TRIBUNHEALTH.COM - Diketahui sebelumnya seorang siswa berinisial MA (13) meninggal dunia saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MA tewas tenggelam di Sungai Cileuleuy, Sabtu (22/7/2023) siang.
Melansir TribunJabar.id, pihak sekolah SMPN 1 Ciambar sempat mendatangi keluarga korban di rumahnya di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Keluarga korban, Wawan Kuswandi mengungkapkan, kedatangan pihak sekolah ke rumah almarhum MA (13) untuk mengucapkan bela sungkawa sekaligus permohonan maaf.
Baca juga: Dituding Lakukan Penistaan Agama, Advokat Kondang, Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut
"Jadi pihak sekolah datang meminta maaf dan mengakui ada kelalaian," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (25/07/2023).
Bahkan Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar yang datang secara langsung kepada keluarga korban.
"Jadi kepala sekolahnya langsung yang datang. Nangis-nangis meminta maaf," ucap Wawan.
Dari pihak sekolah sempat ingin ada penyelesaian.
Namun pihak keluarga tetap menyerahkan proses hukum ke Polres Sukabumi atas kematian korban yang diduga saat berlangsungnya MPLS.
"Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik," tegas Wawan.
Baca juga: Terungkap Alasan Bijak Fabian Alvaro Tolak Tawaran Pemprov Jateng Usai Batal Jadi Paskibraka
Wawan mengaku keluarga sangat terpukul dengan meninggalnya MA.
Bahkan kecewa oleh pihak sekolah.
Langkah autopsi MA dilakukan untuk mengungkap secara terang benderang kejadian yang sebenarnya.
"Ini masih simpang siur. Padahal kegiatan anak ini dalam rangkaian kegiatan sekolah. Itu alasan keluarga yang membolehkan autopsi," tutup Wawan.
Saat Tribunjabar berupaya mengkonfirmasi ke pihak sekolah SMPN 1 Ciambar, kepala sekolah tidak ada di tempat.
Informasi yang didapat dari salah seorang petugas sekolah SMPN 1 Ciambar, kepala sekolah tengah dalam pemeriksaan terkait meninggalnya MA.
Baca juga: Terungkap Alasan Indomaret Bersikukuh Polisikan Galuh, Sosok Pria yang Mencuri Mie Karena Lapar

Baca juga: Efektif! Berikut Cara yang Dapat Dilakukan di Rumah untuk Atasi Migrain, Salah Satunya Olahraga
Kepsek Bisa Jadi Tersangka
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar telah diperiksa polisi di Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, dalam kasus meninggalnya seorang siswa saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, baik itu dari pihak keluarga korban, kemudian saksi-saksi, baik yang ada di sekitar TKP, termasuk pihak sekolah dan juga panitianya," kata Maruly ditemui awak media di Augusta Palabuhanratu, Rabu (26/7/2023).
Maruly menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan secara maraton. Ia menyebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar bisa saja jadi tersangka.
"Semua kemungkinan bisa terjadi, nanti kita tunggu saja hasil proses gelar perkaranya ya dari penyidik," jelasnya.
Menurutnya, penetapan tersangka dalam kasus meninggalnya seorang siswa saat MPLS SMPN 1 Ciambar akan diumumkan setelah proses gelar perkara dilakukan.
"Diharapkan hasil pemeriksaan ini full akan dilakukan secara maraton dan hari ini juga akan dilakukan gelar perkara," ujarnya.
"Apakah perkara ini bisa naik ke proses penyidikan, termasuk nanti pemeriksaan saksi-saksi lain yang akan menguatkan, apakah nanti hasil gelar perkara penentuan naik proses penyidikan ke siapa yang akan layak hasil gelar perkara untuk ditetapkan tersangka," ucap Maruly.
Baca juga: Pasangan Wajib Mencoba! Berikut Sederet Tips Membangkitkan Gairah Seksual pada Pria
Korban Tenggelam di Sungai
Kapolres Sukabumi mengaku telah membentuk tim untuk menangani kasus ini.
"Jadi penanganan ini, sekarang diambil alih oleh unit PPA Satreskrim Polres sukabumi."
"Tim juga sudah kita bentuk untuk melakukan penyelidikan dugaan apakah ada tindak pidana bak itu kelalaian maupun kesengajaan," ungkap AKBP Maruly Pardede, Senin (24/07/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Sebelumnya, proses penyelidikan awal telah dilakukan Polsek Nagrak dan kini dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
"Data awal yang didapatkan dari polsek akan kita kembangkan," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para siswa SMPN 1 Ciambar tengah mandi di sungai pada Sabtu (22/7/2023) dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
"Pada pukul 14.30 WIB ditemukan oleh warga, salah satu siswa MOS SMPN 1 Ciambar telah tenggelam di sungai, keadaannya sudah meninggal dunia," bebernya.
Proses pemeriksaan awal telah dilakukan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
"Total tiga saksi, dua yang sudah dimintai keterangan, baik dari saksi yang ada di lokasi saat kejadian maupun dari pihak sekolah," lanjutnya.
Baca juga: Berdebar Setelah Minum Kopi? Berikut 5 Tips untuk Mengatasi Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi
Kata Ayah Korban
Sementara itu, ayah korban, Iman (39) meminta petugas kepolisian mengusut kasus tewasnya MA saat mengikuti MPLS di sungai.
"Nyawa enggak bisa dibeli. Kami meminta keadilan," ucapnya.
Adapun kegiatan MPLS di sungai diikuti ratusan siswa dan pihak sekolah diduga tidak melakukan pengawasan.
Bahkan, pihak sekolah tidak mengetahui anaknya tenggelam di sungai.
"Saat istri saya datang ke sekolah bertanya tentang keberadaan anak kami, pihak sekolah tidak ada yang menjawab."
"Karena tak kunjung ada kabar, istri saya akhirnya kembali datang ke sekolah bersama warga sampai tiga kali. Baru setelah itu kepala sekolahnya ikut mencari keberadaan anak saya," paparnya.
Menurutnya, pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan anaknya.
“Kalau saja istrinya enggak datang ke sekolah dan tanya anak kami di mana, mungkin keberadaan anak kami belum diketahui hingga kini."
"Pihak sekolah enggak ada yang datang pas hari pertama anak kami hilang. Enggak ada yang ngasih kabar ke sini," tandasnya.
Baca juga: Ingin Banyak Minum Air Putih dengan Mudah? Terapkan 9 Tips Berikut Ini
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)