TRIBUNHEALTH.COM - Seseorang dengan riwayat penyakit hipertensi diharuskan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dengan rutin mendapatkan pantauan dari dokter, maka bila ingin menjalankan ibadah puasa bisa dilakukan.
Tentunya hal ini bisa berlaku jika pasien mengikuti setiap arahan dokter saat berpuasa. Salah satunya yakni memperhatikan waktu konsumsi obat.
Baca juga: Inilah yang Terjadi pada Tubuh ketika Berpuasa, Simak Penuturan dr. Muhammad Fiarry Fikaris
Agar tak keliru memahaminya, dr. Mustopa pun memberikan prinsip konsumsi obat ketika bulan puasa bagi penderita hipertensi.
Ia merupakan dokter spesialis penyakit dalam.
Untuk menjaga kondisi kesehatan tubuh ketika berpuasa, klik disini
Mustopa lahir di Surakarta, 7 Januari 1988.
Saat ini, ia sedang menjalankan praktek di dua rumah sakit (RS)
Di antaranya yaitu:
- RS Nirmala Suri Sukoharjo
- RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo.
Tanya:
Dokter bagaimana aturan minum obat bagi penderita hipertensi saat bulan puasa?
Baca juga: Porsi Makan yang Dianjurkan Dikonsumi Penderita Maag Agar Tidak Kambuh saat Berpuasa
Ara, Solo.
dr. Mustopa, Sp.PD Menjawab:
Itu kembali lagi ke jenis obat yang diberikan, setiap pasien satu dengan yang lain itu berbeda-beda.
Misalnya pasien hipertensi dengan komplikasi atau pasien hipertensi tanpa komplikasi.
Bila tanpa komplikasi, kita harus lebih melihat jenis obatnya. Karena ada beberapa obat yang memiliki efek samping kencing terus atau menurunkan tekanan darah begitu cepat.
Dalam hal ini, pasien harus minum obat saat sahur agar saat berpuasatidak terjadi peningkatan tekanan darah.
Baca juga: Berikut Ini Contoh Pola Makan Sehat untuk Turunkan Hipertensi dan Kadar Gula Darah
Namun jika obatnya ada beberapa, maka ada yang harus diminum saat puasa dan sahur.
Sehingga disesuaikan dengan aturan pakainya juga.
Kalau bisa pada pasien dengan hipertensi sebelum berpuasa kontrol dulu dengan dokter.
Supaya bisa dilihat kondisi tekanan darahnya dan disesuaikan dengan obatnya.
Baca juga: Apakah Penyakit Hipertensi Sudah Pasti Menyebabkan Sakit Kepala? dr. Eric Herrianto Menanggapi
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)