Breaking News:

Trend dan Viral

SOSOK Rizky Pahlevi Diduga Penyebar Video Viral, Rebecca Klopper Laporkan 2 Akun Twitter

Beredarnya video mirip Rebecca Klopper tentu menghebohkan publik, menyikapi hal ini ia melaporkan 2 akun Twitter.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
TribunnewsSultra.com
Rebecca Klopper dengan mantan pacarnya 

TRIBUNHEALTH.COM - Buntut viralnya video yang diduga Rebecca Klopper, ia mengambil langkah hukum kepada penyebar video.

Warganet menduga di dalam video tersebut adalah Rebecca dengan mantan pacarnya, Rizky Pahlevi.

Lantas bagaimana kebenarannya?

Dikutip Tribunhealth.com dari laman TribunnewsSultra.com belum ada yang bisa memastikan siapa pemeran video tersebut.

Akan tetapi, publik menyebut sosok wanita wanita tersebut adalah Rebecca Klopper.

Baca juga: Kisah Asmara Leo, Virgo, dan Libra 27 Mei 2023, Waktu yang Tepat untuk Libra Membuka Hati

Kemiripan tersebut dimulai dari baju yang dikenakan.

Baju pemeran video tersebut disebut-sebut mirip dengan milik Rebecca.

Hal lain yang juga mirip, adalah tindik di pusar dan tahi lalat di perut.

Mengenai hal ini, polisi akan mencari kebenaran video tersebut.

Viral video syur 47 detik diduga Rebecca pacar Fadly Faisal tersebar di Twitter
Viral video syur 47 detik diduga Rebecca pacar Fadly Faisal tersebar di Twitter (TribunnewsBogor.com)

Namun sebelum itu, mereka harus mencari sosok penyebarnya.

2 dari 4 halaman

Pasalnya, saat ini Rebecca Klopper telah melaporkan akun Twitter yang menyebarkan video.

Untuk sementara itu, publik menduga bahwa video disebarkan oleh Rizky Pahlevi.

Dugaan tersebut belum tentu benar.

Saat ini, Rebecca Klopper melaporkan dua akun Twitter yang diduga telah menyebarkan video.

Untuk Rizky Pahlevi, publik menduganya sebagai penyebar video karena hubungan masa lalu dengan Rebecca.

Rizky Pahlevi merupakan mantan pacar Rebecca.

Baca juga: Apakah Suntik Vitamin C Bikin Kulit Putih? Begini Kata Dokter Kecantikan

Dia kini aktif di Instagram dengan nama akun @10_mrp.

Di Instagram, kegiatan Rizky seputar kegiatan pribadinya dan endorse.

Sebelum di Instagram, Rizky pernah naik daun di media sosial ASK FM.

Rizky Pahlevi memiliki nama lengkap Muhammad Rizky Pakevi.

3 dari 4 halaman

Kipe, sapaan akrabnya, merupakan pria kelahiran 20 April 2001.

Dia merupakan anak Eddy Sumarsono dan Muharilas.

Terkait video viralnya video tersebut, Rizky Pahlevi belum memberikan tanggapan.

Baca juga: Waspada, Dalam Kondisi Berat Herpes Bisa Timbulkan Komplikasi, Ini Kata Dokter Kulit

Rizky bahkan mengunci akun Instagramnya usai video tersebut tersebar luas di media sosial.

Rebecca Klopper Laporkan 2 Akun

Selebgram Rebecca Klopper
Selebgram Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr)

Menyikapi video viral di Twitter, Rebecca Klopper akhinya mengambil langkah hukum.

Pacar Fadly Faisal itu polisikan dua akun Twitter penyebar video.

Upaya ini akan membongkar sosok penyebar konten tak senonoh tersebut.

Rebecca Klopper memang menjadi sorotan setelah viralnya video tersebut.

Meskipun demikian, belum pasti bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya.

Baca juga: Begini Upaya Pencegahan Penyakit Herpes yang Bisa Dilakukan

4 dari 4 halaman

Pasalnya, belum ada hasil uji dari pihak kepolisian yang berwenang.

Rebecca Klopper, sejak video beredar, belum memberikan klarifikasi.

