TRIBUNHEALTH.COM - Syarat menjadi calon TNI, salah satunya dinilai dari kesehatan gigi dan mulut.
Penilaian gigi, dimulai dari susuan gigi, apakah gigi tersebut rapi sesuai standar atau tidak.
Susunan gigi yang tidak rapi juga ada standarnya untuk masuk TNI.
Dilansir TribunHealth.com, dalam tayangan YouTube Tribun Palu Official, Dokter Spesialis Gigi selaku dokter militer, drg. Nugroho S, Sp.BM, C.Med, CHCM, FICS menjelaskan tentang aturan gigi tidak rapi untuk masuk TNI.
"Aturan gigi yang tidak rapi untuk masuk TNI ada standarnya, seperti ukuran minimal overbite," terang drg. Nugroho.
"Hubungan relasi anterior dilihat dari garis horisontal dan vertikal ada standarnya mengacu dari teori atau mengacu dari suatu bidang ilmu yang ditetapkan," lanjutnya.
Baca juga: Simak Penjelasan Dokter Militer Terkait Syarat Kesehatan Gigi dan Mulut bagi Calon Anggota TNI
"Gigi yang tidak rapi bisa masuk TNI, tapi ada standarnya. Hal ini terdapat kompensasi maksimalnya," ungkap drg. Nugroho.

Apabila memiliki gigi gingsul atau tumpang tindih harus dirapikan terlebih dahulu.
"Paling tidak ada upaya untuk treatmentnya, upaya untuk melakukan perbaikan," jelas drg. Nugroho.
"Untuk gigi ginsul, kondisi tersebut adalah salah satu atau salah dua gigi terdapat di luar lengkung," lanjutnya.
Hal tersebut termasuk kategori disharmoni atau maloklusi.
"Jadi itu dilihat dari hubungan rahang atas dan rahang bawah," ungkap drg. Nugroho.
Biasanya jika mengalami kondisi seperti itu, akan mendapatkan poin yang kurang atau nilainya tidak sebagus yang giginya rapi.
Apabila semakin parah derajat kerusakan atau maloklusi maka perawatan yang dilakukan akan semakin lama.
Baca juga: Mengenal Scaling Gigi dan Manfaatnya untuk Kesehatan Gigi dan Mulut
Baca juga: Jangan Asal Pasang Kawat Gigi, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini
"Sebetulnya jika mengacu pada teknologi sekarang, teknologi dan alat-alat sudah semakin berkembang dan canggih, asalkan cukup waktu bisa dilakukan perawatan," jelas drg. Nugroho.
Untuk parameter kesehatan gigi atau DMFT di teori ada kategori gigi yang rusak, gigi yang hilang dan gigi yang sudah dilakukan restorasi atau penambalan.
"Itu semua ada parameternya dan perhitungan. Jadi yang hilang berapa, yang di tambal berapa, dan rusak berapa. Itu semua ada parameternya" terang drg. Nugroho.

Baca juga: Mengenali Penyebab Gigi Maju atau Gigi Tonggos Menurut Medis
"Tentunya jika ingin nilai yang maksimal dan ingin mencapai nilai yang bagus, diharapkan semuanya sudah dilakukan perawatan. Sehingga diharapkan tidak ada kegagalan tes," lanjutnya.
Gigi palsu bisa masuk menjadi TNI, asalkan bukan gigi lepasan. Asalkan kehilangan gigi tidak lebih dari satu setiap kuadrannya."
"Dan tidak boleh kehilangan pada gigi depan."
"Penggunakan behel atau kawat gigi tidak di perbolehkan saat tes," lanjut drg. Nugroho.
Penjelasan ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Gigi, drg. Nugroho S, Sp.BM, C.Med, CHCM, FICS dalam tayangan YouTube Tribun Palu Official, pada 18 Januari 2021.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/Irma Rahmasari)
Baca juga: Enam Tips Menghilangkan Stres di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Penjelasan Dokter
Baca juga: Penyakit Obesitas, Dokter Menjelaskan Penyebabnya Tak Hanya Pola Makan Saja