini malahan mengeluh lokasi usahanya sepi yang mestinya layak ditutup karena sudah melanggar aturan bertahun-tahun.

Baca juga: 6 Tips Menjaga Kesehatan Jantung Ala dr. Zaidul Akbar, Salah Satunya Rutin Konsumsi Minyak Zaitun

Diketahui sebelumnya, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan peringatan akan melakukan penegakan hukum jika pemilik ruko tidak segera melakukan pembongkaran.

Batas waktu pembongkaran mandiri diberlakukan selama empat hari sejak Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2033) ini.

"Iya akan dilakukan penegakan hukum," kata Heru saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pada Selasa (23/5/2023).

Jika dalam waktu yang telah ditentukan pemilik ruko belum melakukan pembongkaran mandiri, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa.

Tak hanya itu saja, Budi juga berencana meminta para pemilik ruko yang melanggar membayar sanksi denda karena selama ini melanggar aturan dan meresahkan warga sekitar.

Baca juga: Dua Cara Ampuh untuk Membersihkan Sampah di Dalam Tubuh, Berikut Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com/IR)

Selanjutnya
Tags:
pemilik rukofasilitas umumPluitbongkar paksapembongkaran rukoketua RTTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved