TRIBUNHEALTH.COM - Tujuan utama dari rekonstruksi gigi adalah merehabilitasi atau memperbaiki masalah pada gigi.
Untuk melakukan rekonstruksi gigi selain anamnesa, apa saja persiapan pemeriksaan yang perlu dilakukan oleh pasien?
drg. Hendra Nur menyampaikan, secara keseluruhan pasien harus melakukan pemeriksaan sistemik.
Jika sudah tidak ada masalah, mungkin tahap berikutnya adalah pemeriksaan rongga mulut.
Pemeriksaan rongga mulut ini dibantu dengan foto rontgent untuk mengetahui kondisi di dalam rongga mulut.

Baca juga: Pasien Merasa Tidak Nyaman dengan Hasil Rekonstruksi, Perlu Menyampaikan pada Dokter. Ini Alasannya
Dengan dilakukannya foto rontgent, selain mengetahui kondisi gigi yang akan diperiksa adakah potensi lain yang bisa menimbulkan penyakit.
Setelah itu dokter akan melakukan pencetakan rahang.
Dari pencetakan rahang, dokter akan mengetahui bentuk anatomis di dalam rongga mulut.
Sesudah dicetak, barulah dokter membuatkan rencana perawatan.
Dari persiapan tersebut membutuhkan waktu berapa lama hingga akhirnya pasien diputuskan bisa melakukan rekonstruksi gigi?
drg. Hendra Nur menyampaikan bahwa hal tersebut tergantung dari kasus.
Baca juga: Ketahui Efek Samping Rekonstruksi Gigi pada Anak-anak Maupun Orang Dewasa
Ada kasus yang busa cepat dilakukan rekonstruksi, misal ternyata pasien tidak ada period sistemik, hanya ada sedikit karang gigi, adapun yang harus ditambal dan bisa dilakukan saat itu juga dan pasien kooperatif.
Pada kondisi pasien tersebut, biasanya 2 kali kunjungan sudah mulai tahap melaksanakan rekonstruksi gigi.
Pada saat awal pasien datang, biasanya dokter akan menanyakan atau melakukan anamnesa.
Ketika dilakukan anamnesa, dokter akan bertanya apakah pasien memiliki penyakit penyerta atau tidak.
Jika memang pasien memiliki penyakit penyerta, apakah pasien sudah melakukan konsultasi dengan dokter lain.
Baca juga: Adakah Perbedaan Tindakan Rekonstruksi Gigi pada Anak ataupun Orang Dewasa?
Apabila pasien sudah berkonsultasi, maka dokter gigi akan memberikan surat pengantar bahwa pasien tersebut akan melakukan tindakan apa dan nantinya akan dikonsultasikan dengan dokter yang sedang menangani.
Pasien yang tidak dirawat akan dikonsultasikan ke dokter spesialis lain.
Intinya, pada saat akan melakukan perawatan gigi tiruan atau rekonstruksi, memang kondisi pasien sudah siap baik secara kesehatan umum maupun secara khusus yang memang di dalam rongga mulut.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribunnews bersama dengan drg. Hendra Nur Sp.Pros. Seorang dokter gigi spesialis prostodonsia dari RSAU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)