TRIBUNHEALTH.COM - Istilah karantina mandiri dan isolasi mandiri saat ini sangat akrab di telinga masyarakat.
Kendati demikian, masih ada yang menganggap keduanya adalah hal yang sama.
Atas hal tersebut, dilansir TribunHealth.com dari situs resmi Covid19.go.id, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan kedua istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda.
Wiku menyebutkan, karantina dilakukan oleh mereka yang sehat atau tidak memiliki gejala.
Baca juga: Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed Sebut Gejala Covid-19 Masih Sama, Tak Bisa Dibedakan Tiap Varian
Baca juga: Benarkah 3 Kali Suntik Vaksin Covid19 Lebih Baik daripada 2 Kali? Begini Tanggapan Ketua Komnas KIPI
Baca juga: Berikut! Daftar Vaksin Covid-19 yang Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong
Namun memiliki kontak erat dengan kasus positif atau baru saja melakukan aktivitas berisiko tinggi.
Sedangkan isolasi harus dilakukan mereka yang sudah jelas menunjukkan gejala serupa Covid-19 maupun orang positif Covid-19 berdasarkan hasil diagnostik.
Syarat Isolasi

Bagi masyarakat yang memutuskan melakukan isolasi mandiri maka harus melakukan persiapan dan mengikuti prosedur sesuai dengan pedoman yang dianjurkan seperti yang telah berstandar nasional dan mengacu kepada WHO.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan mereka yang positif selama isolasi mandiri seperti:
- Istirahat cukup
- Konsumsi multivitamin
- dan berolahraga.
Selain itu, untuk meminimalisir penularan kepada anggota keluarga lain, pastikan terdapat ruangan terpisah antara individu yang melakukan isolasi dengan penghuni lainnya.
Cara ini dilakukan agar dapat mengurangi peluang penularan.
Kemudian, segera menghubungi tenaga kesehatan jika terjadi gejala memburuk.
Selanjutnya, Satgas mengingatkan agar masyarakat tidak panik dan tidak buru-buru ke rumah sakit bila mendapati hasil tes PCR yang mereka lakukan positif.

"Maksimalkan dahulu sumber daya masyarakat dengan upaya preventif optimal melalui posko."
"Bila rasio tenaga kesehatan untuk mengawasi jumlah masyarakat yang melakukan isolasi mandiri secara terpusat belum mencukupi."
"Maka relawan kesehatan harus ditambah untuk memastikan pelayanan yang prima," terangnya.
Menurut penuturannya, tindakan ini dapat membantu mengurangi beban fasilitas kesehatan sekaligus tenaga kesehatan yang senantiasa mencurahkan tenaganya untuk menyelamatkan banyak nyawa.
Baca juga: Jokowi Targetkan Percepat Vaksinasi Covid-19 hingga 1 Juta Orang Per Hari
Baca juga: Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Jelaskan Keamanan AstraZeneca Batch CTMAV547
Baca juga: Apakah Penderita Tumor Jinak Diperbolehkan Vaksin Covid-19? Begini Tanggapan Juru Bicara Kemenkes
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)