Breaking News:

Prosedur Bleaching Gigi Tidak Hanya Dilakukan di Klinik Saja, Namun Juga Bisa Dilakukan di Rumah

Menurut drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG terdapat dua jenis perawatan bleaching gigi, yaitu in office dan home bleaching, simak ulasannya.

Penulis: Dhiyanti Nawang Palupi | Editor: Melia Istighfaroh
freepik.com
ilustrasi hendak melakukan bleaching gigi di klinik, begini penjelasan drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG 

TRIBUNHEALTH.COM - Seseorang yang menginginkan gigi putih melakukan bleaching gigi sebagai solusinya.

Bleaching gigi merupakan prosedur perawatan gigi untuk membuat gigi manjadi tampak lebih putih.

Menurut Dokter Gigi, drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG terdapat dua jenis perawatan bleaching gigi.

Pertama adalah in office yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik.

Sementara yang kedua adalah home bleaching yang bisa dilakukan secara mandiri.

Baca juga: Dokter Sebut Pasien yang Menjalani Terapi Cuci Darah Memang Ada Penyebab hingga Mengalami Tremor

ilustrasi tindakan bleaching gigi, begini pemaparan drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG
ilustrasi tindakan bleaching gigi, begini pemaparan drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG (pixabay.com)

Baca juga: Selain Obat-obatan, Adakah Pertolongan Pertama Mengatasi Perut Perih pada Penderita Asam Lambung?

Namun antara alat dan persentase bahan dari kedua jenis bleaching tersebut berbeda.

"Jadi kalau untuk in office bleaching itu menggunakan bahan hidrogen peroksida dengan persentase bahan 35 persen sampai 38 persen," jelas drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG.

Pernyataan ini disampaikan oleh Dokter Gigi, drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG yang dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Beauty Health edisi 22 September 2022.

"Nah kalau untuk home bleaching itu menggunakan bahan karbamid peroksida dengan persentase 10 persen," lanjut drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG.

"Itu menurut jurnal dari American dental assosiation ya. Namun ada beberapa jurnal juga yang mengatakan untuk membleaching yang aman menggunakan persentase bahan 1-5%, begitu," tambah drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG.

2 dari 3 halaman

drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG mengingatkan, jika pasien ingin melakukan home bleaching harus tetap dalam pengawasan dokter gigi.

Baca juga: Setelah Mematikan Saraf Gigi, Apakah Gigi Bisa Berfungsi Secara Normal? Ini Kata drg. Ummi Kalsum

ilustrasi bleaching gigi di rumah, begini penjelasan drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG
ilustrasi bleaching gigi di rumah, begini penjelasan drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG (freepik.com)

Baca juga: Mungkinkah Gejala Depresi Tidak Disadari oleh Penderitanya? Simak Ulasan Mayor Kes dr. Hary Sp.KJ

Pasalnya kini banyak sekali dijumpai masyarakat yang membeli produk pemutih gigi di market place.

"Nah sebaiknya saran dari saya, yang ingin melakukan home bleaching sebaiknya lebih diperhatikan lagi untuk jenis bahan maupun persentase bahan dari suatu produk yang akan digunakan," terang drg. Mery dalam tayangan Beauty Health (22/09/2022).

"Dan sekarang pun sebenarnya sudah ada beberapa produk lokal ya yang menawarkan perawatan home bleaching dan itu sudah ada izin Kemenkesnya," pungkas drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG.

Sebaiknya sebelum membeli produk-produk perawatan gigi di market place kita mengedukasi diri terlebih dahulu.

"Sebelum membeli produk dari bahan bleaching gigi juga sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter gigi," ungkap drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG.

Menurut drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG, pasca perawatan bleaching gigi pasien tidak diharuskan untuk melakukan kontrol secara rutin ke dokter gigi.

Baca juga: Asam Lambung yang Sembuh Bukan Berarti Sembuh Total, tetapi Sembuh Terkontrol, Ini Kata Dokter

ilustrasi setelah bleaching gigi, begini keterangan drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG
ilustrasi setelah bleaching gigi, begini keterangan drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG (Kompas.com)

Baca juga: Hindari Kejadian Periodontitis yang Menyebabkan Gigi Menjadi Goyang dengan Pembersihan Karang Gigi

Akan tetapi, untuk kontrol berkala atau general check up diwajibkan setiap 6 bulan sekali.

"Harus melakukan general check up ke dokter gigi," tambah drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG.

Baca juga: Pengendalian Covid-19 Baik, Presiden Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM dan Imbau Tetap Terapkan Prokes

Penjelasan Dokter Gigi, drg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari, S.KG dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Beauty Health edisi 22 September 2022.

3 dari 3 halaman

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya tentang kesehatan di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comBleaching GigiKesehatan gigidrg. Putu Eka Mery Utami Putri Sari S.KG.
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved