Breaking News:

Orangtua Berantem di Depan Anak, Apa Bisa Dikategorikan Kekerasan pada Anak Pak?

Tindak kekerasan pada anak seringkali terjadi di lingkungan kita. Bahkan, pelakunya pun adalah orang terdekatnya sendiri.

Penulis: Putri Pramestianggraini | Editor: Melia Istighfaroh
Shutterstock
Ilustrasi - Orang tua bertengkar di depan anak adalah suatu bentuk kekerasan. 

TRIBUNHEALTH.COM - Sekarang ini banyak sekali kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kita. 

Lebih mengejutkan lagi, korban dari kekerasan tersebut adalah anak-anak. 

Pelaku kekerasan tersebut umumnya adalah orang terdekat sendiri, seperti orangtua, keluarga, paman, hingga guru. 

Tindak kekerasan bisa menimbulkan dampak buruk atau trauma pada korbannya. 

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kekerasan pada anak, kita bisa bertanya langsung dengan psikolog yang berkompeten seperti Adib Setiawan S.Psi., M.Psi. 

ilustrasi trauma kekerasan pada anak
ilustrasi trauma kekerasan pada anak (tribunnews.com)

Baca juga: Pentingnya Perawatan dari Luar dan dari Dalam agar Kulit Tetap Sehat, Ini Kata Ahli Gizi

Pertanyaan: 

Kadang orangtua marah-marah di hadapan anak atau bahkan orangtua ada yang berantem. 

Nah, itu apa bisa dikategorikan suatu kekerasan pada anak pak? 

Rustika, di Pandeglang 

Psikolog Adib Setiawan S.Psi., M.Psi menjawab: 

2 dari 4 halaman

Iya, kalau tentunya suami istri berantem anak melihat, itu termasuk kekerasan juga. 

Kan anak jadi takut dengan melihat berantemnya kedua orangtua. 

Kalau berdiskusi, tidak berantem itu mungkin masih boleh lah. 

Tapi kalau berantem ya tentunya itu kekerasan juga terhadap anak.

Baca juga: Konsumsi Obat Influenza Berlebih Menyebabkan Gangguan Prostat? Dokter Urologi Jelaskan Ini

Profil Adib Setiawan S.Psi., M.Psi

Psikolog Keluarga dan Pendidikan Anak, Adib Setiawan,S.Psi.,M.Psi.
Psikolog Keluarga dan Pendidikan Anak, Adib Setiawan,S.Psi.,M.Psi. (Dokumen pribadi Adib Setiawan, Psikolog Keluarga dan Pendidikan Anak.)

Adib merupakan seorang psikolog keluarga dan pendidikan anak.

Kini dirinya telah memiliki sebuah yayasan yang bernama Praktek Psikolog Indonesia.

Yayasan ini juga sebagai tempat dirinya berpraktek selama 9 tahun.

Pada yayasan ini melayani konsultasi dan terapi psikologi kepada masyarakat.

Saat ini yayasan yang Adib dirikan telah tersebar di berbagai wilayah.

Baca juga: 8 Manfaat Pijat Tubuh, Stres dan Ketegangan Hilang

3 dari 4 halaman

Seperti: Bintaro, Rawamangun, Tangerang Selatan, Cileungsi, dan Semarang.

Selanjutnya ia berencana akan memperluas Praktek Psikolog Indonesia di wilayah lain secara bertahap.

Sebelum berpraktek di Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, ia sempat praktek di Yayasan Cinta Harapan Indonesia selama kurang lebih 3 tahun.

Riwayat Pendidikan

S1 Psikolog UIN Jakarta 2001-2005

S2 Profesi Psikolog Universitas Tarumanegara Jakarta 2007-2009

Pengabdian Masyarakat

- Relawan medis di Rumah Sakit Dr. Suyoto Kementerian Pertahanan pada 2020 selama 2 bulan

- Relawan bencana alam di Selat Sunda bidang psikologi pada Desember 2018 - Januari 2019

- Relawan psikolog di Yayasan Cinta Harapan Indonesia Autism Center 2008-sekarang.  

4 dari 4 halaman

(TribunHealth.com/PP) 

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comkekerasan pada anakPsikologAdib Setiawan S.Psi. M.Psi. Zoya Amirin Inez Kristanti
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved