TRIBUNHEALTH.COM - Berkeinginan melakukan hubungan suami istri saat kehamilan adalah hal yang wajar.
Namun banyak yang beranggapan bahwa ketika kehamilan hubungan suami istri tidak boleh dilakukan dan membahayakan kehamilan.
Lantas benarkah hal tersebut tidak boleh dilakukan?
Dilansir TribunHealth.com, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG memberikan penjelasan dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
Baca juga: Penanganan Kelainan Janin yang Bisa Dilakukan sejak Masa Kehamilan, Simak dr. Wiku Andonotopo, Sp.OG

Baca juga: Cara Deteksi Kehamilan dengan Risiko Tinggi, Ikuti Panduan Dr. dr. Wiku Andonotopo Sp.OG Subspes Kfm
dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG menjelaskan, sebenarnya bisa dan boleh berhubungan suami istri saat kehamilan.
Akan tetapi terdapat beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan ketika berhubungan suami istri saat kehamilan.
Beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan seperti berikut.
- Pastikan kehamilan tersebut dalam keadaan yang baik
dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG himbau untuk melakukan pengecekan kandungan guna untuk mengetahui kondisi kehamilan.
Sebelum melakukan hubungan suami istri pastikan kondisi kehamilan dalam keadaan baik-baik saja.
Selain itu pastikan berkonsultasi dengan dokter kandungan terkait hal tersebut.
Baca juga: Berikut Berbagai Upaya yang Dilakukan dalam Cegah Stunting, Bisa Diikuti Remaja hingga Ibu Hamil

Baca juga: Ketahui Kondisi Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Simak Penjelasan dr. Nordiansyah Berikut
- Tidak ada komplikasi yang nantinya dapat membahayakan kehamilannya
Komplikasi yang dimaksud misalnya memiliki riwayat pendarahan ketika di awal kehamilan.
Selain itu pastikan tidak memiliki riwayat melahirkan prematur pada kehamilan yang sebelumnya.
Pastikan plasenta tidak berada di posisi bawah karena ditakutkan ketika penetrasi akan terjadi pendarahan.
- Terdapat bukti bahwa mulut rahim kuat
Untuk mengatahui apakah mulut rahim kuat atau tidak pastikan untuk melakukan pemeriksaan dengan dokter kandungan.
Setelah dinyatakan aman, barulah suami istri dapat melakukan hubungan saat kehamilan.
Baca juga: Ketahui Faktor-faktor yang Menyebabkan Kehamilan Tertunda, Ini Kata dr. Maria Ratna Andijani, Sp.OG,
Sebenarnya terdapat beberapa teori mengenai terjadinya keguguran atau persalinan prematur ketika melakukan hubungan.
dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG menuturkan, terdapat teori yang mengatakan bahwa di air main ataupun di cairan sperma laki-laki mengandung zat yang bernama prostaglandin.
Prostaglandin tersebut dapat menyebabkan terjadinya perlembekan pada mulut rahim.
Teori tersebutlah yang menjadi perbincangan atau kontroversi boleh tidaknya berhubungan suami istri saat kehamilan.
Namun pada penelitian menunjukkan hal tersebut tidak terlalu berdampak.
Baca juga: Ketahui Penyebab Terbentuknya Flek Hitam Saat Hamil, Dokter Sebut dengan Istilah Melasma Gravidarum

Baca juga: Begini Solusi ketika Mengalami Maag, GERD, dan Morning Sickness pada Kehamilan yang Masih Muda
Menurut dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG, terdapat hal yang lebih berdampak yaitu rangsangan puting dan rangsangan pada vagina ketika tambahan sebagai aktivitas seksual.
Kondisi ini dapat memicu hormon oksitosin atau hormon kebahagiaan yang akhirnya dapat memicu terjadinya kontraksi.
"Jadi sebaiknya memang konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter kandungan."
"Konsultasikan baiknya kapan bisa berhubungan suami istri hingga posisinya seperti apa."
"Atau nyaman tidak ibunya untuk berhubungan, karena terkadang ibu hamil karena hormonnya meningkat menjadi kurang bergairah," jelas dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG.
Baca juga: dr. Shelly Franciska Jelaskan Beberapa Hal yang Harus Dipersiapkan Selama Masa Kehamilan
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Roland Frederik Lengkey, Sp.OG dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/IR)