TRIBUNHEALTH.COM - Sararat Rangsiwuthaporn, wanita yang merupakan istri mantan Perwira Polisi Thailand melakukan pembunuhan dan menewaskan 12 orang korban, yang merupakan temannya.
Wanita itu diduga membunuh para korban menggunakan racun sianida.
Mantan Sararat Rangsiwuthaporn ternyata menjadi salah satu korban dari 12 orang tersebut.
Polisi menduga pembunuhan yang dilakukan Sararat Rangsiwuthaporn lantaran karena ekonomi, akan tetapi dugaan tersebut dibantah oleh Sararat.

Baca juga: Pengemis di Kolong Jembatan Bogor Miliki Cek Senilai Rp 1,3 M, Ngaku Peninggalan Soekarno
Pihak kepolisian kini telah menahan Sararat Rangsiwuthaporn dan ditangkap pada hari Selasa (25/4/2023) di Bangkok, Thailand.
Melansir BBC, Sararat Rangsiwuthaporn ditangkap setelah kematian temannya Siriporn Khanwong
Kini polisi menuduh Sararat membunuh 12 orang yang merupakan temannya dengan racun sianida.
Sararat pergi ke Ratchaburi, Bangkok bagian barat bersama temannya.
Tidak lama kemudian, Siripon Khanwong yang merupakan teman Sararat pingsan dan meninggal di tepi sungai.
Hasil autopsi di tubuh korban mendeteksi sianida, yang merupakan racun mematikan yang bekerja cepat.
Baca juga: Sembilan Hari Ditinggal Mudik, Rumah Dibobol Maling, Tetangga Tak Ada yang Sadar
Saat Siripon Khanwong, tas yang berisikan ponsel dan uang juga hilang.
Dari pihak berwenang menyampaikan, pembunuhan yang dilakukan oleh Sararat kepada korban lain dengan cara yang sama yaitu menggunakan sianida.
Dalam pembunuhan 12 orang yang merupakan temannya, kini polisi mempersangkakan Sararat Rangsiwuthaporn.
Selain itu, pihak polisi tengah melaporkan wanita usia 36 tahun dilaporkan mengeluh sesak pada dada dan kehilangan rasa di tangan setelah mengonsumsi pil yang diberikan oleh Sararat.
Baca juga: Ramalan 5 Zodiak Paling Beruntung Hari Sabtu, 29 April 2023
Akhirnya wanita tersebut mendapatkan perawatan medis dan nyawanya dapat diselamatkan.
Wanita berusia 36 tahun itu sebelumnya dilaporkan telah meminjamkan uang kepada Sararat sejumlah 250.000 baht atau sekitar Rp 107 juta.
Sebagian besar dari keluarga korban melaporkan bahwa uang, perhiasan, atau barang berharga lainnya juga hilang.
Barang berharga milik korban senilai antara 60.000 dan 300.000 baht atau sekitar Rp 25 juta hingga Rp 128 juta.
Mayjen Pol Montri Theskhan selaku Kepala Divisi Pemberantasan mengatakan bahwa para petugas akan mengajukan dakwaan terhadap Sararat yang sebagai pelaku, termasuk juga pencurian.
Baca juga: Memahami Rentang Usia hingga Ciri-ciri Wanita Alami Menopause, Dokter: Rata-rata Usia 50-55 Tahun
"Jika bukti menunjukkan dia telah melakukan pembunuhan lain, maka tersangka akan cocok dengan deskripsi seorang pembunuh berantai," ujarnya.
Kini polisi belum mengidentifikasi para korban dan menyampaikan jumlah jenazah yang sudah dikremasi.
Pelaku Memberi Bantahan
Saat ini Sararat Rangsiwuthaporn dalam keadaan hamil empat bulan membantah semua tuduhan tersebut.
Menurut pengacaranya, ia juga mengalami kenaikan tekanan darah menjadi 170-220 saat di dalam tahanan.
Sararat Rangsiwuthaporn ditangkap polisi setelah rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban pingsan selama mereka melakukan perjalanan bersama.
Ia dilaporkan bahwa jaminannya ditolak oleh pengadilan karena dianggap berisiko melarikan diri.
Sararat saat ini ditahan oleh Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pusat.
Kini proses investigasi kasus pembunuhan 12 orang tersebut masih berlanjut.
(TribunHealth.com/PP)