TRIBUNHEALTH.COM – Pemasangan kawat gigi alias behel seharusnya dilakukan oleh dokter gigi yang berkompetensi untuk memasang behel atau kawat gigi.
Yang dimaksud kompeten di sini tidak hanya seseorang yang mampu memasang kawat gigi.
Akan tetapi banyak persyaratan dan hal yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar kompetensi pemasangan kawat gigi dan hal ini sudah diperoleh oleh seorang dokter gigi spesialis ortodonti bukan yang lainnya.
Untuk membahas mengenai informasi perawatan behel atau kawat gigi, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia yang sudah berkompeten seperti drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K).
Baca juga: Cara Memilih Pasta Gigi yang Benar untuk Gigi Sensitif, Simak Tips dari drg. Callista Argentina

Baca juga: Perlu Tahu, Ini Kandungan pada Pasta Gigi khusus Gigi Sensitif yang Tak Bisa Diremehkan
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Gigi di Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) lahir di Maros, 19 Agustus 1979.
Ia adalah lulusan program sarjana di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 1997-2002.
Setelah menyelesaikan program sarjana ini melanjutkan program profesi di universitas yang sama hingga tahun 2005.
Tak henti sampai disini, pada tahun 2008 hingga 2014 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) melanjutkan program Spesialis Orthodonsia di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Selama kuliah ternyata drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) juga aktif mengikuti berbagai organisasi.
Di awal perkuliahan, ia dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) sering diamanahi menjadi ketua di beberapa organisasi tingkat Universitas hingga Provinsi.
Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Profesi Fakultas Kedokteran Gigi selama 1 periode.
Tak hanya itu, pada tahun 2016-2020 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) menjadi Ketua Bidang Kesehatan KNPI Sulawesi Selatan.
Baca juga: Deteksi Penyakit Sejak Dini dengan Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan, Ini Imbauan Dokter

Baca juga: Tak Sembarangan, Dokter Jelaskan Cara Ketahui Masalah Kesehatan yang Disebabkan oleh Bakteri
Di tahun yang sama, ia menjadi Sekretaris Umum Ikatan Ortodontis Indonesia Komda Sulawesi Selatan dan Sekretaris Umum PDGI Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Pertanyaan:
Banyak sekali saat ini orang yang bukan dokter gigi namun mengaku bisa memasangkan behel.
Lantas apakah hal ini diperbolehkan, dok?
Ismi, Tinggal di Semarang.
Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia, drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Menjawab:
Tidak bisa ya, jadi behel adalah perawatan dokter gigi.
Sesuai Undang-undang praktik kedokteran yang bisa melakukan perawatan adalah dokter gigi.
Jadi tidak boleh dikerjakan oleh orang lain.
Adapun kalau ada yang mau memasangkan itu tidak boleh dibenarkan.
Karena dia adalah perawatan, maka tidak boleh dilakukan oleh orang yang bukan dokter gigi yang berkompeten, itu yang pertama.
Yang kedua, kalau pemasangan anak SD juga bisa pasang.
Baca juga: Tak Semua Perubahan Warna Gigi Bisa Diatasi dengan Bleaching, Dokter Sebut Alasannya

Baca juga: dr. Zahra Ayu Sp.KK Sampaikan Cara Mengatasi Dampak yang Timbul Akibat Penggunaan Krim Steroid
Mengelem itu kan gampang, cuman apakah mengelem sesuatu bracket ke gigi itu tepat, itu yang diperhatikan.
Penggunaan behel merupakan suatu perawatan, jadi panjang perawatannya.
Bahkan tidak disarankan bagi orang yang emosional dan sebagainya itu untuk menjadi ortodontis, jadi dia memiliki standar psikologi.
Harus tenang, tidak panikan dan sebagainya, kenapa, karena perawatan ortodonti adalah perawatan yang panjang minimal selama 2 tahun.
Belum lagi bagaimana pasien marah dan sebagainya, hal ini berbeda dengan perawatan-perawatan lain habis cabut gigi sudah selesai.
Kalau perawatan ortodonti itu 2 tahun, bahkan ada yang sampai 5 tahun kalau malas-malas.
Jadi bukan pemasangan ya, tapi perawatan.
Baca juga: Asal Beri Anak Obat Antibiotik Tanpa Resep Dokter, dr. Alia Kusuma Sebut Bahaya yang Mengintai
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.