TRIBUNHEALTH.COM - Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah resmi mengumumkan jadwal Pemilu 2024'>libur Pemilu 2024.
Pengumuman tersebut disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Melansir Kompas TV, dalam Surat Edaran tersebut, pemungutan suara Pemilu dilaksanakan pada libur'>hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Sebagaimana diketahui bersama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Ini menandakan bahwa berdasarkan SE pengumuman Pemilu 2024'>libur Pemilu 2024, pada Rabu 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai libur'>hari libur.
"Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," bunyi poin pertama SE yang ditandatangani Menaker Ida Fauziyah.
Pada poin ketiga, Ida menyampaikan jika pekerja/buruh yang tetap masuk pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 maka berhak diberikan upah kerja lembur dan hak-hak lainnya.
Baca juga: Rutin Minum Teh Herbal Bantu Menurunkan Kadar Kolesterol, Ada Teh Hijau hingga Wedang Jahe
"Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada libur'>hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisnya.
Jadwal libur bulan Februari 2024
Sebagai panduan merencanakan liburan, inilah libur Februari 2024'>jadwal libur Februari 2024.
Tak hanya Pemilu 2024'>libur Pemilu 2024, pekerja juga akan libur panjang pada Februari 2024 ini karena ada dua hari penting yaitu Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
Menurut SKB 3 Menteri dan SE Kementerian Ketenagakerjaan, inlah jadwal libur bulan Februari 2024:
- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah
- Jumat, 9 Februari 2024: cuti bersama Imlek 2575 Kongzili
- Sabtu, 10 Februari 2024: libur nasional Imlek 2575 Kongzili
- Minggu, 11 Februari 2024: hari libur
- Rabu, 14 Februari 2024: Pemilu
Baca juga: Langkah Tepat Bikin Kadar Gula Darah Kembali Normal, Penderita Diabetes Coba Cara Ini
Libur nasional 2024
- Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
- 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
- 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal
Baca juga: Pentingnya Ibu Hamil Minum Susu, Bantu Penuhi Kebutuhan Kalsium Ibu Hamil dan Janin
Cuti bersama 2024
- 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak
- 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal
Baca juga: Cegah Lonjakan Gula Darah dengan Rutin Konsumsi Makanan dan Minuman Sehat Ini
Artikel ini tayang di Kompas TV dengan judul Resmi! Pengumuman Libur Pemilu 2024 dari Kemnaker, Ini Kalender Tanggal Merah Februari
Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.