TRIBUNHEALTH.COM - Tindakan veneer gigi tentu memerlukan konsultasi dan indikasi dari dokter.
Pada kondisi gigi crowding atau berjejal memiliki batasan.
Batasannya adalah tidak boleh lebih dari 6 derajat anomali kemiringan.
drg. Anastasia menyampaikan bahwa kondisi gigi kembali ke idealnya.
Apabila kemiringan gigi lebih dari 6 derajat, disarankan untuk melakukan orto terlebih dahulu.
Dapatkan produk yang membantu menjaga kesehatan gigi dengan klik link berikut.

Baca juga: Tindakan Veneer Bisa Dilakukan pada Kondisi Gigi Tertentu jika Dokter Mengindikasikan
Misalkan terdapat mikrodonsia (gigi kecil-kecil) atau diastema anterior, di mana gigi berukuran kecil dan tidak bisa dilakukan tindakan perapatan maka dilakukan veneering.
Sehingga gigi lebih indah, lebih harmonis, dan secara estetika lebih sesuai dengan kaidah kedokteran estetika.
drg. Anastasia juga mengatakan, kita perlu membedakan apakah ini kosmetik ataukah estetika.
Pada kosmetik acapkali tidak sesuai dengan kaidah yang ideal.
Pada kondisi kosmetik hanya seperti sesuatu yang ditambahkan, kadang kala tidak sesuai dengan kaidah, bahkan kadang juga cenderung memaksakan sehingga menjadi tidak ideal.
Baca juga: drg. R. Ngt Anastasia Jelaskan Perbedaan Veneer dan Bleaching Gigi, Berikut Penjelasannya
Veneer disebut sebagai pelapisan gigi merupakan material pelapis yang sewarna dengan gigi dan diaplikasikan pada satu, sebagian gigi atau seluruh permukaan gigi yang mengalami kondisi kecacatan di bagian email yang terjadi kondisi discolorisasi (perubahan warna) maupun kejadian kelainan bentuk untuk meningkatkan estetika maupun proteksi terhadap gigi.
Pada kondisi gigi tertentu di mana mengindikasikan dokter melakukan tindakan veneer, maka dokter bisa melakukan tindakan tersebut untuk memberikan retensi pada proses penempelan material veneer pada gigi.
Ini disampaikan pada channel YouTube Warta Kota bersama dengan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati. Seorang dokter gigi.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)