Respon ini jelas mengundang tanya publik.

Terutama pertanyaan siapa sosok wanita dalam video viral 47 detik tersebut.

Lantas, benarkan Rebecca Klopper pemeran wanita video tersebut?

Enggan menjawab spekulasi satu per satu, Rebecca mengambil langkah hukum.

Lewat kuasa hukumnya, yakni Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno, Rebecca Klopper bikin laporan polisi ke Bareskrim Polri.

Dia melaporkan pemilik akun media sosial @dedekugem.

Pemilik akun Twitter tersebut diduga telah menyebarkan video yang diduga mirip dengan Rebecca.

Laporan polisi tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Kamis (25/5/2023).

Ahmad mengatakan kepada wartawan, pemilik akun Twitter tersebut dilaporkan Rebecca pada Senin, 22 Mei 2023.

“Hari Senin kemarin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023,” kata Ahmad, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kelainan Seksual Hiperseks, Ada atau Tidak? Dokter: Hubungan Seksual Berawal dari Kesepakatan

Ahmad menjelaskan, Rebecca melaporkan pemilik akun Twitter tersebut dengan pasal Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter tersebut atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan,” ucap Ahmad.

"Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL," lanjut Ahmad.

Ahmad Ramadhan mengatakan, saat melaporkan pemilik akun media sosial tersebut, pihak Rebecca juga membawa barang bukti hasil tangkapan layar dari akun sosial media yang dilaporkan.

"Adapun barang bukti yg didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun tersebut pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ucap Ahmad.

Ahmad menambahkan, kini laporan dari Rebecca tersebut sedang diproses dan diselidiki di Bareskrim Polri.

"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tutur Ahmad.

Sebelum bikin laporan polisi, Rebecca Klopper sebenarnya terlebih dahukum diadukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

ALMI melaporkan Rebecca karena dinilai telah meresahkan masyarakat.

Baca juga: Elit Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan Presiden Panggil Prabowo usai Gibran Disidang Elit PDIP

Dengan adanya hal ini, melansir Tribunnews.com, pihak kepolisian tengah mempelajari laporan kasus Rebecca Klopper.

"Laporan polisinya akan dipelajari dulu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dalam kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (25/5/2023).

Selain itu, Ahmad Ramadhan mengaku akan memproses laporan kasus video syur tersebut.

Selebgram Rebecca Klopper
Selebgram Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr)

"Nanti akan diproses ya," jelas Ahmad Ramadhan.

Namun, saat ini pihak kepolisian belum ada rencana untuk memanggil Rebecca Klopper.

Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil Rebecca Klopper saat kasus sudah diproses.

"Seiring berjalannya waktu nanti akan kita lakukan pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan mengatakan pelapor akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.

Pelapor akan dimintai keterangan terkait kasus video syur yang diduga milik Rebecca Klopper.

"Pelapor dulu kita ambil keterangan, terus diambil keterangan korbannya," ungkap Ahmad Ramadhan.

Setelah itu, polisi baru akan menindaklanjuti pemilik akun yang menyebarkan video tersebut.

"Pasti nanti pemilik akun juga akan dipanggil," ungkap Ahmad Ramadhan.

Rebecca Klopper sendiri masih baik-baik saja meskipun di tengah gempuran berita negetif tentangnya.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Dia membenarkan bahwa Rebecca melayangkan laporan polisi untuk akun Twitter penyebar video.

Baca juga: SOSOK 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir Tahun 2023, Ada Gubernur Paling Muda

Alasan Rebecca Klopper gercep mengambil langkah hukum, lantaran kehebohan video 47 detik yang disebut mirip dirinya sudah sangat merugikan.

"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," kata Sandy Arifin.

Sandy juga menjelaskan, Rebecca sedang menenangkan diri.

"Klien kami sedang menenangkan diri. Keadaannya alhamdulillah sehat," akunya.

Dia menegaskan, akan melihat proses hukum yang berjalan.

"Untuk itu nanti kita lihat proses hukum yang sudah berjalan. Paling penting mohon doa untuk klien kami," ucapnya.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comRebecca KlopperRebeccaFadly FaisalTwitterRizky PahlevivideoViralvideo viralpolisi Fadly Faisal
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved