TRIBUNHEALTH.COM - Bagi Anda yang mau mendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berikut contoh pengisian daftar riwayat hidup.
Sebagaimana diketahui bersama, pendaftaran anggota KPPS untuk Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 11-20 Desember 2023.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui KPU Kabupaten atau Kota.
Calon anggota juga bisa mendaftar KPPS 2024 melalui Panitia Pemungutan Suara di masing-masing Kelurahan atau desa sesuai tempat tinggal.
Pasalnya, daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh calon anggota KPPS 2024.
Baca juga: Penderita Asam Urat Jangan Ragu untuk Olahraga, Bisa Perpanjang Usia hingga Turunkan Berat Badan
Dalam daftar riwayat hidup memuat sejumlah informasi mengenai identitas calon anggota KPPS 2024.
Inilah contoh pengisian daftar riwayat hidup untuk daftar KPPS 2024:
Format daftar riwayat hidup untuk daftar KPPS 2024
Sebelum mengisi, simak terlebih dahulu contoh format daftar riwayat hidup calon anggota KPPS, dikutip dari laman Tribunnews.com:
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Foto 4x6
CALON ANGGOTA PPK/PPS*)
KABUPATEN/KOTA*) ……..
KECAMATAN ……..
KELURAHAN/DESA*) …….
1. Nama :…………………………………………………………….
2. Jenis Kelamin : Laki-Laki/Perempuan*
3. Tempat Tgl Lahir/Usia :…………………………………………/……… Tahun
4. Pekerjaan/Jabatan :…………………………………………………………….
5. Alamat :…………………………………………………………….
6. Status Perkawinan :
a. Belum/Sudah/Pernah Kawin*
b. Nama Istri/Suami :…………………………………………………………….
c. Jumlah Anak :…………………………………………………………….
7. Riwayat Pendidikan :
Nama Sekolah Tahun Sekolah
a. SD : ……………………………… ………-……. Tahun
b. SMP : ……………………………… ………-……. Tahun
c. SMA/SMK : ……………………………… ………-……. Tahun
d. Diploma : ……………………………… ………-……. Tahun
e. Sarjana : ……………………………… ………-……. Tahun
f. Magister : ……………………………… ………-……. Tahun
g. Doktor : ……………………………… ………-……. Tahun
Baca juga: Pasien Diabetes Coba Lakukan Senam Kaki Diabetes dan Rasakan Manfaatnya, Berikut Langkahnya
8. Pengalaman Pekerjaan :
a. Khusus Kepemiluan : ………………………………………, ……….. Tahun
b. Non Kepemiluan : ………………………………………, ……….. Tahun
9. Karya Tulis/Publikasi :
a. Khusus Kepemiluan : ………………………………………, ……….. Tahun
b. Non Kepemiluan : ………………………………………, ……….. Tahun
10. Pengalaman Organisasi
Nama Organisasi Jabatan Periode Aktif
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
……………………………… ……………………………… ………-……. Tahun
11. Lain-lain
……………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………
Daftar Riwayat Hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota PPK/PPS*).
……………, …….…………….. 20…
Yang membuat pernyataan,
(……………………………)
Baca juga: Apakah Stres yang Dialami Ibu Menyusui Berhubungan dengan Kondisi Kesehatan? Begini Kata Dokter
Contoh pengisian daftar riwayat hidup anggota KPPS 2024
1. Pada bagian biodata, dapat diisi identitas terkait nama, alamat serta data lainnya sesuai dengan KTP.
2. Pada bagian riwayat pendidikan, diisi dengan data pendidikan yang telah ditempuh oleh calon anggota mulai dari nama sekolah, tahun masuk hingga tahun lulus.
3. Bagian pengalaman pekerjaan, diisi dengan riwayat pekerjaan yang relevan dengan pemilu maupun non pemilu.
4. Bagian pengalaman organisasi, dapat diisi dengan riwayat organisasi yang pernah diikuti.
5. Bubuhkan pas foto berukuran 4x6 pada bagian atas sebelah kanan dokumen.
6. Tambahkan tanda tangan serta nama terang pada bagian akhir daftar riwayat hidup.
Baca juga: Selain Turunkan Kolesterol dan Kadar Gula Darah, Ini Manfaat Lain Biji Alpukat untuk Kesehatan
Syarat daftar KPPS Pemilu 2024
1. Warga negara Indonesia (WNI);
2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Baca juga: Informasi Terbaru Pencairan BLT El Nino Bulan Desember 2023, Segera Cek Status Penerima di Link Ini
Syarat dokumen pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024
1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
2. Fotokopi e-KTP;
3. Fotokopi ijazah minimal SLTA;
4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Tidak menjadi anggota Partai Politik;
- Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
- Sehat secara rohani;
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; 10. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
- Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
Baca juga: Bahaya Makan Kubis atau Kol Goreng, Tingkatkan Risiko Kanker hingga Jantung Koroner
5. Surat keterangan partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik (Bagi yang pernah menjadi anggota partai politik).
6. Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
7. Daftar riwayat hidup;
8. Foto diri ukuran 4 x 6 cm.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Contoh Isi Daftar Riwayat Hidup KPPS 2024, Lengkap dengan Formatnya
Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Tribunnews.com)
Baca berita lainnya di sini.