TRIBUNHEALTH.COM - Pendaftaran untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SNBT) telah dibuka sejak Kamis, tanggal 21 Maret 2024.
Proses seleksi ini akan berlangsung hingga tanggal 5 April 2024.
Siswa yang berada di kelas 12 dan lulusan gap year tahun 2023 dan 2022 memiliki kesempatan untuk mendaftar UTBK-SNBT pada tahun ini.
Bahkan bagi siswa yang tidak lolos dalam Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNBP) 2024, mereka juga berhak untuk kembali mendaftar melalui jalur SNBT 2024.
Bagi yang telah memiliki akun di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), mereka dapat mendaftar UTBK SNBT 2024 melalui portal resmi yang tersedia di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Baca juga: Kaitan antara Puasa dan Sel Kanker: Perspektif dr. Zaidul Akbar
Perlu diperhatikan bahwa siswa yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos dalam SNBP 2024, SNBP 2023, atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan oleh calon peserta agar tidak terjadi tumpang tindih dalam proses seleksi.
Syarat, cara pendaftaran, dan aturan dalam memilih program studi tersedia dalam panduan resmi yang dapat diakses melalui situs web resmi penyelenggara UTBK-SNBT 2024.
Calon peserta diharapkan untuk memperhatikan semua ketentuan yang berlaku demi kelancaran proses pendaftaran dan seleksi.
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Waktu Terbaik untuk Makan Sebagai Prinsip Dasar Kesehatan
Syarat peserta UTBK-SNBT 2024
Mengadopsi laman TribunJakarta.com, inilah syarat UTBK-SNBT 2024:
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Bagi siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
Baca juga: 4 Makanan yang Cepat dan Efektif Menurunkan Gula Darah
6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
11. Membayar biaya UTBK.
Baca juga: Cara Daftar Penerimaan Polri 2024, Ini Syarat, Alur dan Link Pendaftaran
Cara daftar UTBK-SNBT 2024
Simak cara mendaftar yang perlu diperhatikan, antara lain:
1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK SNBT 2024
Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB
2. Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
4. Memilih Pusat UTBK
Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
5. Melakukan Pembayaran
Lembaga dan mekanisme pembayaran tertera pada laman pembayaran, kamu tinggal mengikuti langkah-langkahnya.
Biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2024 yakni sebesar Rp 200 ribu.
6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK SNBT 2024
Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK SNBT 2024.
Baca juga: Cara Cek Nomor Pendaftaran Pengumuman SNBP 2024, Jadi Salah Satu Dokumen untuk Daftar Ulang di PTN
Aturan memilih prodi dalam UTBK-SNBT 2024
Setelah mengetahui cara mendaftar UTBK-SNBT 2024, calon mahasiswa juga perlu memahami aturan memilih program studi (prodi) yang berlaku.
Berikut adalah penjabaran aturan tersebut:
1. Pilihan Program Studi
Setiap peserta memiliki kebebasan untuk memilih program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
2. Jumlah dan Jenis Pilihan
Setiap peserta diperbolehkan untuk memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jika memilih 1 pilihan program studi
Peserta bebas memilih program studi mana pun, contohnya 1 Diploma Tiga, atau 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 1 Sarjana.
Baca juga: Pengumuman SNBP 2024 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini Link Resminya
- Jika memilih 2 pilihan program studi
Peserta juga bebas memilih program studi mana pun, seperti 2 Diploma Tiga, atau 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 2 Sarjana, atau kombinasi antara Diploma Tiga dan Sarjana, atau Diploma Empat/Sarjana Terapan dan Sarjana.
- Jika memilih 3 pilihan program studi
Peserta harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau sebaliknya, dengan contoh alternatif seperti 2 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana, atau 2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga, atau 2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan.
- Jika memilih 4 pilihan program studi
Peserta harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi, dengan minimal satu program Diploma Tiga.
Contoh alternatifnya adalah 2 Sarjana, 1 Diploma Tiga, dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga.
Dengan memahami aturan ini, diharapkan calon mahasiswa dapat membuat pilihan program studi yang sesuai dengan minat dan keinginan mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Baca juga: 41 Link dan Panduan Cek Pengumuman SNBP 2024, Hasil Diumumkan Selasa 26 Maret Pukul 15.00 WIB
Jadwal UTBK-SNBT 2024
- Pembuatan akun SNPMB: 08 Januari – 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret – 05 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 – 20 Mei 2024
- Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa unduh sertifikat UTBK: 17 Juni – 31 Juli 2024.
Seluruh kegiatan yang terjadwal pada tanggal dan hari yang telah ditentukan akan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Ini berarti bahwa peserta atau calon mahasiswa perlu memperhatikan waktu tersebut untuk menyelesaikan setiap tahapan atau kegiatan yang terkait dengan proses seleksi atau pendaftaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), peserta dapat melihat jadwal tersebut melalui laman resmi masing-masing PTN yang menjadi tujuan mereka.
Informasi tersebut biasanya tersedia secara online di situs web resmi PTN yang bersangkutan.
Baca juga: Resmi! Libur Panjang untuk ASN dan Karyawan Swasta, Ini Jadwal Cuti Bersama Idulfitri 2024
Dengan memperhatikan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan peserta dapat mengikuti seluruh proses seleksi dan pendaftaran dengan baik dan tepat waktu, sehingga meminimalkan potensi kesalahan atau keterlambatan dalam proses tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gagal SNBP 2024? Simak Syarat dan Cara Daftar UTBK-SNBT 2024, Lengkap dengan Aturan Memilih Prodi.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/TribunJakarta.com)
Baca berita lainnya di sini.