TRIBUNHEALTH.COM - Vaksinasi atau imunisasi merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah penyakit.
Dengan vaksinasi, tubuh diharapkan menjadi lebih kebal terhadap infeksi.
Kalau pun tetap terinfeksi virus atau bakteri, tingkat keparahannya diharapkan bisa lebih ringan.
Pemerintah sudah memiliki daftar serta jadwal vaksinasi untuk anak.
Bahkan sederet vaksin bisa didapatkan gratis, baik di puskesmas atau diberikan ketika memasuki masa sekolah.
Hingga kini, setidaknya ada 14 jenis vaksin gratis yang diberikan pemerintah untuk bayi, balita, dan juga anak sekolah.
Baca juga: 12 Tips Aman Olahraga untuk Ibu Hamil, Penting agar Tetap Bugar
Daftar vaksin gratis

Melansir Kompas.com, berikut ini daftarnya:
- Bacillus Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB)
- DPT-HB-Hib untuk penyakit difteri, tetanus, dan pertusis (batuk rejan), hepatitis B, dan infeksi Haemophilus influenzae tipe b.
- Hepatitis B untuk penyakit hepatitis B
- MMR untuk campak, rubella, dan penyakit gondongan
- MR untuk campak dan rubella
- OPV (vaksin polio tetes) untuk polio
- IPV dan IPV 2 (vaksin polio suntik) untuk polio
- TT untuk penyakit tetanus
- DT untuk penyakit difteri dan tetanus
- TD untuk penyakit difteri dan tetanus
- Japanese Encephalitis (JE) untuk penyakit radang otak
- HPV untuk kanker leher rahim
- PCV untuk pneumonia
- Rotavirus untuk diare.
Cara mendapatkan vaksin gratis di puskesmas

Untuk mendapatkan vaksinasi gratis di puskesmas, caranya cukup mudah.
Pertama, Anda perlu mendatangi puskesmas.
Tanyakan kepada petugas mengenai jadwal pemberian vaksin di puskesmas tersebut.
Pasalnya, setiap puskesmas bisa berbeda-beda.
Kemudian, Anda tinggal mendatangi puskesmas setiap jadwal vaksinasi.
Sebagai patokan, Anda bisa melihat vaksin apa yang dibutuhkan sesuai usia bayi Anda dalam buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau buku pink.
(TribunHealth.com)