Breaking News:

Kriteria Pasien Covid-19 yang Boleh Melakukan Isolasi Mandiri Menurut Dokter

dr. Robert Sinto paparkan kondisi-kondisi pasien Covid-19 yang boleh isolasi mandiri dan harus ke rumah sakit

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Melia Istighfaroh
Pixabay
ILUSTRASI Isolasi Mandiri - Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat jalani isolasi mandiri di rumah menurut Satgas Covid-19. 

TRIBUNHEALTH.COM - Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Robert Sinto berbicara mengenai kriteria isolasi mandiri dalam program Ayo Sehat Kompas TV edisi Senin (26/7/2021).

dr. Robert Sinto mengatakan, untuk menentukan seseorang apakah bisa melakukan isolasi mandiri atau tidak, perlu melihat tingat keparahannya.

"Jadi yang harus dilihat dulu apakah memang derajatnya berat, sedang, ringan, atau tidak bergejala," katanya dikutip TribunHealth.com.

Mereka yang boleh melakukan isolasi mandiri adalah yang tidak bergejala dan bergejala ringan.

dr. Robert Sinto menyebut kebutuhan terhadap alat bantu oksigen menjadi kriteria utama.

Baca juga: Tiga Tips yang Perlu Diketahui saat Melakukan Isolasi Mandiri, Prof. Tjandra: Pasien Harus Patuh

Baca juga: IDAI Bagikan Panduan Protokol Isolasi Mandiri bagi Anak yang Positif Covid-19

ilustrasi isolasi mandiri
ilustrasi isolasi mandiri (kompas.com)

"Batasan paling sederhananya adalah mereka yang tidak membutuhkan alat bantu nafas atau oksigen itu masih bisa menjalani isolasi," katanya.

Namun perlu dicatat, isolasi mandiri bisa dilakukan jika tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Setidaknya, jika memang memiliki komorbid, maka harus dalam keadaan terkendali.

"Dengan catatan bahwa kalau mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyebab penyakit penyerta nya juga dalam keadaan terkendali."

"Sehingga tidak diperlukan rawat inap untuk penyakit tersebut," paparnya.

Baca juga: Penting! Ini Cara Dapat Layanan Telemedicine bagi Pasien Isolasi Mandiri, Begini Alur Lengkapnya

Baca juga: RS Penuh, Kemenkes Siapkan Layanan Telemendicine untuk Pasien Isolasi Mandiri

ilustrasi isolasi mandiri
ilustrasi isolasi mandiri (kompas.com)
2 dari 2 halaman

Apabila penyakit penyertanya dalam keadaan tak terkendali, maka pasien tetap disarankan untuk ke rumah sakit.

Pasalnya, Penyakit tersebut tetap membutuhkan perawatan.

Sebagai informasi, pasien Covid-19 tak bergejala dan bergejala ringan memang diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri, baik di rumah maupun di tempat yang disediakan pemerintah.

Langkah tersebut diambil karena tingkat keterisian rumah sakit semakin tinggi.

Karenanya, yang menjadi prioritas adalah mereka yang memiliki gejala sedang dan berat.

Baca berita lain tentang kesehatan umum di sini.

(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comCovid-19IsomanIsolasi Mandiridr. Robert SintoOksigen
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved