Breaking News:

Sosok Kapolres AKBP Yudha yang Tancapkan Sangkur di Hadapan Warga, Pernah Terjerat Kasus ITE

Sosok Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Yudha Pranata menancapkan sangkur di hadapan warga yang berkonflik.

Penulis: Ranum Kumala Dewi | Editor: Melia Istighfaroh
Kolase Tribun Kaltim via istimewa
Viral AKBP Yudha Pranata, Kapolres Nagekeo yang belakangan ini viral dan jadi sorotan masyarakat usai aksinya tancapkan sangkur depan warga 

TRIBUNHEALTH.COM - Dunia kepolisian kembali menorekan catatan yang mengejutkan bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini buntut polah dari Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Yudha Pranata menancapkan sangkur di hadapan warga yang berkonflik.

Sontak tindakannya ini viral di dunia maya dan membuat takut para warga.

Baca juga: Pasca Dituduh Curi Gelang Perhiasan, Antonio Dedola Talak Cerai Nikita Mirzani via Whatsapp

Setelah ditelusuri lebih lanjut, video aksinya menancapkan sangkur dilakukannya di depan warga Suku Kawa saat bermusyawarah dalam perselisihan Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo pada Agustus 2020 lalu.

Melansir dari berbagai sumber, AKBP Yudho Pranata diketahui belum lama menjawab sebagai Kapolres Nagekeo yakni 15 bulan.

Viral AKBP Yudha Pranata, Kapolres Nagekeo yang belakangan ini viral dan jadi sorotan masyarakat usai aksinya tancapkan sangkur depan warga
AKBP Yudha Pranata, Kapolres Nagekeo yang belakangan ini viral dan jadi sorotan masyarakat usai aksinya tancapkan sangkur depan warga (Kolase Tribun Kaltim via istimewa)

AKBP Yudho Pranata sempat lebih dulu menjabat sebagai Kabag Binospal Ditreskrimum Polda NTT.

Pada 24 Januari 2022, AKBP Yudho Pranata barulah mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolres Nagekeo sesuai dengan surat telegram dengan nomor ST/166/I/KEP/2022.

Diketahui juga jika AKBP Yudho Pranata memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) dan Sarjana bidang hukum.

Pernah Lakukan Tindakan Pidana

Sebelumnya melansir dari Kompas.com, Jumat (28/04/2023) Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengancaman dengan kekerasan.

Baca juga: dr. Clarin Hayes Paparkan Bahaya hingga Empat Dampak Negatif dari Melakukan Seks Bebas

2 dari 4 halaman

Pengaduan itu diterima dengan nomor SPSP2/002294/IV/2023/Bagyanduan tertanggal 27 April 2023. Pengaduan kepada Kepala Divisi Propam Polri itu dibuat oleh pelapor atas nama Yohanes Blasius Doy bersama Petrus Selestinus.

“Betul (mengadukan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata),” kata pelapor Petrus Salestinus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Petrus Selestinus mengatakan, AKBP Yudha Pranata diduga telah melakukan beberapa tindak pidana.

Untuk menjaga kondisi kesehatan tubuh, klik disini

Kapolres AKBP Yudha
Kapolres AKBP Yudha Pranata (HO/Tribun Medan)

Di antaranya, ancaman kekerasan dengan pisau, kekerasan melalui informasi teknologi elektronik (ITE), hingga penggelapan barang bukti solar atau BBM.

Terkait dugaan kekerasan melalui ITE, Petrus mengungkapkan, telah terjadi tindakan mengancam keselamatan dan keamanan seseorang wartawan TribunFlores.com bernama Patrick Djawa dalam sebuah Group WhatsApp dengan nama "Kaisar Hitam Destroyer".

AKBP Yudha disebut memberi pesan kepada beberapa wartawan anggota grup tersebut agar membuat stres Wartawan TribunFlorwes.com bernama Patrick Djawa.

Baca juga: Habis Viral Ludahi Imam Masjid, Bule Australia Berencana Pulang Kampung, Diringkus Polisi di Bandara

“Kemudian, terjadi percakapan di GWA (Group WhatsApp) KH-Destroyer dengan narasi akan mematahkan rahang Patrick Djawa dan memasukan ke sampah dan seterusnya,” ujar Petrus.

Menurutnya, tindakan AKBP Yudha bisa masuk katagori tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman secara psikis dan pemufakatan jahat dan ujaran kebencian melalui informasi elektronik dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Petrus mengatakan, tindakan AKBP Yudha itu menimbulkan rasa takut bagi Patrick Djawa.

3 dari 4 halaman

“Terutama sangat mengganggu tugasnya sehari-hari sebagai wartawan yang secara profesional dituntut independensi dan kebebasan dalam menulis berita,” katanya.

Dugaan Ancaman dengan Pisau

Terkait pengancaman dengan pisau diduga dilakukan AKBP Yudha Pranata selaku Kapolres Nagekeo kepada sejumlah warga pada 2 Agustus 2022 pukul 15.26 WITA.

Petrus mengatakan, saat itu AKBP Yudha sedang bertemu dengan masyarakat Suku Kawa dan beberapa suku lainnya yang terlibat perselisihan tentang pemilikan tanah untuk Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo.

Baca juga: Fakta Terbaru Polisi Kasat Narkoba Tewas Tertabrak Kereta, Kuat Dugaan Bunuh Diri

Kejadian itu turut disaksikan oleh sejumlah warga Suku Kawa dan beberapa tokoh masyarakat.

“Terlapor sambil memberikan pesan-pesan kepada Masyarakat sambil marah-marah. Kemudian, menancapkan pisau komandonya di atas meja bertaplak meja warna biru, perbuatan mana telah menimbulkan rasa takut bagi warga untuk bermusyawarah,” kata Petrus.

Dugaan Penggelapan barang bukti

Selain itu, Petrus juga melaporkan dugaan penggelapan barang bukti.

Polres Nagekeo, NTT disebut pernah menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari atas kapal pengangkut pada 15 Oktober 2022.

Baca juga: Mantan Istri Perwira Polisi Thailand Diduga Membunuh 12 Orang Menggunakan Sianida

Dari informasi yang diperolehnya, sebanyak enam drum plastik atau sekitar 1.200 liter BBM yang dikuasai atau dimiliki oleh seseorang berinisial SPM pun diamankan di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

4 dari 4 halaman

Selanjutnya, barang bukti BBM solar sitaan dan kapal pengangkut KLM ABADI 05 menghilang tanpa ada kejelasannya.

Bahkan, diduga barang bukti itu kembali di tangan pemilik barang.

“Diduga kuat terjadi KKN dalam proses penyidikan sehingga perkaranya mangkrak hingga sekarang,” ujar Petrus.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolres AKBP Yudha Viral Tancapkan Sangkur di Hadapan Warga, Masa Lalu Dibongkar

(Tribunhealth/Tribunmedan)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comAKBP YudhaKapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara TimurYudha Pranata
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved