TRIBUNHEALTH.COM - dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG memberikan penjelasan hubungan antara memakai kosmetik dan mewarnai rambut dengan kehamilan.
Pasalnya ketika memasuki masa kehamilan seorang ibu hamil tidak boleh menggunakan kosmetik hingga pewarna rambut secara sembarangan.
Menurut dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG, kosmetik dan pewarna rambut mengandung zat kimia.
Ketika kosmetik dan pewarna rambut tersebut digunakan, nantinya akan terserap oleh tubuh.
Baca juga: Benarkah Konsumsi Buah Nanas Saat Kehamilan Dapat Memicu Keguguran? Begini Ulasan dr. Roland

Baca juga: Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Kehamilan? Begini Tanggapan dr. Roland Frederik
Oleh karena itu, ketika memasuki masa kehamilan pentingnya memperhatikan kosmetik hingga pewarna rambut yang digunakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG yang dilansir TribunHealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG menuturkan, yang perlu digaris bawahi dalam hal ini adalah apa saja kandungan yang terdapat dalam kosmetik dan pewarna rambut tersebut.
- Kosmetik
Meskipun memasuki masa kehamilan, seorang ibu hamil tetap ingin berpenampilan dengan baik dan cantik.
Untuk mendapatkan penampilan tersebut ibu hamil membutuhkan kosmetik.
Namun ketika ibu hamil menggunakan kosmetik, pastikan di dalam kosmetik tersebut tidak terkandung zat-zat yang berbahaya untuk janin.
Baca juga: Benarkah Ibu Hamil Harus Makan Dua Kali Lipat dari Sebelumnya? Begini Tanggapan dr. Roland Frederik

Baca juga: dr. Roland Frederik Paparkan Jenis Olahraga yang Disarankan untuk Seorang Ibu Hamil
dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG paparkan beberapa zat pada kosmetik yang tidak boleh digunakan saat hamil.
- Formalin
- Merkuri
- Hydroquinone
- Retinol
- Paraben
"Komposisi itu yang perlu diperhatikan ketika menggunakan kosmetik saat kehamilan."
"Kalau misalnya ragu sebaiknya datang ke dokter dan konsultasikan hal tersebut dengan dokter."
"Jadi tidak usah ragu dan malu untuk berkonsultasi dengan dokter terkait hal tersebut," jelas dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG.
Baca juga: Sering Dilarang, dr. Roland Bagikan Tanggapan Terkait Konsumsi Es, Kopi, & Mie Instan Saat Kehamilan

Baca juga: Penanganan Kelainan Janin yang Bisa Dilakukan sejak Masa Kehamilan, Simak dr. Wiku Andonotopo, Sp.OG
- Pewarna rambut
Meskipun dapat digunakan saat kehamilan dengan memperhatikan kandungan pada zat tersebut, namun dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG lebih menyarankan untuk melakukan pewarnaan rambut setelah trimester pertama.
Pewarnaan rambut dapat dilakukan oleh ibu hamil di usia kandungan sekitar di atas 13 minggu.
Hal ini sangat disarankan karena ketika awal kehamilan sangatlah penting untuk pertumbuhan janin.
Zat kimia tertentu yang terserap oleh tubuh ditakutkan dapat mempengaruhi kesehatan dan perkembangan janin.
"Apalagi kalau awal kehamilan itu masih rentan karena awal kehamilan adalah awal pembentukan organ pada janin."
"Jadi sangat kita sarankan ketika mau melakukan pewarnaan rambut dilakukan setelah trimester pertama," terang dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG.
Baca juga: Mitos atau Fakta Bentuk Perut Menentukan Jenis Kelamin pada Janin? Berikut Ulasan dr. Roland
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/IR)