TRIBUNHEALTH.COM - Tentunya kita sudah tidak asing dengan veneer gigi.
Tetapi masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang veneer.
Pada veneer apakah ada proses pengikisan gigi sebelum ditempel veneer?
drg. Anastasia mengatakan, pada kondisi gigi tertentu di mana mengindikasikan dokter melakukan tindakan veneer.
Maka dokter bisa melakukan tindakan tersebut untuk memberikan retensi pada proses veneering atau proses penempelan material veneer pada gigi.
Pada kondisi derajat ringan bisa dilakukan bleaching.
Dapatkan produk yang membantu menjaga kesehatan gigi Anda dengan klik link berikut.
Baca juga: drg. R. Ngt Anastasia Jelaskan Perbedaan Veneer dan Bleaching Gigi, Berikut Penjelasannya
Indikasi artinya kasus-kasus di mana dokter bisa menimbang untuk dilakukan bleaching ataupun veneering.
Bleaching dilakukan apabila terjadi perubahan warna pada tingkat derajat 1.
Dokter memiliki indkator chart atau indikator perubahan warna pada derajat 1 dari warna gigi asli pasien.
Begitu derajat ke 2 dan seterusnya sudah masuk ke pilihan veneer.
Pada kondisi di mana pasien baru saja selesai melakukan tindakan endodontic treatment atau [erawatan saluran akar dan telah terjadi discolorisasi bisa dilakukan bleaching maupun veneering.
Tindakan bleaching ataupun veneering setelah perawatan saluran akar tergantung dari derajatnya.
Baca juga: Ada Risiko dan Manfaat yang Didapatkan ketika Melakukan Perawatan Bleaching maupun Veneer
Termasuk pada kondisi kejadian pasca trauma atau kecelakaan, pasca penggunaan obat-obatan semisal masih di fase embrio pada saat pembentukan enamel ketika di dalam rahim.
Misalkan calon ibu menggunakan obat seperti tetracycline, kondisi fluorosis gigi, faktor usia, makanan atau minuman, kebiasaan merokok, bahkan polusi tambang.
Warna dari anomali yang menjadi pemicu masuk ke dalam jaringan keras gigi lebih dari 5 mikron.
Jika dalam kondisi tersebut tidak bisa dilakukan pembersihan secara alami dengan penyikatan gigi dan sebagainya.
Pembersihan gigi hanya bisa dilakukan dengan cara whitening ataupun pada kondisi yang lebih lanjut ketika grade perubahan warna lebih dari derajat 1, maka bisa dilakukan tindakan veneering.
Baca juga: Veneer Sementara Bisa Bertahan Selama 3-5 Tahun, sedangkan Veneer Permanen Selama 10-15 Tahun
Khusus veneering ada kejadian seperti kondisi abrasi, erosi, kesalahan atau kegagalan pada restorasi yang sudah lama.
Selain itu veneering bisa dilakukan pada kondisi fraktur atau pecahnya mahkota gigi, gigi yang kecil, termasuk adanya jarak pada gigi depan.
Ini disampaikan pada channel YouTube Warta Kota bersama dengan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati. Seorang dokter gigi.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)