TRIBUNHEALTH.COM – Gigi palsu merupakan gigi yang dibuat untuk menggantikan fungsi gigi asli yang hilang.
Mengenai usia pemasangan gigi palsu sebenarnya tidak ada batasan yang jelas.
Umumnya gigi palsu diperlukan oleh orang yang berusia diatas 60 tahun karena biasanya di usia tersebut gigi secara alami sudah tanggal.
Kendati demikian, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang kehilangan giginya.
Untuk membahas mengenai informasi kesehatan gigi dan mulut maupun seputar gigi palsu, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia yang sudah berkompeten seperti drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros.
Baca juga: Profil Muhammad Ikbal, Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia yang Tengah Menempuh Studi Ph.D di Taiwan

Baca juga: drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros Paparkan Perawatan Jenis Gigi Palsu Lepasan dan Gigi Palsu Permanen
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros lahir di Keera, Kabupaten Wajo pada tanggal 21 Oktober 1980.
Dokter gigi yang juga merupakan staff dosen di Universitas Hassanudin mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di tanah kelahirannya.
Pada tahun 2004, drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros melanjutkan pendidikan program profesi dokter gigi di Universitas yang sama.
Kini drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros tengah menempuh studi Ph.D di China Medical University, Taiwan.
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros juga menjalankan praktik di RSGMP Universitas Hassanudin.
Ia juga membuka praktik di TJ Dent Medical Specialist dan Klinik Dentamedica Care Center.
Baca juga: Ketahui Dampak yang Bisa Terjadi Akibat Kebiasaan Merokok

Baca juga: Dokter Gigi Paparkan Faktor-faktor yang Meningkatkan Risiko Terjadinya Kanker Mulut
Rupanya sejak tahun 2017 drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros menjadi asisten editor Journal of Dentomaxillofacial Science FKG.
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros kerap menjadi pembicara dalam acara seminar, kursus atau hands on.
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros akan menjawab segala pertanyaan terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Pertanyaan :
Secara umum, usia berapa saja yang disarankan untuk menggunakan gigi palsu?
Karin, Tinggal di Batu.
Baca juga: Apakah Kawat Gigi Bisa Dipasang pada Gigi Palsu? Begini Penjelasan drg. Ikbal

Baca juga: Banyak Pertimbangan yang Harus Dipahami Sebelum Memutuskan untuk Menggunakan Gigi Palsu
Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia, drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros Menjawab:
Sebenarnya secara batasan usia tidak jelas.
Artinya penggunaan gigi palsu masih menjadi perdebatan.
Tetapi yang perlu diketahui bahwa jika dihubungkan dengan penampilan atau estetika itu pada usia 11 atau 12 tahun secara teori gigi depan anak-anak sudah tumbuh semua.
Baca juga: Segera Rekonstruksi Gigi jika Fungsi Gigi Alami Masalah, Simak Panduan drg. Hendra Nur Sp. Pros
Artinya pada usia-usia tersebut anak sudah mengenal malu.
Jadi apabila ada gigi yang hilang atau ompong maka biasanya dia akan merasa malu untuk berbicara.
Maka kalau dihubungkan dengan penampilan, usia 11 atau 12 tahun sudah bisa dibuatkan gigi palsu.
Terbukti saya memiliki pasien pada usia tersebut sudah menggunakan gigi palsu karena anak merasa malu.
Baca juga: Kurang Menjaga Kesehatan Gigi Memicu Terbentuknya Karang Gigi, Gigi Berlubang hingga Gusi Berdarah
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.