TRIBUNHEALTH.COM - Sejumlah perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Serang, Banten, terjerat pinjaman online alias pinjol ilegal.
Mereka berutang pinjol demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal ini dilakukan lantaran gaji mereka sudah 5 bulan belum cair.
Salah satunya adalah AN, Sekdes di wilayah Tunjung Teja.
Gara-gara utang pinjol, dia kerap mendapat ancaman dari pihak aplikasi.
Dilansir TribunHealth.com dari TribunTrends.com, berikut ini fakta-faktanya.
Baca juga: Pantas Saja Paksa Maba Registrasi Pinjol, Dema UIN Surakarta Dapat Uang Ratusan Juta dari Aplikasi
Perangkat desa terjerat pinjol karena belum digaji
AN tidak sendiri, dia menyebut rekan sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang dari pinjol.
"Ada memang sampai terjerumus ke pinjol, termasuk saya pribadi. Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi," ujarnya.
Pasalnya gaji mereka belum dibayarkan selama lima bulan.
"Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
AN menjelaskan, sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemkab Serang.
Dia sendiri harus memutar otak untuk membiayai kehidupan sehari-hari, terutama anak dan istrinya.
"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kami," kata AN.
Baca juga: Ingin Sehat? dr. Zaidul Akbar Anjurkan untuk Berhenti Konsumsi 5 Jenis Makanan Berikut
Berutang ke warung dan tetangga
Ia juga mengeluhkan, gaji Rp 2,7 juta per bulan yang sering dibayar per tiga bulan tersebut tidak mencukupi kehidupannya.
"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," ucap AN.
Diungkapkan AN, perangkat desa lainnya bahkan ada yang rela berutang ke tetangga, ke warung untuk makan sehari-hari.
Ketika mendapatkan gaji sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.
Baca juga: VIRAL Sajadah Dijadikan Alat Kampanye, Ada Nama Caleg di Tempat Sujud, Dianggap Ganggu Salat
"Ada yang pinjem ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup. Nah, ketika pas gaji cair para perangkat desa enggak pegang uang, habis buat bayar utang," ungkapnya.
Untuk itu, AN meminta Pemerintah Kabupaten Serang dapat membayar gaji lima bulan, dan menyejahterakan perangkat desa.
Sebelumnya, Perangkat Desa di Kabupaten Serang, Banten akan melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (25/8/2023) di depan Kantor Bupati Serang.
(TribunHealth.com)