TRIBUNHEALTH.COM - Kunjungan ibu hamil merupakan bagian penting dari perawatan prenatal untuk memastikan kesehatan ibu dan perkembangan bayi yang dikandung.
Selama kunjungan ibu hamil, petugas kesehatan akan memantau kesehatan umum ibu termasuk tekanan darah, berat badan, dan gejala-gejala lain yang dapat mengindikasikan masalah kesehatan yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut.
Pada setiap kunjungan, perkembangan janin akan dipantau.
Ini mencakup ukuran rahim, detak jantung janin, serta pemeriksaan ultrasound pada waktu tertentu untuk melihat perkembangan fisik dan organ janin.
Selama kunjungan, petugas kesehatan akan memberikan informasi dan pendidikan kesehatan kepada ibu hamil.
Ini mencakup topik seperti gizi, perawatan prenatal, persalinan, serta perencanaan setelah kelahiran.
Baca juga: Camilan Nikmat Rendah Gula, Aman Dikonsumsi Pasien Diabetes
Jika ada faktor risiko kesehatan, seperti riwayat kehamilan yang rumit atau masalah kesehatan kronis, kunjungan ibu hamil membantu mendeteksi dan mengelola potensi masalah sejak dini.
Kunjungan ibu hamil secara teratur dapat memberikan pemantauan yang komprehensif dan memastikan bahwa setiap potensi masalah dapat diatasi atau dielakkan sejak dini, meningkatkan peluang kelahiran bayi yang sehat dan ibu yang sehat.
"Banyak sekali pemeriksaan yang harus dilakukan, salah satunya adalah pemeriksaan gizi," kata Nike.
Nike menyampaikan bahwa ada pula pemeriksaan tekanan darah karena tekanan darah yang tinggi pada ibu hamil juga berisiko tinggi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satunya adalah risiko kematian ibu hamil.
Baca juga: Terpenuhinya Nutrisi Ibu Hamil Bukan Berarti Harus Makan Banyak, Begini Aturannya

Terdapat berbagai pemeriksaan dan tes yang perlu dilakukan di pemeriksaan pertama dan di pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.
Saat ini pemerintah Indonesia mewajibkan 6 kali kunjungan selama kehamilan.
Pasalnya sebelumnya hanya 4 kali kunjungan yang diwajibkan oleh pemerintah.
Namun saat ini 6 kali kunjungan dengan rincian 2 kali di trimester pertama atau 3 bulan pertama, 1 kali di trimester kedua, dan 3 kali di trimester ketiga.
"Jadi 6 kali kunjungan kita sebut 6K, K1 sampai K6.
Jadi sudah ada standarnya apa yang harus dilakukan pada setiap kunjungan dan itu memang hanya bisa dilakukan di tenaga kesehatan terlatih.
Bukan di dukun ya mohon maaf, karena mungkin masih ada praktik-praktik seperti itu di bawa ke dukun dulu baru diperiksa baru kalau sudah parah ke puskesmas.
Nah ini berbahaya praktik-praktik seperti ini, karena di puskesmas ataupun di klinik maupun di rumah sakit sudah tersedia alat-alat lengkap yang bisa mendeteksi gejala awal kalau ada sesuatu yang berbahaya bisa segera ditemukan. Nah itu penting sekali," ungkap Nike.
Baca juga: Mengenal Stunting, Terpenuhinya Nutrisi Ibu Hamil Berperan Penting Pada Kondisi Janin
Perlu diingat bahwa ibu hamil merupakan kelompok rentan sehingga harus dekat dengan tenaga kesehatan.
"Tadi itu minimal ya 6 kali.
Kalau mau lebih misalnya setiap bulan sekali boleh sekali, boleh dilakukan lebih," lanjut Nike.
Baca juga: Ibu Hamil Harus Waspada, Masalah Gizi Bisa Membuat Anak yang Dilahirkan Mengalami Stunting
Penjelasan dr. Hj. Rosmini Pandin, MARS dan Unicef, Nike Frans dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Timur program Ngobrol Sehat edisi 30 Januari 2023.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.