TRIBUNHEALTH.COM - Vaksinasi booster menjadi syarat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022.
Masyarakat diminta untuk tidak menunda vaksinasi booster agar saat mudik sudah tercipta antibodi dalam tubuh.
Antibodi mulai terbentuk pada 1 sampai 2 minggu pasca vaksinasi booster.
Baca juga: G20 Dukung Indonesia Inisiasi Penyelarasan Standar Prokes dan Sertifikat Digital Vaksin Covid-19
Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik sesuai jadwalnya.
Di samping itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI siapkan pos layanan vaksinasi booster di jalur mudik untuk mempermudah pemudik mendapatkan vaksinasi tersebut.
Baca juga: Prof. Wiku Adisasmito Ungkap Peraturan Perjalanan Aman Covid-19 Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022
Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki jadwal vaksinasi booster tepat saat mudik lebaran.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir.
Namun masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Apakah Boleh Dilakukan saat Berpuasa? Ini Jawaban Ahli
"Kita menghimbau kepada masyarakat kalau kita mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster."
"Jangan dipaksain vaksinasi booster pada saat mudik sehingga menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin," katanya dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Untuk jumlah dan penempatan pos, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri.
Karena ini terkait juga dengan persediaan SDM maupun juga pengelolaan rantai dingin vaksinnya.
Jumlah vaksin yang disediakan pada saat mudik lebaran ini, lanjut Nadia, disesuaikan dengan jumlah pos mudik.
Sebagai contoh pos mudik besar bisa mencapai 1.000 dosis, sementara posko kecil mungkin sekitar 150 sampai 300 dosis.
Baca juga: Kabar Baik! Indonesia Mengalami Penurunan Kasus Covid-19 yang Signifikan
Baca juga: Sentra Vaksinasi Serviam Ditutup, Menkes Beri Apresiasi 3 Penghargaan, Termasuk untuk Nakes
Selanjutnya, jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) prosedur penanganan KIPI tetap disiapkan.
"Jadi akan ada ambulans yang standby yang nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit."
"Tapi kalau KIPI nya ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol," tambahnya.
Baca juga: Prof. Wiku Adisasmito: Setelah Vaksinasi Covid-19, Imunitas Tidak Langsung Terbentuk Secara Instan
Selain itu untuk para pengelola berbagai moda transportasi kita meminta untuk memastikan semua pengemudi dan juga staf pendukungnya sudah mendapatkan vaksinasi booster sesuai dengan jadwalnyaa sebelum masa mudik.
(TRIBUNHEALTH)