Breaking News:

Trend dan Viral

Tak Dapat Bansos PKH 2023? Berikut Cara Mengurus Bansos PKH Agar Menerima Dana Bantuan Rp 750 Ribu

Bansos PKH dan BPNT menjadi satu diantara Bansos yang memasuki pencairan di Oktober 2023 ini untuk tahap 3.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Grid.id
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Tak mendapat Bansos PKH 2023? begini cara agar terima dana bantuan Rp 750 ribu. 

TRIBUNHEALTH.COM - Bagi sebagian masyarakat rentan kemiskinan, hingga kini masih ada yang belum mendapatkan Bansos PKH 2023.

Hal tersebut terjadi karena berbagai faktor, dari terbatasnya akses informasi yang mereka dapatkan hingga ada kendala lain.

Biasanya dalam pencairan PKH atau bantuan sosial lainnya ada beberapa orang saldo ATM bansosnya yang masih kosong dalam waktu yang lama.

Ada yang sampai 1 bulan, 2 bulan, bahkan ada yang mencapai 5 bulan tidak pernah menerima bantuan sosial lagi, sedangkan namanya masih terdaftar.

Baca juga: BSU 2023 Kapan Cair? Berikut Info Menaker dan Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2023 di kemnaker.go.id

KPM tenang saja, hal ini dapat diatasi langsung oleh pihak kementerian sosial langsung dengan melaporkan masalah tentang bansos yang sedang dialami.

Melansir TribunnewsMaker, dalam hal ini dari pihak kementerian sosial telah menyediakan layanan jarak jauh bagi masyarakat yang ingin melapor tapi terkendala dengan jarak tempat tinggal.

Karena apabila mengikuti jadwalnya, Bansos PKH dan BPNT menjadi satu diantara Bansos yang memasuki pencairan di Oktober 2023 ini untuk tahap 3.

Dalam keterangan resmi penyalur bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT 2023 melalui Kantor Pos dan ditransfer langsung ke rekening KPM yaitu ATM PKH atau KKS.

Tentu dalam proses penyaluran Bansos baik KPM atau pihak penyalur bisa saja terkendala.

Baca juga: Siswi SD Ngebon Rp 600 Ribu untuk Jajan Dua Hari di Kantin, Saat Ditagih Orangtua Justru Senang

Sehingga menyebabkan Bansos terlambat bahkan tidak dapat diterima oleh KPM yang telah didata oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

2 dari 4 halaman

Adapun masyarakat atau KPM yang dinyatakan layak menyambut Bansos yaitu masyarakat miskin atau dalam kategori miskin sehingga pemerintah memberikan bantuan sosial berupa PKH untuk masing-masing kategori penerima dan sembako bagi masyarakat dengan nominal Rp 200 ribu disetiap pencairan.

Nah, selanjutnya bagaimana jika dalam pencairan Bansos tersebut jika sampai belum terima saat pencairan?

Simak ulasannya berikut dengan cermat!

Baca juga: Tak Hanya Makanan Tinggi Purin, Penderita Asam Urat juga Harus Kurangi Konsumsi Gula, Ini Alasannya

1. Cek Jadwal Pencairan

Apabila memang ada kabar pencairan, sebaik cek terlebih dahulu kapan jadwal pencairannya secara resmi.

Bisa saja dapat kabar belum tentu benar, setelah di cek ternyata memang belum cair.

2. Cek di Halaman Resmi

Bagi yang merasa menerima di tahun lalu, pastikan kembali dan selalu cek di laman Kementrian Sosial, cekbansos.go.id.

Hal ini dikarena Data Terpadu Kesejeahteraan Sosial (DTKS) selalu di update oleh Pemerintah agar tepat sasaran.

3. Membuat laporan ke Pendamping PKH Kemensos

3 dari 4 halaman

Apabila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima Bansos namun tidak mendapat bantuan, pendamping sosial akan mengecek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.

Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKS mu juga proses cek rekening.

Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.

Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Inilah Tanda-tanda Tubuh Sehat Meski Berat Badan Tidak Turun

4. Hubungi Pihak Penyalur untuk pelaporan

Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id. Berikut langkahnya

* Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.

* Klik menu 'Pengaduan'.

* Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.

* Tulis kronologi laporan dan akar masalah.

4 dari 4 halaman

* Pilih kategori laporan.

* Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.

* Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.

* Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"

Baca juga: 8 Pilihan Menu Diet Sehat untuk Makan Malam, Rendah Kalori dan Bikin Cepat Kenyang

Selain mengunjungi laman situs tersebut, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email sebagai berikut:

Telepon:

- 1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)

- (021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)

- SMS dan WA : 0811-1500-229

- Email: pengaduan@pkh.kemsos.go.id

Itulah informasi apabila belum terima Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2023. Semoga mambantu.

Baca juga: Cara Mudah Atasi GERD, dr. Zaidul Akbar Imbau Hindari Stres dan Terapkan 4 Cara Ini

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)(TribunnewsMaker.com)(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
bansosBansos PKHcara cek bansosCek BansosKPMKemensoscekbansos.kemensos.go.idberita viralTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved