TRIBUNHEALTH.COM - Vaksinasi tahap tiga telah dimulai.
Wilayah yang pertama kali menjalankan vaksinasi tahap tiga ini adalah DKI Jakarta.
Provinsi DKI Jakarta menjadi penanda pemerintah mempercepat tahapan vaksinasi untuk melindungi masyarakat yang rentan.
Dikutip TribunHealth.com dari situs resmi kemkes.go.id, pemberian vaksinasi tahap tiga berdasarkan karena rekomendasi WHO (Badan Kesehatan Dunia).
Baca juga: Benarkah 3 Kali Suntik Vaksin Covid19 Lebih Baik daripada 2 Kali? Begini Tanggapan Ketua Komnas KIPI
Baca juga: Dokter, Apakah Tes PCR Masih Efektif untuk Deteksi Varian Baru Covid-19?
Baca juga: Jokowi Targetkan Percepat Vaksinasi Covid-19 hingga 1 Juta Orang Per Hari
"Kita ketahui alasan kenapa kita memberikan vaksinasi secara bertahap dan menyusun prioritas ini."
"Karena selain mempertimbangkan rekomendasi WHO juga melihat situasi dan kondisi negara kita," ungkap juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi.
Selanjutnya, Nadia berujar, dalam menetapkan kelompok sasaran vaksinasi, pemerintah pada prinsipnya mempertimbangkan ketersediaan vaksin.
"Pertimbangan utama dalam menatapkan kelompok sasaran vaksinasi pada prinsipnya mempertimbangkan ketersediaan vaksin."
"Kedatangan vaksin yang bertahap inilah yang menjadikan pemerintah menentukan prioritas sejak Januari 2021 saat pelaksanaan tahap pertama lalu hingga sekarang memasuki tahapan ketiga," sambungnya.
Meski demikian, kelompok sasaran vaksinasi tersebut harus memenuhi kriteria.
"Pertama kali yang mendapatkan vaksinasi ini nantinya adalah masyarakat rentan dari aspek geo spasial."
"Artinya yang tinggal di daerah dengan angka kejadian Covid-19 yang tinggi atau zona merah," terang Nadia.
Selain dilihat dari aspek geo spasial, kriteria masyarakat rentan yang mendapatkan vaksinasi juga dipertimbangkan dari berbagai aspek.
Di antaranya yaitu:
- Segi sosial ekonomi lemah dan masyarakat kurang beruntung
- Kelompok marginal Ibu Kota
- Penyandang disabilitas
- serta orang dengan gangguan jiwa.
Lebih lanjut, ia berpesan, agar masyarakat tidak pilih-pilih merek vaksin tertentu.
"Karena semua vaksin itu sama baiknya."
"Artinya vaksin yang lolos uji klinik tahap tiga dan masuk daftar WHO, tentunya kualitas keamanan dan manfaatnya sama," tandas Nadia.
Baca juga: Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Jelaskan Keamanan AstraZeneca Batch CTMAV547
Baca juga: Apakah Penderita Tumor Jinak Diperbolehkan Vaksin Covid-19? Begini Tanggapan Juru Bicara Kemenkes
Baca juga: Selama dalam Keadaan Stabil, Penderita Sakit Jantung dan Diabetes Boleh Mendapat Vaksin Covid-19
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)