TRIBUNHEALTH.COM - Tak lama lagi pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka.
Ini menjadi kabar gembira bagi kita semua yang ingin menjadi PNS.
Untuk mengetahui daftar alokasi formasi CPNS dan PPPK 2023, penting bagi Anda untuk menyimak ulasan ini.
Berdasarkan informasi terakhir, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2023.
Dilansir dari laman Serambinews.com, pemerintah menetapkan formasi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496.
Baca juga: Malaysia Memastikan 10 Korban Pesawat Jatuh di Selangor Tewas, Terungkap Ada Anggota Dewan
Pasalnya formasi tersebut akan mengisi instansi pemerintah pusat (pempus) ataupun pemerintah daerah (pemda).
Alokasi formasi CPNS dan PPPK 2023
Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
Sementara formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:
- 296.084 PPPK guru
- 154.724 PPPK tenaga kesehatan
- 42.826 PPPK teknis
Baca juga: Beredar Detik-detik Pesawat Jatuh di Jalan Tol Malaysia, Langsung Meledak Usai Menghantam Jalan
Adapun daftar lengkap 11 formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan:
1. Auditor
Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.
Tugas utama auditor adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem, dan menyusun laporan hasil audit.
Baca juga: Stres Berkepanjangan? Lakukan Upaya Ini untuk Kurangi Stres
2. Penggerak Swadaya Masyarakat
Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat.
Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana, dan memberikan pelatihan atau bimbingan.
3. Pekerja Sosial
Pekerja sosial adalah orang yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.
Tugas utama pekerja sosial adalah melakukan konseling, memberikan bantuan keuangan atau materi, dan memfasilitasi pelayanan sosial.
4. Peneliti
Peneliti adalah orang yang melakukan studi atau riset dalam suatu bidang ilmu pengetahuan atau teknologi.
Tugas utama peneliti adalah merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data dalam rangka mengembangkan pengetahuan baru atau memecahkan masalah.
Baca juga: Pemberian ASI Eksklusif Memiliki Manfaat untuk Kesehatan Ibu
5. Penyuluh Sosial
Penyuluh sosial adalah orang yang bertugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan bimbingan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Tugas utama penyuluh sosial adalah membuat program-program edukasi, memberikan penyuluhan, dan memonitor dampak program.
6. Perencana
Perencana adalah seorang profesional yang bertugas merancang dan mengembangkan rencana untuk mencapai tujuan organisasi atau proyek tertentu.
Perencana juga bertanggung jawab untuk memantau kemajuan proyek dan mengevaluasi hasilnya, serta memperbaiki rencana jika diperlukan.
Baca juga: Pengibaran Bendera Merah Putih Pernah Dilakukan di 7 Tempat Anti Mainstream Ini
7. Analis Kebijakan
Analis kebijakan adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan menganalisis isu-isu kebijakan yang berhubungan dengan berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.
Tugas utama analis kebijakan adalah mengumpulkan dan menganalisis data, menyusun laporan, memberikan rekomendasi, dan membantu dalam merancang kebijakan.
8. Widyaiswara
Widyaiswara adalah seorang profesional yang bertugas sebagai pengajar atau instruktur pada suatu lembaga atau program pelatihan.
Tugas utamanya adalah merancang dan mengajar program pelatihan, serta membimbing dan menilai peserta pelatihan.
9. Pemeriksa
Pemeriksa adalah orang yang bertugas untuk memeriksa kebenaran, keabsahan, atau keaslian suatu dokumen atau barang.
Tugas utama pemeriksa adalah memeriksa dokumen, memeriksa barang, dan memberikan rekomendasi atau saran.
Baca juga: VIRAL Panglima Pajaji & Panglima Jilah yang Berseteru Soal Pembangunan IKN,Keduanya Punya Ilmu Kebal
10. Perekayasa
Perekayasa adalah orang yang bertanggung jawab untuk merancang, membangun, dan mengembangkan berbagai jenis sistem, seperti sistem teknologi, infrastruktur, dan mesin.
Tugas utama perekayasa adalah merancang sistem, menguji sistem, dan memperbaiki sistem yang ada.
11. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggara urusan pemerintahan daerah, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: Usia 45 Tahun Hormon Testosteron Mulai Turun, Padahal Memiliki Peranan Penting: Kebugaran & Seksual
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Serambinews.com)
Baca berita lainnya di sini.