TRIBUNHEALTH.COM - Seorang Dosen di Tulungagung menyimpan rahasia selama belasan tahun tentang status kewarganegaraannya.
Begitu mengejutkan setelah tahu dirinya menjelma menjadi WNI palsu.
Duduk perkara diketahui, ternyata karena nama tempat kelahirannya yang sama dengan nama daerah di Indonesia.
Rahasia dosen di Tulungagung tersebut akhirnya terbongkar, kini dirinya menjadi WNI palsu imbas hal tersebut.
Rupanya aktivitas di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1984 dulu.
Baca juga: Bukan untuk Membangun Kemajuan Desa, Mantan Kades Korupsi Rp 988 Juta Buat 4 Kali Nikah & Foya-foya
Melansir TribunJatim.com, setelah 12 tahun mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, rahasia seorang dosen di Tulungagung terbongkar.
Rahasia terbongkar seorang dosen bahasa Inggris universitas swasta di Tulungagung, Jawa Timur berinisial MB (66) akhirnya ditahan.
Rahasia tersebut adalah sang dosen ternyata masih merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura.
Padahal kehidupannya sudah 12 tahun di Indonesia.
Ia bahkan menikah hingga bekerja dengan baik di sini.
Akibatnya, pihak imigrasi Blitar menangkap dan menahan MB.
Dalam KTP dan dokumen lainnya, MB beridentitas Y.
Sedangkan pada akta kelahiran yang dimilikinya, tertera Y lahir di Pacitan, Jawa Timur.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA/SMK Tahap 1, Klik Link Berikut Ini

Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri Mencoba Bunuh Diri Saat Suami Putuskan Tempuh Jalur Hukum
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan, terungkapnya status kewarganegaraan dan identitas MB berawal saat MB hendak mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
“Petugas kami menangkap adanya sejumlah kejanggalan saat melakukan wawancara dengan MB. Hal ini kemudian kami dalami,” ujar Arief pada konferensi pers di Blitar, Jawa Timur, Senin (19/6/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Penggalian keterangan dari MB, lanjutnya, akhirnya berujung pada pengakuan MB tentang statusnya yang masih sebagai WNA Singapura.
Pengakuan MB selanjutnya diteruskan ke Kedutaan Besar Singapura yang kemudian mengonfirmasi MB sebagai WNA Singapura.
Berdasarkan sertifikat akta kelahiran yang dikeluarkan otoritas terkait di Singapura, lanjut Arief, MB lahir suatu tempat bernama Kampong Pachitan, Changi, Singapura pada September 1956.
“Jadi beliau ini lahir di Pachitan, tapi bukan Pacitan Indonesia, tapi Pachitan Singapura,” ujarnya.
Baca juga: Tak Sengaja Menikah dengan Kakaknya Sendiri, Ternyata Ayahnya Pernah Nikah Diam-diam di Thailand

Baca juga: 8 Kata-kata yang Sebaiknya Tidak Diucapkan Istri Kepada Suami, Berikut Penjelasan dr Aisah Dahlan
Menurut Arief, MB sudah keluar masuk Indonesia sebanyak 10 kali sejak tahun 1984.
Kemudian tahun 1998, MB datang ke Indonesia guna kuliah di Universitas Gajayana, Malang, Jawa Timur jenjang S1 hingga 2006.
Pada tahun 2011, lanjutnya, MB mendapatkan dokumen kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah, meliputi KTP, KK, dan akta kelahiran.
Pada akta kelahiran disebutkan MB atau Y lahir di Pacitan, Jawa Timur.
“Pada dokumen kependudukan Indonesia, MB disebutkan lahir di Pacitan Indonesia pada Februari 1973. Jadi 17 tahun lebih muda,” jelasnya.
Menurut Arief, semua dokumen kependudukan itu dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung.
Di Kabupaten Tulungagung, MB disebut telah menikah dengan warga setempat dan memiliki anak.
Baca juga: Buang Sperma di Luar atau Ejakulasi Eksternal, Apakah Tetap Bisa Hamil? Begini Jawaban dr. Binsar
Namun dia menegaskan bahwa MB tidak pernah memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.
Aref mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk menimbang cukup tidaknya alat bukti untuk menyeret MB ke pengadilan.
“Sedang kami pertimbangkan berdasarkan bukti yang ada untuk melanjutkan kasus ini ke tahapan lebih lanjut. Namun jika alat bukti tidak memadai kita akan ajukan tindakan deportasi,” tuturnya.
Sejak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, kata Arief, MB sudah tiga kali mengurus paspor guna melakukan perjalanan keluar negeri.
Salah satunya, lanjut Arief, adalah perjalanan ke Kepulauan Karibia dengan tujuan bekerja.
Arief menduga kali ini MB hendak pergi ke Singapura guna mengurus aset-aset yang dimilikinya di negara tersebut setelah puluhan tahun tinggal di Indonesia dengan identitas palsu sebagai WNI.
Baca juga: Sering Susah Tidur atau Alami Insomnia? Begini Ulasan dr. Zaidul untuk Mengatasi Masalah Tersebut
Petugas Imigrasi Blitar tampaknya kerap kali menemukan kasus WNA nyasar di kota tersebut.
Misalnya saja seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Seorang pria warga negara asing (WNA) asal India yang tinggal di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditangkap petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar.
Pria WNA India yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun itu diduga tidak memiliki paspor selama berada di wilayah Kota Blitar.
"Sekarang, masih kami dalami sejauh mana pelanggaran keimigrasiannya. Untuk sementara, paspor yang bersangkutan tidak ditemukan," kata Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, Jumat (25/2/2022).
Arief Yudistira mengatakan, WNA India itu ditangkap sekitar sepekan lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Diketahui seminggu lalu dari laporan masyarakat. Dia tinggal di wilayah Sananwetan Kota Blitar. Sudah kami amankan dan sekarang sedang didalami. Status yang bersangkutan deteni (tahanan imigrasi)," ujarnya.
Baca juga: Viral di China Jajanan Oseng Batu Kerikil Harga Rp 30 Ribu per Porsi Cocok untuk Diet, Berminat?

Baca juga: PILU,Ini Curhatan Karyawati Minimarket Lilan Lantu Sebelum Akhiri Hidupnya Aku Kuat tapi Aku Capek
Dikatakannya, Kantor Imigrasi Blitar juga sudah menghubungi kedutaan untuk meyakinkan pria tersebut merupakan warga negara India.
"Kalau secara tampilan fisik memang warga negara India dan bisa bahasa India. Kami sudah menghubungi embassy, tapi belum ada konfirmasi," katanya.
Menurut Arief Yudistira, sesuai pengakuannya, pria WNA India itu masuk ke Indonesia sejak empat tahun lalu.
Pria WNA India itu mengaku sedang melakukan kegiatan ritual budaya di Indonesia.
Selama di Indonesia, pria WNA India itu berkeliling ke beberapa daerah, mulai dari Pangandaran, Medan, Bali, Malang, dan terakhir ke Blitar.
Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)