Breaking News:

Trend dan Viral

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Juli 2024, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Rp 750 Ribu

PKH merupakan program bansos yang diberikan kepada KPM dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
batam.tribunnews.com
ilustrasi Bansos PKH bulan Juli 2024 

TRIBUNHEALTH.COM - Tahun 2024 ini pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang miskin atau rentan miskin.

Salah satu bansos yang sudah ditunggu-tunggu oleh KPM yakni bansos PKH.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos yang diberikan kepada KPM dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

PKH merupakan bansos yang rutin disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.

Penyaluran bansos PKH tahap 3 ini dijadwalkan berlangsung selama periode Juli-September 2024 untuk 10 juta KPM.

Penyaluran bansos PKH ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI.

Baca juga: 3 Manfaat Rutin Minum Jus Wortel Campur Jahe, Ini Resepnya

Bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang memenuhi kriteria berdasarkan dari Basis Data Terpadu.

Untuk mengetahui apakah bansos PKH ini sudah cair atau belum, KPM bisa melakukan pengecekan bansos secara berkala via online atau melalui HP.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Melalui HP

2 dari 2 halaman

Dilansir dari Tribunnews, berikut ini langkah mudah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek apakah nama Anda masuk ke dalam penerima bansos PKH atau tidak, dan mengetahui apakah bansos PKH sudah cair atau belum.

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol CARI DATA
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca juga: Bagus untuk Kesehatan Wanita, dr. Zaidul Akbar Ungkap Manfaat Kaldu Tulang Ikan Gabus

2. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
  • Pilih "Buat Akun Baru"
  • Isi kolom yang tersedia yakni:

a. Nomor Kartu Keluarga (KK)

b. Alamat sesuai KTP

  • Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
  • Klik "Buat Akun Baru".
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
  • Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
  • Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
  • Selanjutnya, klik "Cari Data".

Baca juga: 5 Jenis Teh yang Bisa Membakar Lemak Perut, Nomor 1 Sering Dikonsumsi

Nominal Bansos PKH

Berikut ini nominal PKH yang akan diterima oleh KPM, di mana nominal berbeda untuk setiap kategori.

  • Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Kategori pendidikan anak SMP per sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Kategori pendidikan anak SMA per Sederajat: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Kategori lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bansos PKH Cair Juli 2024, Begini Cara Mudah Cek Daftar Penerima Lewat HP

 

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comBantuan SosialbansosPKHProgram Keluarga Harapan (PKH)Program Keluarga Harapanibu hamilKeluarga Penerima Manfaat (KPM)KPMKeluarga Penerima Manfaathttps://cekbansos.kemensos.go.id/cekbansos.kemensos.go.id
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved