TRIBUNHEALTH.COM – Ortodonti korektif merupakan upaya perawatan untuk mengoreksi atau memperbaiki maloklusi yang sudah terjadi.
Sebagai contoh dari perawatan ortodonti korektif yaitu pemasangan alat ortodonti cekat pada seorang pasien yang mengalami maloklusi.
Untuk membahas mengenai informasi perawatan ortodonti, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia yang sudah berkompeten seperti drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K).
Baca juga: Benarkah Penggunaan Gigi Palsu Bisa Menyebabkan Rasa Ngilu? Begini Tanggapan drg. Muhammad Ikbal

Baca juga: drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros Paparkan Perawatan Jenis Gigi Palsu Lepasan dan Gigi Palsu Permanen
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Gigi di Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) lahir di Maros, 19 Agustus 1979.
Ia adalah lulusan program sarjana di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 1997-2002.
Setelah menyelesaikan program sarjana ini melanjutkan program profesi di universitas yang sama hingga tahun 2005.
Tak henti sampai disini, pada tahun 2008 hingga 2014 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) melanjutkan program Spesialis Orthodonsia di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Selama kuliah ternyata drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) juga aktif mengikuti berbagai organisasi.
Di awal perkuliahan, ia dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) sering diamanahi menjadi ketua di beberapa organisasi tingkat Universitas hingga Provinsi.
Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Profesi Fakultas Kedokteran Gigi selama 1 periode.
Baca juga: Meskipun Gusi Gelap Bisa Diatasi dengan Depigmentasi, Namun Depigmentasi Tak Bertahan Selamanya

Baca juga: Memahami Prosedur Pemasangan Gigi Palsu Lepasan dan Gigi Palsu Permanen
Tak hanya itu, pada tahun 2016-2020 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) menjadi Ketua Bidang Kesehatan KNPI Sulawesi Selatan.
Di tahun yang sama, ia menjadi Sekretaris Umum Ikatan Ortodontis Indonesia Komda Sulawesi Selatan dan Sekretaris Umum PDGI Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Pertanyaan:
Diketahui jika ortodonti korektif terbagi menjadi dua perawatan, apa saja itu dok?
Gilang, Tinggal di Pacitan.
Baca juga: Warna Gusi Bisa Berubah Akibat Terjadinya Trauma dan Memiliki Kebiasaan Buruk

Baca juga: Setelah Melakukan Slimming Treatment, Pasien Tetap Bisa Melakukan Olahraga
Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia, drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Menjawab:
Pada perawatan ortodonti korektif apabila hanya melibatkan gigi saja maka disebut dengan korektif biasa atau disebut konvensional maupun tradisional.
Seperti dilakukan pemasangan behel atau pemasangan alat lepasan dan sebagainya.
Tapi kalau sudah melibatkan rahang maka sudah harus dilakukan perawatan bedah pada usia dewasa.
Jadi tidak bisa lagi mendapatkan hasil yang maksimal jika tidak dilakukan perawatan bedah ortodonti.
Makanya di usia tumbuh kembang apabila terdapat kasus skeletal harus dilakukan perawtaan interseptik dengan alat-alat myofungsional.
Baca juga: Potensi Penularan Covid-19 di Masyarakat Meningkat, Ini Pesan Kementerian Kesehatan
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.